Menu

Mode Gelap
Menkes Budi Ungkap Ancaman Terbesar TNI-Polri Bukan Peluru, tetapi Stroke dan Penyakit Jantung Terbongkar! Dugaan Bio Solar Disulap Jadi Dexlite di SPBU Medan, Praktik Curang Diduga Berjalan 9 Bulan Viral! Warga Labuhanbatu Pergoki Pria Diduga Oknum TNI, Kasus Hilangnya 16 Ekor Lembu Kini Diselidiki Wafatnya dr. Icha di TTU Jadi Sorotan, Dugaan Tekanan Psikologis Saat Bertugas di IGD Mengemuka Cicilan KPR Subsidi Bakal Mulai Rp500 Ribuan per Bulan, Tapi Tenornya Sampai 40 Tahun. Siap Nyicil Seumur Hidup? Di Usia ke-80, Polri Bukan Lagi Sekadar Soal Seragam. Ada Angka 82,4 Persen yang Jadi Bahan Renungan

Crime

Terbongkar! Dugaan Bio Solar Disulap Jadi Dexlite di SPBU Medan, Praktik Curang Diduga Berjalan 9 Bulan

badge-check


					Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan BBM di SPBU Jalan Gajah Mada. Bio Solar diduga dimasukkan ke tangki Dexlite selama sembilan bulan untuk meraup keuntungan. Perbesar

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan BBM di SPBU Jalan Gajah Mada. Bio Solar diduga dimasukkan ke tangki Dexlite selama sembilan bulan untuk meraup keuntungan.

PRABAINSIGHT.COM – MEDAN – Banyak pengendara rela merogoh kocek lebih dalam demi mengisi kendaraan dengan Dexlite. Namun, bagaimana jika BBM yang dibayar dengan harga lebih mahal ternyata diduga bukan sepenuhnya Dexlite?

Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) itu berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah SPBU yang berada di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi menduga Bio Solar bersubsidi dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan Dexlite untuk meraup keuntungan dari selisih harga jual.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat orang ditetapkan sebagai pihak yang diamankan. Mereka adalah supervisor SPBU Agus Pranata Tarigan, operator Ahmad Wahyudin Matondang, serta dua sopir truk tangki PT Elnusa, Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan para pelaku diduga dengan sengaja mengalihkan Bio Solar ke dalam tangki penampungan Dexlite.

Menurut hasil penyelidikan, SPBU tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menjual Bio Solar. Meski demikian, petugas menemukan adanya aktivitas pengisian tangki Dexlite menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil pendalaman, praktik itu diperkirakan telah berlangsung selama sekitar sembilan bulan. Setiap kali proses pembongkaran BBM dilakukan, para pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp3 juta dari selisih harga kedua jenis bahan bakar tersebut.

Agar aktivitas tersebut tidak terpantau, seluruh kamera pengawas atau CCTV di area SPBU diduga sengaja dimatikan setiap kali proses penyelewengan berlangsung.

Kasus ini sebenarnya terungkap setelah polisi melakukan penangkapan pada 12 Maret 2026. Namun, pengungkapan perkara tersebut baru diumumkan secara resmi kepada publik.

Terbongkarnya dugaan pengoplosan BBM ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan berlapis terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi. Selain merugikan negara, praktik semacam ini juga berpotensi merugikan konsumen yang membeli BBM nonsubsidi dengan harapan memperoleh kualitas sesuai spesifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral! Warga Labuhanbatu Pergoki Pria Diduga Oknum TNI, Kasus Hilangnya 16 Ekor Lembu Kini Diselidiki

30 Juni 2026 - 19:45

Rp55 Juta Sudah Dibayar, Tiga Pemuda di Percetakan Mau Print Tetap Disekap, Pelaku Minta Rp150 Juta

29 Juni 2026 - 18:42

Terungkap! Kronologi Taufik Diduga Sekap dan Aniaya YTR, Semua Berawal dari Kenalan di Tinder

27 Juni 2026 - 14:59

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kadisporapar Tanjungbalai Gandeng Aktivis KAMMI, Ini Tujuannya

23 Juni 2026 - 10:48

Trending di News