JAKARTA — Proses mediasi perceraian antara Raisya Bawazier dan suaminya, Muhammad Zidan, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026), tidak menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga.
Kuasa hukum Raisya, Machi Achmad, mengatakan proses mediasi telah dilakukan sesuai prosedur sebelum perkara memasuki pokok persidangan.
“Tadi sudah ada kesepakatan antara kedua pihak, tetapi kita tidak bisa menyampaikan di depan media kesepakatannya apa. Selanjutnya akan dilanjutkan ke pokok perkara,” ujar Machi seusai persidangan.
Menurut Machi, materi kesepakatan yang dihasilkan dalam mediasi tidak seluruhnya dapat disampaikan kepada publik. Hal tersebut lantaran proses perkara perceraian memiliki tahapan persidangan yang bersifat tertutup.
Meski upaya perdamaian tidak berhasil, Machi menyebut terdapat kesepakatan tertentu antara Raisya dan Muhammad Zidan, khususnya mengenai nafkah.
“Tadi memang ada kesepakatan mengenai nafkah mut’ah dan idah. Selanjutnya akan lanjut ke proses pokok perkara,” katanya.
Raisya Mantap Berpisah
Sementara itu, Raisya Bawazier mengaku telah mantap dengan keputusan untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Muhammad Zidan.
Ketika ditanya mengenai proses yang telah dilalui hingga akhirnya mengajukan perceraian, Raisya menyebut keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang.
“Yang jelas saya memang sudah mantap,” ujar Raisya.
Raisya juga membenarkan bahwa dirinya yang meminta agar proses perceraian dilanjutkan.
“Minta ditalak juga,” katanya.
Namun, Raisya enggan membeberkan secara rinci alasan rumah tangganya berakhir. Ia menyebut ada hal-hal yang tidak dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kalau saya jelaskan di sini kayaknya enggak bisa saya jelaskan secara publik,” tuturnya.
Setahun Tak Syuting
Sebelumnya, Machi Achmad juga menjelaskan bahwa Raisya telah berusaha mengikuti kesepakatan yang dibuat bersama Muhammad Zidan selama menjalani pernikahan.
Salah satunya adalah menghentikan aktivitasnya di dunia entertainment.
“Sudah setahun aku enggak syuting karena perjanjian enggak boleh syuting kalau sudah nikah,” ujar Raisya.
Raisya bahkan disebut sempat berdomisili di Malang mengikuti kehidupan rumah tangganya bersama Muhammad Zidan.
Machi menilai keputusan tersebut menunjukkan bahwa kliennya telah berupaya menghormati kesepakatan dalam rumah tangga.
Soal Isu Nafkah
Machi juga menanggapi informasi yang beredar mengenai nominal nafkah dalam rumah tangga Raisya dan Muhammad Zidan.
Ia mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara detail karena perkara baru melewati tahap mediasi.
“Kalau itu nanti tentunya kita akan saling jawab-jawab dan memberikan bukti. Nanti di pokok perkara,” ujar Machi.
Ia menilai masih terlalu dini untuk memberikan kesimpulan mengenai berbagai tudingan atau informasi yang berkembang sebelum proses pembuktian berlangsung di persidangan.
“Ini kan masih baru selesai proses mediasi. Tidak ada titik temu dan akan lanjut ke pokok perkara,” katanya.
Machi memastikan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum dan menyampaikan jawaban maupun bukti sesuai agenda persidangan.
Sidang Berlanjut ke Pokok Perkara
Dengan tidak tercapainya perdamaian dalam mediasi, perkara perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan akan berlanjut ke tahap pokok perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Machi mengatakan pihaknya akan menunggu agenda persidangan selanjutnya yang dijadwalkan oleh pengadilan.
“Yang intinya nanti saya akan minggu depan akan lanjutkan beberapa perkara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum akan tetap mengawal proses tersebut secara profesional.
Sementara itu, Raisya berharap seluruh proses yang sedang dijalaninya dapat segera menemukan penyelesaian. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai berbagai isu yang berkembang di luar persidangan.
“Yang jelas saya memang sudah mantap,” ucapnya.








