Menu

Mode Gelap
HBTKVI Ungkap Ketimpangan Dokter BTKV dan Akses Layanan Jantung di Daerah 3T Kocak! Warung Bakso di Klaten Tarik Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Warganet: Makan Bakso atau Sewa Ruangan? Rumah Mewah Anggota BPK Rp12 Miliar Terbakar, Jagakarsa Mendadak Sunyi oleh Asap dan Duka Kurir COD Diduga Dihajar Oknum TNI di Cakung, Berawal dari Paket Tak Diambil 20 Menit Tangan Kesemutan saat Naik Motor Bukan Sekadar Pegal, Bisa Jadi Alarm Saraf Kejepit Kasus Mesin Es Cacat Produksi di Bekasi: Dana Konsumen Belum Balik Penuh

News

Ketika Klaim Keberhasilan Perikanan Jadi Perdebatan Antarorganisasi Nelayan

badge-check


					Perdebatan soal klaim keberhasilan di sektor perikanan mencuat usai audiensi SNI dengan pemerintah. Sejumlah pihak mengingatkan bahwa kebijakan perikanan lahir dari kerja kolektif, bukan perjuangan satu organisasi.(Istimewa) Perbesar

Perdebatan soal klaim keberhasilan di sektor perikanan mencuat usai audiensi SNI dengan pemerintah. Sejumlah pihak mengingatkan bahwa kebijakan perikanan lahir dari kerja kolektif, bukan perjuangan satu organisasi.(Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Di sektor perikanan Indonesia, memperjuangkan nasib nelayan itu kerja rame-rame. Bukan kerja solo. Tapi belakangan, soal siapa berperan apa, justru jadi bahan diskusi yang cukup serius bahkan agak sensitif.

Cerita ini bermula dari audiensi Serikat Nelayan Indonesia (SNI) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Menteri Sekretariat Negara pada Sabtu, 20 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, SNI menyampaikan sejumlah capaian yang diklaim sebagai hasil perjuangan organisasi dalam kebijakan perikanan nasional.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan cara klaim itu disampaikan.

Pengurus DPP AMPI Partai Golkar, Apridon Rusadi, termasuk yang mengingatkan agar narasi keberhasilan kebijakan perikanan tidak ditarik ke satu arah saja. Menurutnya, banyak kebijakan di sektor ini lahir dari proses panjang dan masukan berbagai pihak.

“SNI ini seharusnya malu mengklaim hal-hal yang semua orang tahu bukan karena kinerjanya SNI, tapi itu sudah menjadi program kerja rutin KKP,” ujar Apridon.

Soal Kebijakan, Katanya Jangan Merasa Paling Berjasa

Apridon menilai kebijakan perikanan bukan produk instan. Ada diskusi, ada surat resmi, ada rapat, dan tentu saja ada banyak organisasi nelayan yang ikut bersuara.

Salah satu yang disorot adalah kebijakan izin penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di palka kapal sesuai standar keselamatan, serta dibukanya kembali izin operasional kapal di atas 100 gross tonnage (GT) di wilayah ZEEI dan WPP NRI 711 di Laut Natuna.

Menurut Apridon, kebijakan itu telah ditetapkan KKP sejak 6 Desember 2025 setelah menerima masukan dari berbagai asosiasi nelayan.

“Kebijakan itu dari hasil masukan surat resmi yang dilayangkan beberapa asosiasi, jadi bukan inisiatif dari SNI. Jadi jangan diklaim sebagai keberhasilan SNI,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan terkait Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tanpa kuota dan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Apridon menilai relaksasi PIT bukan hasil perjuangan satu organisasi, melainkan aspirasi nelayan dari berbagai wilayah.

“Soal relaksasi PIT, itu sudah dilakukan oleh KKP sejak dua tahun lalu. Bahkan ini sebenarnya kami tuntut KKP agar bersikap adil. Tidak ada lagi relaksasi-relaksasi yang hanya mementingkan nelayan di Jawa saja,” ujarnya.

PNBP, Revisi Aturan, dan Proses Panjang

Isu lain yang ikut dibahas adalah klaim terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi. Menurut Apridon, proses revisi tersebut sudah lama berjalan dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Penurunan PNBP itu juga sudah sejak setahun ini dalam proses pembahasan antara KKP dengan Kemenkeu dan para pemangku kepentingan yang lainnya. Jadi jangan sok-sok ngaku, gitu loh,” katanya.

Di titik ini, perdebatan bukan soal siapa paling dekat dengan pemerintah, tapi siapa yang paling jujur mengakui bahwa kebijakan publik jarang lahir dari satu meja saja.

Nelayan Kecil dan Awak Kapal Masih Punya PR Besar

Di luar soal klaim, Apridon juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah di sektor perikanan. Salah satunya menyangkut kesejahteraan awak kapal perikanan mulai dari sistem upah bagi hasil yang belum sesuai UMR, standar keselamatan kerja, hingga jam kerja yang belum sepenuhnya manusiawi.

“Harusnya SNI juga mengangkat isu standar kelayakan pekerja kapal ikan yang masih jauh dari layak tersebut. Bukan hanya sibuk mementingkan diri dan kelompoknya mereka sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan nelayan di kawasan Indonesia Timur dan daerah lain di luar Jawa, yang menurutnya masih belum merasakan pemerataan kebijakan.

“Kami dari wilayah Timur mengapresiasi kinerja KKP yang selama ini selalu membuka ruang komunikasi dan diskusi bahkan mengambil langkah-langkah cepat setiap ada masalah,” kata Apridon.

Kerja Kolektif, Bukan Panggung Tunggal

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari SNI terkait tanggapan atas pandangan tersebut. Namun satu hal yang relatif disepakati banyak pihak: kebijakan perikanan adalah hasil kerja kolektif. Ada pemerintah, ada nelayan kecil, ada awak kapal, ada organisasi dan semuanya punya kontribusi, meski porsinya berbeda.

Di sektor yang lautnya luas dan kepentingannya berlapis, mungkin yang paling dibutuhkan bukan soal siapa paling berjasa, tapi bagaimana semua pihak tetap duduk di kapal yang sama agar nelayan tidak cuma jadi bahan klaim, tapi benar-benar jadi subjek kebijakan. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HBTKVI Ungkap Ketimpangan Dokter BTKV dan Akses Layanan Jantung di Daerah 3T

17 Mei 2026 - 20:25

Kocak! Warung Bakso di Klaten Tarik Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Warganet: Makan Bakso atau Sewa Ruangan?

16 Mei 2026 - 20:45

Rumah Mewah Anggota BPK Rp12 Miliar Terbakar, Jagakarsa Mendadak Sunyi oleh Asap dan Duka

16 Mei 2026 - 20:38

Kurir COD Diduga Dihajar Oknum TNI di Cakung, Berawal dari Paket Tak Diambil 20 Menit

16 Mei 2026 - 20:26

Kasus Mesin Es Cacat Produksi di Bekasi: Dana Konsumen Belum Balik Penuh

15 Mei 2026 - 13:49

Trending di News