Menu

Mode Gelap
Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

Nasional

Cicilan KPR Subsidi Bakal Mulai Rp500 Ribuan per Bulan, Tapi Tenornya Sampai 40 Tahun. Siap Nyicil Seumur Hidup?

badge-check

Pemerintah menyiapkan KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. BP Tapera memperkirakan cicilan hanya Rp500 ribu–Rp700 ribu per bulan dengan bunga tetap 5–6 persen.(istimewa) Perbesar

Pemerintah menyiapkan KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. BP Tapera memperkirakan cicilan hanya Rp500 ribu–Rp700 ribu per bulan dengan bunga tetap 5–6 persen.(istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Punya rumah di tengah harga properti yang makin susah diajak kompromi tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah pun menyiapkan jurus baru: memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun.

Logikanya sederhana. Masa cicilan diperpanjang supaya angsuran bulanan terasa lebih ringan. Dengan skema baru ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat bisa masuk ke pasar rumah pertama tanpa langsung pusing melihat besarnya cicilan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan kebijakan tersebut membuat angsuran rumah subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan bagi masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp2,8 juta.

Tak hanya tenor yang diperpanjang, pemerintah juga memastikan bunga KPR subsidi tetap rendah sepanjang masa kredit. Untuk rumah tapak, bunga dipatok tetap sebesar 5 persen, sedangkan rumah susun dikenakan bunga tetap 6 persen hingga masa pinjaman berakhir.

Menurut Heru Pudyo Nugroho, skema baru tersebut telah memperoleh persetujuan dari Komite BP Tapera sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pembiayaan rumah.

Harapannya, semakin ringan cicilan bulanan akan semakin banyak keluarga yang mampu memiliki hunian layak melalui program rumah subsidi. Dengan demikian, jumlah penerima manfaat program KPR subsidi juga diproyeksikan meningkat seiring diberlakukannya kebijakan tenor hingga 40 tahun tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya

16 Juli 2026 - 03:12

Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998

15 Juli 2026 - 15:02

Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

15 Juli 2026 - 11:37

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Trending di News