Menu

Mode Gelap
Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Disorot, Rudy Mas’ud Tegaskan Bukan Soal Mewah Dinamika Internal Memanas, 13 DPC PSI se-Semarang Nyatakan Mundur Aipda Erina Mengaku Diperintah Atasan Jual 1 Kg Sabu saat Sidang di PN Binjai Terungkap Skema Setoran Bandar Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota, Diduga Capai Rp 2,8 Miliar Diduga Terkait Emas Ilegal dan TPPU, Toko Emas di Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri Sandri Rumamama Desak Sanksi Tegas Oknum Brimob dalam Kasus Penganiayaan Anak di Maluku

News

“GPK RI Desak Copot Kapolri, Tuduh Polri Lemah Awasi Judi Online dan Tambang Emas Ilegal”

badge-check


					GPK RI kritik Polri lemah awasi judi online dan tambang emas ilegal. Presiden Prabowo tegas: tak ada toleransi, 1.063 tambang ilegal siap diberantas.(Foto:istimewa) Perbesar

GPK RI kritik Polri lemah awasi judi online dan tambang emas ilegal. Presiden Prabowo tegas: tak ada toleransi, 1.063 tambang ilegal siap diberantas.(Foto:istimewa)

PRABA INSIGHT-Menjelang 80 tahun Indonesia merdeka, bukannya disuguhi kabar menggembirakan, publik justru diingatkan pada masalah klasik yang entah kenapa makin subur: judi online dan tambang emas ilegal alias PETI.

Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI) menilai pengawasan Polri atas dua urusan ini masih jauh dari kata serius. Hasilnya? Negara rugi, lingkungan babak belur, keadilan sosial terasa lebih mirip jargon ketimbang kenyataan.

Abdullah Kelrey, Koordinator GPK RI, bahkan berani menyebut ada “aroma tak sedap” di balik lemahnya pengawasan aparat.

“Momentum kemerdekaan harusnya menjadi refleksi, namun kenyataannya praktik judi online dan tambang emas ilegal (PETI) justru semakin tumbuh subur. Kami melihat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam melindungi aktivitas tersebut,” tegas Kelrey.

Dalam sikap resminya, GPK RI melayangkan tiga tuntutan keras kepada Presiden Prabowo Subianto:

  1. Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dinilai gagal mengendalikan oknum polisi yang diduga melindungi bandar judi online dan tambang emas ilegal.
  2. Evaluasi menyeluruh institusi Polri. Karena kalau pengawasan masih bolong, ya masalahnya akan terus berulang.
  3. Hukum tegas oknum aparat. Tanpa pandang bulu, tanpa drama “tebang pilih.”

Kelrey menambahkan, PETI bukan hanya soal tambang tanpa izin. Efek sampingnya jelas: kerugian negara, kerusakan lingkungan, konflik horizontal, bahkan ancaman nyawa bagi warga sekitar tambang.

“Jika Polri terus lemah dalam pengawasan, maka aktivitas ilegal ini akan semakin merajalela. Presiden harus segera mengambil langkah tegas demi menegakkan hukum dan menjaga marwah institusi kepolisian,” katanya.

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah bicara blak-blakan dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025. Ia menyebut aparat melaporkan sedikitnya 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Dan pesan Prabowo kali ini terdengar lantang:

“Tidak ada toleransi terhadap pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan TNI/Polri, serta tokoh politik manapun.”

Kalimat penutupnya bahkan lebih keras:

“Tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat.”

Prabowo juga meminta dukungan penuh dari partai politik dan lembaga negara agar penertiban tambang ilegal tak hanya jadi janji manis di panggung pidato. (van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Disorot, Rudy Mas’ud Tegaskan Bukan Soal Mewah

23 Februari 2026 - 10:53 WIB

Aipda Erina Mengaku Diperintah Atasan Jual 1 Kg Sabu saat Sidang di PN Binjai

23 Februari 2026 - 10:30 WIB

Sandri Rumamama Desak Sanksi Tegas Oknum Brimob dalam Kasus Penganiayaan Anak di Maluku

23 Februari 2026 - 05:28 WIB

Rakyat Diminta Kawal Kasus Firli Bahuri, Kelrey: Bakal Buka Tenda di depan Istana

20 Februari 2026 - 14:57 WIB

Sandri Rumanama: Indonesia Timur Harus Menjadi Pilar Strategis Pembangunan Nasional

20 Februari 2026 - 14:21 WIB

Trending di News