Menu

Mode Gelap
Kocak! Warung Bakso di Klaten Tarik Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Warganet: Makan Bakso atau Sewa Ruangan? Rumah Mewah Anggota BPK Rp12 Miliar Terbakar, Jagakarsa Mendadak Sunyi oleh Asap dan Duka Kurir COD Diduga Dihajar Oknum TNI di Cakung, Berawal dari Paket Tak Diambil 20 Menit Tangan Kesemutan saat Naik Motor Bukan Sekadar Pegal, Bisa Jadi Alarm Saraf Kejepit Kasus Mesin Es Cacat Produksi di Bekasi: Dana Konsumen Belum Balik Penuh Cannes 2026 Makin Ketat: Gaun Transparan, Ekor Panjang, sampai Sneakers Kini Bisa Bikin Seleb Gagal Masuk Karpet Merah

Crime

Kurir COD Diduga Dihajar Oknum TNI di Cakung, Berawal dari Paket Tak Diambil 20 Menit

badge-check


					Viral kurir COD diduga dihajar oknum TNI di Cakung, Jakarta Timur. Insiden bermula saat paket tak diambil selama 20 menit hingga korban mengalami luka di wajah.(Istimewa) Perbesar

Viral kurir COD diduga dihajar oknum TNI di Cakung, Jakarta Timur. Insiden bermula saat paket tak diambil selama 20 menit hingga korban mengalami luka di wajah.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Nasib kurir ekspedisi memang sering mirip tokoh figuran di negeri sendiri: datang buru-buru, kehujanan, diteriaki karena paket telat, lalu pulang tanpa kepastian. Tapi kasus yang satu ini levelnya sudah beda. Bukan cuma dimarahi, seorang kurir COD di kawasan Cakung, Jakarta Timur, diduga malah dihajar hingga wajahnya luka.

Peristiwa itu ramai dibicarakan di media sosial setelah foto kondisi korban dan kronologi kejadian beredar luas. Publik menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum TNI dalam insiden tersebut.

Menurut informasi yang beredar, kejadian bermula ketika korban mengantar paket Cash on Delivery (COD) ke rumah pelaku pada Kamis (7/5). Seperti prosedur umum layanan COD, paket baru bisa diberikan setelah penerima keluar dan melakukan pembayaran.

Masalahnya, setelah menunggu sekitar 20 menit, tak ada seorang pun yang keluar rumah untuk menerima paket tersebut.

Di dunia kurir, 20 menit itu bukan waktu sebentar. Satu alamat yang terlalu lama bisa bikin pengiriman lain berantakan. Apalagi sistem kerja kurir harian sering diburu target dan waktu.

Karena tak kunjung mendapat respons, korban akhirnya memutuskan membawa kembali paket ke gudang sesuai prosedur perusahaan ekspedisi.

Namun situasi diduga berubah panas setelah itu.

Belum diketahui secara rinci bagaimana cekcok terjadi, tetapi insiden tersebut disebut berujung dugaan aksi kekerasan terhadap sang kurir. Korban dikabarkan mengalami luka di bagian wajah.

Kasus ini langsung memancing reaksi publik di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan mengapa persoalan paket COD bisa berujung dugaan penganiayaan.

Di sisi lain, fenomena konflik antara kurir dan pembeli COD memang makin sering muncul dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari paket ditolak, alamat tidak jelas, pembeli sulit dihubungi, hingga kurir yang justru jadi sasaran emosi pelanggan.

Padahal dalam sistem COD, kurir pada dasarnya hanya bertugas mengantar barang dan menerima pembayaran. Mereka bukan pemilik barang, bukan penjual, apalagi customer service yang bisa menyelesaikan semua konflik transaksi.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi lengkap terkait penyebab pasti insiden maupun proses penyelesaian kasus tersebut.

Publik kini menunggu langkah penanganan dari pihak terkait, sekaligus berharap kasus kekerasan terhadap pekerja lapangan seperti kurir tidak lagi dianggap persoalan sepele.

Sebab di balik jaket ekspedisi yang tiap hari wara-wiri di jalanan itu, ada orang yang sedang bekerja mencari nafkah bukan samsak pelampiasan emosi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kocak! Warung Bakso di Klaten Tarik Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Warganet: Makan Bakso atau Sewa Ruangan?

16 Mei 2026 - 20:45

Rumah Mewah Anggota BPK Rp12 Miliar Terbakar, Jagakarsa Mendadak Sunyi oleh Asap dan Duka

16 Mei 2026 - 20:38

Kasus Mesin Es Cacat Produksi di Bekasi: Dana Konsumen Belum Balik Penuh

15 Mei 2026 - 13:49

Tak Banyak yang Tahu, Ini Alasan Prabowo Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jadi Komjen

15 Mei 2026 - 03:28

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal Wabah dan Ancaman Denda Rp500 Juta

14 Mei 2026 - 17:06

Trending di Nasional