PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Punya rumah di tengah harga properti yang makin susah diajak kompromi tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah pun menyiapkan jurus baru: memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun.
Logikanya sederhana. Masa cicilan diperpanjang supaya angsuran bulanan terasa lebih ringan. Dengan skema baru ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat bisa masuk ke pasar rumah pertama tanpa langsung pusing melihat besarnya cicilan.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan kebijakan tersebut membuat angsuran rumah subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan bagi masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp2,8 juta.
Tak hanya tenor yang diperpanjang, pemerintah juga memastikan bunga KPR subsidi tetap rendah sepanjang masa kredit. Untuk rumah tapak, bunga dipatok tetap sebesar 5 persen, sedangkan rumah susun dikenakan bunga tetap 6 persen hingga masa pinjaman berakhir.
Menurut Heru Pudyo Nugroho, skema baru tersebut telah memperoleh persetujuan dari Komite BP Tapera sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pembiayaan rumah.
Harapannya, semakin ringan cicilan bulanan akan semakin banyak keluarga yang mampu memiliki hunian layak melalui program rumah subsidi. Dengan demikian, jumlah penerima manfaat program KPR subsidi juga diproyeksikan meningkat seiring diberlakukannya kebijakan tenor hingga 40 tahun tersebut.







