PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau ada yang masih mengira korupsi hanya meninggalkan setumpuk berkas di meja penyidik, penggeledahan terbaru Polda Metro Jaya mungkin bisa mengubah anggapan itu. Dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, polisi menemukan 74 kilogram emas dan uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Temuan fantastis itu diduga bukan berdiri sendiri. Penyidik meyakini barang bukti tersebut berkaitan dengan tiga perkara besar yang tengah diusut, mulai dari dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul. Emasnya 74 kg. (Uang) perkiraan ratusan miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Satu Rumah, Tiga Dugaan Korupsi
Rumah di Sentul bukan satu-satunya lokasi yang menjadi sasaran penyidik. Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara berbeda, yakni dugaan korupsi penanganan blackout batu bara PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.
Tak berhenti di situ, penyidik juga menelusuri dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.
Dari Kafe hingga Money Changer
Jejak penyidikan tidak hanya berhenti di rumah mewah. Tim penyidik juga mendatangi berbagai lokasi lain, mulai dari kantor perusahaan, apartemen, tempat usaha, hingga rumah pribadi.
Dua lokasi yang lebih dahulu rampung digeledah adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Selain itu, penggeledahan dilakukan di kantor PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, apartemen milik perempuan berinisial MILDK di Pacific Place, hingga rumah di Sentul yang menyimpan puluhan kilogram emas tersebut.
Dokumen Masih Ditelaah
Meski emas dan uang dalam jumlah besar menjadi perhatian publik, penyidik menegaskan fokus penyidikan tidak berhenti pada barang bukti fisik. Berbagai dokumen yang disita masih dianalisis untuk mengungkap keterkaitan para pihak dalam perkara tersebut.
“Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan,” ujar Budi Hermanto.
Ia menambahkan, setiap lokasi penggeledahan menghasilkan temuan baru yang kini sedang dikembangkan oleh tim penyidik.
“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” katanya.
Budi memastikan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penggeledahan ini sudah melalui SOP, ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan,” pungkasnya.
Kini, perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan besar: dari mana asal puluhan kilogram emas dan uang ratusan miliar itu? Jawabannya akan sangat bergantung pada sejauh mana penyidik mampu mengurai benang kusut yang menghubungkan tiga perkara korupsi tersebut.







