PRABA INSIGHT- Di negeri +62, urusan tambang ilegal bisa jadi tontonan absurd: aparat segel hari ini, besok tambang buka lagi, lokasinya malah makin nyeleneh berdampingan dengan pesantren dan cuma selemparan batu dari pos polisi.
Yang bikin geleng-geleng kepala, tambang tanpa izin itu justru makin mesra dengan ruang-ruang yang seharusnya steril dari kejahatan lingkungan. Ini bukan sekadar penambangan liar. Ini operasi nekat tingkat dewa, yang mungkin saja dilindungi oleh malaikat..eh, maksud kami, oleh “oknum”.
Polisi Segel Tambang, Eh Tambangnya Pindah ke Depan Rumah Polisi
Polres Berau sempat gagah menyegel tambang ilegal di KM 32 Jalan Poros Kelay, bahkan berhasil mengamankan tiga ekskavator tak bertuan. Tapi aksi bersih-bersih itu ibarat nyapu pasir di pantai saat ombak pasang: nggak ada habisnya.
Kini, tambang serupa malah buka di lokasi baru. Lebih dekat ke pemukiman warga. Lebih dekat ke pesantren. Dan yang paling nyentrik, hanya ratusan meter dari Pos Sabhara Polres Berau. Kalau ini bukan pembiaran, mungkin kita butuh Kamus Besar Etika Penegakan Hukum versi Indonesia.
Jetty Ilegal, Dokumen Terbang, dan Misteri Inisial “M”
Menurut Mus Gaber dari PADHI (Perkumpulan Aktivis Daerah Hutan Indonesia), ada jetty gelap yang beroperasi di kawasan Letter S. Di sanalah batubara dari tambang ilegal ditampung sebelum dikirim pakai tongkang. Yang bikin ngeri, dokumen pengiriman batubara itu pakai modus “dokumen terbang” istilah manis untuk surat palsu berstempel setan.
“Kalau polisi serius, jangan cuma nangkap pekerja lapangan. Kejar otaknya! Jangan berhenti di pinggir kolam, selami sampai dasar,” kata Mus Gaber, geram.
Dan ya, berdasarkan info yang beredar, ada satu tokoh berinisial “M” yang diduga mengatur semua ini. Ia bukan sekadar pemain, tapi dirigen dari orkestra tambang ilegal.
Kapolda Sudah Turun, Tapi GPK RI Minta Bareskrim yang Turun Gunung
Kapolda Kalimantan Timur sempat blusukan ke Berau, bikin publik berharap ada perubahan. Tapi hingga artikel ini ditulis, belum ada tanda-tanda tambang ilegal bungkus koper.
GPK RI (Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia) pun ikut bersuara. Ketua mereka, Abdullah Kelrey, mendesak Bareskrim Mabes Polri turun langsung. Menurutnya, ini bukan soal penambangan biasa. Ini kejahatan berjamaah, yang kalau dibongkar bisa bikin shock satu RT.
“Negara dirugikan, rakyat digusur pelan-pelan, hukum jadi dagelan. Kami kawal sampai aktor utamanya ketangkap,” ujar Kelrey.
Pertanyaan yang Tak Kunjung Dijawab: Siapa yang Lindungi Tambang Ilegal Ini?
Publik mulai muak dengan sandiwara penegakan hukum yang cuma nangkap tukang gali, tapi membiarkan cukongnya rebahan di balik meja.
Kalau tambang ilegal bisa beroperasi dengan tenang dekat pos polisi dan pesantren, jangan salahkan rakyat kalau mereka bertanya: siapa sebenarnya bos dari semua ini? Polisi? Pejabat? Oknum? Atau hantu tambang?
Yang jelas, tambang ilegal bukan cuma soal batubara. Ini soal keberanian melanggar hukum secara terang-terangan. Dan selama para pemainnya masih kebal, maka hukum di negeri ini cuma akan jadi simbol dipajang, tapi tak pernah dijalankan.(VAN)