Menu

Mode Gelap
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI Saat Polri Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi, Ini Penjelasan Kapuspen Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar di Sentul, Diduga Terkait Tiga Kasus Korupsi dan TPPU Argentina Hampir Pulang Duluan, Lalu Ingat Masih Punya Messi: Mesir Dipaksa Menelan Comeback 3-2 Blackout Listrik dan Jejak Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun yang Kini Diusut Polri Ubedilah Badrun: Selama Penegak Hukum Masih Terhubung ke Politik, Sulit Berharap Penegakan Hukum Benar-Benar Independen GMNI DKI Bongkar Sisi Gelap Koperasi Merah Putih: Dari Dalih Pemberdayaan hingga Dugaan Monopoli Rp240 Triliun

News

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar di Sentul, Diduga Terkait Tiga Kasus Korupsi dan TPPU

badge-check

Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar dari rumah di Sentul. Barang bukti itu diduga berkaitan dengan tiga kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU. Perbesar

Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar dari rumah di Sentul. Barang bukti itu diduga berkaitan dengan tiga kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau ada yang masih mengira korupsi hanya meninggalkan setumpuk berkas di meja penyidik, penggeledahan terbaru Polda Metro Jaya mungkin bisa mengubah anggapan itu. Dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, polisi menemukan 74 kilogram emas dan uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Temuan fantastis itu diduga bukan berdiri sendiri. Penyidik meyakini barang bukti tersebut berkaitan dengan tiga perkara besar yang tengah diusut, mulai dari dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul. Emasnya 74 kg. (Uang) perkiraan ratusan miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Satu Rumah, Tiga Dugaan Korupsi

Rumah di Sentul bukan satu-satunya lokasi yang menjadi sasaran penyidik. Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara berbeda, yakni dugaan korupsi penanganan blackout batu bara PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

Tak berhenti di situ, penyidik juga menelusuri dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.

Dari Kafe hingga Money Changer

Jejak penyidikan tidak hanya berhenti di rumah mewah. Tim penyidik juga mendatangi berbagai lokasi lain, mulai dari kantor perusahaan, apartemen, tempat usaha, hingga rumah pribadi.

Dua lokasi yang lebih dahulu rampung digeledah adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Selain itu, penggeledahan dilakukan di kantor PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, apartemen milik perempuan berinisial MILDK di Pacific Place, hingga rumah di Sentul yang menyimpan puluhan kilogram emas tersebut.

Dokumen Masih Ditelaah

Meski emas dan uang dalam jumlah besar menjadi perhatian publik, penyidik menegaskan fokus penyidikan tidak berhenti pada barang bukti fisik. Berbagai dokumen yang disita masih dianalisis untuk mengungkap keterkaitan para pihak dalam perkara tersebut.

“Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan,” ujar Budi Hermanto.

Ia menambahkan, setiap lokasi penggeledahan menghasilkan temuan baru yang kini sedang dikembangkan oleh tim penyidik.

“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” katanya.

Budi memastikan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penggeledahan ini sudah melalui SOP, ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan,” pungkasnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan besar: dari mana asal puluhan kilogram emas dan uang ratusan miliar itu? Jawabannya akan sangat bergantung pada sejauh mana penyidik mampu mengurai benang kusut yang menghubungkan tiga perkara korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI Saat Polri Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi, Ini Penjelasan Kapuspen

9 Juli 2026 - 09:42

Blackout Listrik dan Jejak Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun yang Kini Diusut Polri

7 Juli 2026 - 19:04

Ubedilah Badrun: Selama Penegak Hukum Masih Terhubung ke Politik, Sulit Berharap Penegakan Hukum Benar-Benar Independen

7 Juli 2026 - 13:55

GMNI DKI Bongkar Sisi Gelap Koperasi Merah Putih: Dari Dalih Pemberdayaan hingga Dugaan Monopoli Rp240 Triliun

7 Juli 2026 - 13:27

Drama Amplop ke Raja Juli: Dari SHU KUD, Singgah di Kementerian, Lalu Pulang Lagi Sebelum OTT

7 Juli 2026 - 11:30

Trending di Nasional