Menu

Otomatis
Breaking News

Crime

Terbongkar! Dugaan Bio Solar Disulap Jadi Dexlite di SPBU Medan, Praktik Curang Diduga Berjalan 9 Bulan

badge-check

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan BBM di SPBU Jalan Gajah Mada. Bio Solar diduga dimasukkan ke tangki Dexlite selama sembilan bulan untuk meraup keuntungan. Perbesar

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan BBM di SPBU Jalan Gajah Mada. Bio Solar diduga dimasukkan ke tangki Dexlite selama sembilan bulan untuk meraup keuntungan.

PRABAINSIGHT.COM – MEDAN – Banyak pengendara rela merogoh kocek lebih dalam demi mengisi kendaraan dengan Dexlite. Namun, bagaimana jika BBM yang dibayar dengan harga lebih mahal ternyata diduga bukan sepenuhnya Dexlite?

Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) itu berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah SPBU yang berada di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi menduga Bio Solar bersubsidi dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan Dexlite untuk meraup keuntungan dari selisih harga jual.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat orang ditetapkan sebagai pihak yang diamankan. Mereka adalah supervisor SPBU Agus Pranata Tarigan, operator Ahmad Wahyudin Matondang, serta dua sopir truk tangki PT Elnusa, Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan para pelaku diduga dengan sengaja mengalihkan Bio Solar ke dalam tangki penampungan Dexlite.

Menurut hasil penyelidikan, SPBU tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menjual Bio Solar. Meski demikian, petugas menemukan adanya aktivitas pengisian tangki Dexlite menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil pendalaman, praktik itu diperkirakan telah berlangsung selama sekitar sembilan bulan. Setiap kali proses pembongkaran BBM dilakukan, para pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp3 juta dari selisih harga kedua jenis bahan bakar tersebut.

Agar aktivitas tersebut tidak terpantau, seluruh kamera pengawas atau CCTV di area SPBU diduga sengaja dimatikan setiap kali proses penyelewengan berlangsung.

Kasus ini sebenarnya terungkap setelah polisi melakukan penangkapan pada 12 Maret 2026. Namun, pengungkapan perkara tersebut baru diumumkan secara resmi kepada publik.

Terbongkarnya dugaan pengoplosan BBM ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan berlapis terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi. Selain merugikan negara, praktik semacam ini juga berpotensi merugikan konsumen yang membeli BBM nonsubsidi dengan harapan memperoleh kualitas sesuai spesifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gerak Cepat, OT Group Gandeng Kemenag Bantu Korban Gempa NTT

25 Agu 2026 - 17:08 WIB

Gerak Cepat, OT Group Gandeng Kemenag Bantu Korban Gempa NTT

PAC PDIP Bekasi Barat Gelar Senam Bersama Rakyat, Gilang: Ini Wadah Aspirasi

24 Agu 2026 - 21:43 WIB

PAC PDIP Bekasi Barat Gelar Senam Bersama Rakyat, Gilang: Ini Wadah Aspirasi

PN Cikarang Tolak Penangguhan Tahanan Nyumarno dkk di Kasus Pengeroyokan

20 Agu 2026 - 20:48 WIB

PN Cikarang Tolak Penangguhan Tahanan Nyumarno dkk di Kasus Pengeroyokan

NCW Sorot Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi Rp 13,9 Miliar, Ada Apa?

20 Agu 2026 - 16:25 WIB

NCW Sorot Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi Rp 13,9 Miliar, Ada Apa?

Fakta Sidang Cilacap: Letjen Widi Tak Pernah Perintahkan Jual Lahan

19 Agu 2026 - 09:58 WIB

Fakta Sidang Cilacap: Letjen Widi Tak Pernah Perintahkan Jual Lahan
Trending di News