PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Himpunan Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular Indonesia (HBTKVI) mengungkap masih mahalnya biaya layanan bedah jantung di Indonesia di tengah meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di sisi lain, layanan kesehatan jantung nasional juga masih dibayangi minimnya dokter spesialis BTKV di sejumlah daerah.
Fakta itu menjadi sorotan dalam Konferensi Kerja HBTKVI 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Ketua Umum HBTKVI, Dr. dr. Prasetyo Edi, Sp.BTKV, Subsp.VE(K), FIATCVS, S.H., M.H., MBA, MARS, mengatakan transformasi layanan bedah toraks, kardiak, dan vaskular (BTKV) tidak bisa hanya berorientasi pada penambahan tindakan medis dan pembangunan fasilitas kesehatan.
Menurut dia, pemerataan layanan, keselamatan pasien, kualitas pelayanan, hingga keberlanjutan pembiayaan kesehatan harus menjadi prioritas bersama.
“Transformasi layanan BTKV harus memastikan pasien mendapatkan layanan yang tepat, aman, dan bermutu, tanpa mengabaikan keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan nasional,” ujar Prasetyo.
Ia menilai layanan BTKV merupakan layanan kesehatan dengan teknologi tinggi dan biaya besar yang membutuhkan dokter spesialis dengan kompetensi khusus. Karena itu, ketimpangan layanan antara kota besar dan daerah masih menjadi persoalan serius.
“Pemerataan layanan BTKV menjadi tantangan besar. Kita harus memperkuat jejaring rujukan, pendidikan, pendampingan, dan sistem pelayanan berbasis kompetensi agar masyarakat di daerah juga memiliki kesempatan memperoleh layanan yang baik,” katanya.
Pembiayaan Bedah Jantung Tembus Rp1,17 Triliun
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan lonjakan biaya pelayanan kesehatan nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Analis Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan, dr. Rena Octora, M.H., mengatakan biaya pelayanan kesehatan dalam Program JKN pada 2025 meningkat 68,7 persen dibandingkan 2022.
Khusus layanan bedah toraks dan kardiovaskular, total pembiayaan mencapai Rp1,17 triliun pada 2025.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan mencatat masih terdapat 13 provinsi yang belum memiliki dokter spesialis BTKV. Kondisi tersebut membuat akses layanan jantung dan vaskular di sejumlah wilayah Indonesia belum merata.
“Transformasi layanan BTKV dalam JKN harus bergerak ke arah pelayanan yang berbasis nilai. Artinya, pembiayaan tidak hanya dilihat dari banyaknya tindakan, tetapi dari ketepatan indikasi, mutu klinis, keselamatan pasien, luaran kesehatan, dan efisiensi biaya,” ujar Rena.
Menurut dia, pendekatan heart team atau kolaborasi lintas spesialis penting diterapkan untuk memastikan keputusan medis lebih tepat sekaligus mendukung pengendalian mutu dan biaya pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kejar Pemerataan Layanan Jantung
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menargetkan minimal satu rumah sakit di setiap kabupaten/kota mampu memberikan layanan BTKV hingga 2027.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Ahmad Irsan A. Moeis, SE., ME., mengatakan pemerintah tengah memperkuat rumah sakit daerah melalui pemenuhan alat kesehatan dan tenaga medis.
“Supply side-nya dipenuhi oleh pemerintah, alkes-alkesnya sama SDMK-nya,” kata Ahmad Irsan.
Meski begitu, ia mengakui layanan BTKV masih menghadapi tantangan besar, mulai dari mahalnya biaya pelayanan hingga keterbatasan dokter spesialis dan infrastruktur kesehatan.
“Memang kuncinya di sustainable-nya. Kita berharap kan program JKN ini tidak berhenti di generasi kami ini,” ujarnya.
HBTKVI Ingatkan Pentingnya Sistem dan Etika Pelayanan
Wakil Ketua HBTKVI, Dr. dr. Yan Efrata Sembiring, Sp.B., Sp.BTKV, Subsp.VE(K), FIATCVS, menilai transformasi layanan BTKV tidak cukup hanya dengan menambah alat kesehatan atau fasilitas rumah sakit.
Menurutnya, penguatan sistem rujukan, tata kelola klinis, kolaborasi antarspesialis, hingga dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan.
“Layanan BTKV tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan ekosistem yang kuat, mulai dari sistem rujukan, ketersediaan SDM, dukungan pembiayaan, hingga kolaborasi dalam heart team,” ujarnya.
Dalam konferensi tersebut, HBTKVI juga melantik 12 dokter spesialis BTKV baru sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia kesehatan nasional.
Sekretaris Jenderal HBTKVI, Dr. dr. Niko Azhari Hidayat, Sp.BTKV, Subsp.VE(K), FIATCVS, mengatakan tantangan terbesar layanan BTKV bukan hanya menambah jumlah dokter, tetapi memastikan pemerataan distribusi tenaga medis di seluruh Indonesia.
“Bertambahnya anggota baru adalah bagian dari regenerasi dan penguatan SDM BTKV Indonesia. Namun tantangan kita bukan hanya jumlah, melainkan bagaimana memastikan kompetensi, etika, dan distribusi dokter spesialis dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.







