PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi sekadar ancaman di atas kertas. Ketika api sudah membakar kawasan hutan dan lahan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan penguatan dari udara.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan Kemenhut berencana menyewa 12 pesawat pada 2027. Armada tersebut terdiri dari enam helikopter dan enam pesawat water bomber untuk memperkuat patroli, pemantauan hingga penanganan karhutla.
Dengan kata lain, ketika urusan api sudah naik kelas, pemerintah juga ingin menambah pasukan dari langit.
Rencana penyewaan armada udara itu disampaikan Raja Juli saat mengajukan penambahan pagu anggaran Kemenhut 2027 hingga Rp4,68 triliun dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa (1/9/2026) malam.
“Penguatan dukungan operasional tersebut antara lain dilakukan dengan menyewa enam unit helikopter dan enam unit pesawat water bomber yang akan digunakan secara terintegrasi untuk mendukung kegiatan patroli, pemantauan kondisi kawasan hutan, deteksi dini, penanganan dan penindaklanjutan secara cepat dan efektif,” ujar Raja Juli.
Armada tersebut nantinya tidak ditempatkan secara sembarangan. Kemenhut akan mengarahkannya ke wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.
Langkah ini menjadi penting karena penanganan kebakaran membutuhkan respons cepat. Api yang terlambat ditangani dapat meluas dan membuat proses pemadaman semakin sulit.
Bukan Beli Pesawat, tapi Sewa
Menariknya, Kemenhut tidak memilih membeli 12 pesawat tersebut. Pemerintah mempertimbangkan mekanisme sewa karena dinilai lebih fleksibel dan tidak membutuhkan modal awal sebesar pengadaan pesawat secara langsung.
Raja Juli menjelaskan skema sewa juga membuat pemerintah tidak perlu menanggung beban pemeliharaan sekaligus risiko teknis armada.
“Karena membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah, tidak membebani pemerintah dengan biaya pemeliharaan dan risiko teknis pesawat, serta memberikan fleksibilitas dalam menyusun jumlah jenis armada sesuai tingkat kerawanan karhutla setiap tahunnya,” tuturnya.
Dengan skema tersebut, jumlah dan jenis armada dapat disesuaikan dengan kondisi karhutla setiap tahunnya.
Sebab, kebakaran hutan tidak mengenal istilah menunggu pemerintah selesai menyusun strategi. Ketika api muncul, respons memang dituntut cepat.
Rp1,54 Triliun untuk 12 Pesawat
Untuk kebutuhan operasional, Kemenhut membuat perhitungan berdasarkan periode normal dan periode rawan karhutla.
Raja Juli menyebut terdapat asumsi delapan bulan periode normal dan empat bulan periode rawan karhutla. Dari perhitungan itu, setiap pesawat diperkirakan membutuhkan waktu operasional 856 jam per tahun.
Jika seluruh armada berjumlah 12 unit, kebutuhan biaya operasionalnya diperkirakan mencapai Rp1,54 triliun per tahun.
“Dengan komposisi tersebut, kebutuhan operasional unit 12 pesawat udara diperkirakan sekitar Rp1,54 triliun per tahun,” tutupnya.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhut memperkuat sistem pengamanan kawasan hutan, terutama di daerah yang memiliki risiko karhutla tinggi.
Setidaknya, pemerintah kini tidak hanya berharap api cepat padam dari darat. Enam helikopter dan enam water bomber direncanakan ikut mengambil peran dari udara.
Namun, dengan anggaran operasional Rp1,54 triliun, publik tentu berharap armada tersebut bukan cuma ramai saat api sudah berkobar. Patroli dan deteksi dini justru menjadi pekerjaan penting agar kebakaran tidak terus berulang dan anggaran pemadaman tidak sekadar menjadi ritual tahunan.








