Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

News

BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra?

badge-check

BHR ojol 2026 naik 100 persen menjadi Rp220 miliar. Delapan aplikator termasuk GoTo dan Grab menyalurkan bonus kepada sekitar 1 juta mitra sesuai SE Menaker terbaru.(Foto: Istimewa) Perbesar

BHR ojol 2026 naik 100 persen menjadi Rp220 miliar. Delapan aplikator termasuk GoTo dan Grab menyalurkan bonus kepada sekitar 1 juta mitra sesuai SE Menaker terbaru.(Foto: Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau tahun lalu bonus hari raya (BHR) ojol masih terasa setengah-setengah, Lebaran 2026 ini ceritanya beda. Pemerintah memastikan total anggaran BHR tembus Rp220 miliar. Angka itu melonjak dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang cuma di kisaran Rp105–Rp110 miliar.

Bukan cuma angka yang membesar, jumlah mitra yang kecipratan juga makin luas. Sekitar 1 juta pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi bakal menerima BHR tahun ini.

Payung hukumnya jelas: Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Jadi ini bukan sekadar “imbauan baik hati”, tapi sudah ada aturannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bilang kenaikan ini bukan sulap, melainkan hasil obrolan serius pemerintah dengan para aplikator.

“Ini bonus hari raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator, dan Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada hari ini. Jumlah yang diberikan, ini BHR tahun 2025 bisa mencakup kepada sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya, Selasa (03/3) di Jakarta.

Dua Raksasa, Dua Kali Lipat

Kalau ngomongin duit, dua nama besar pasti muncul: GoTo dan Grab.

Tahun ini, masing-masing menyiapkan Rp100–Rp110 miliar. Bandingkan dengan tahun lalu yang sekitar Rp50 miliar per aplikator. Artinya, dompet perusahaan dibuka lebih lebar. Sekitar 400 ribu mitra di masing-masing platform bakal dapat jatah.

Yang menarik, lonjakan paling terasa mungkin justru di aplikator lain. Maxim, misalnya, tahun lalu cuma memberi ke sekitar 1.000 mitra. Tahun ini? 51.000 mitra. Lonjakannya nggak main-main. Sementara inDrive juga ikut membagikan BHR ke sekitar 500-an mitra.

“Dan penerimanya juga menerima masing-masing 400.000 (untuk GoTo dan Grab). Maxim juga memberikan kepada 51.000 mitra sebagai penerima BHR, tahun lalu 1.000 mitra. Jadi, Maxim meningkatnya juga besar 51.000. Kemudian InDriver juga memberikan (BHR kepada) sekitar 500-an (mitra),” papar Airlangga.

Nggak Cuma Wajib, Tapi Ada Hitung-hitungannya

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BHR ini wajib dibayarkan dalam bentuk uang tunai kepada mitra yang terdaftar resmi selama 12 bulan terakhir.

Besarnya? Minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama setahun terakhir. Jadi bukan angka random atau sekadar “seikhlasnya”.

“BHR Keagamaan diberikan paling lambat 7 hari, tapi kami menghimbau untuk bisa dibayarkan lebih cepat dari batas waktu itu,” kata dia.

Pemerintah juga mewanti-wanti agar aplikator transparan dalam menghitung BHR dan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan lain yang sudah berjalan.

“Kita juga menghimbau kepada para Gubernur untuk menghimbau perusahaan aplikasi di wilayah masing-masing untuk memberikan BHR keagamaan, dan menginstruksikan kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk mengupayakan dan memantau pelaksanaan surat edaran ini,” tegas Yassierli.

Akhirnya, di tengah mahalnya harga kebutuhan dan drama THR tiap tahun, setidaknya ada kabar bahwa BHR ojol tahun ini naik 100 persen. Tinggal nanti, apakah benar-benar terasa di kantong mitra atau cuma terasa di angka statistik.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada

7 Agustus 2026 - 18:14

Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

7 Agustus 2026 - 17:48

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Trending di News