Menu

Breaking News

Politik

Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

badge-check

Hari Purwanto meminta aparat mengusut dugaan fitnah terhadap Megawati Soekarnoputri melalui jalur hukum dan mengimbau seluruh pihak menghindari persekusi.(Istimewa) Perbesar

Hari Purwanto meminta aparat mengusut dugaan fitnah terhadap Megawati Soekarnoputri melalui jalur hukum dan mengimbau seluruh pihak menghindari persekusi.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memuat dugaan fitnah terhadap Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum agar setiap tuduhan serius terhadap seseorang diuji melalui mekanisme yang sah, bukan berkembang menjadi penghakiman di ruang publik.

Hari menilai penyelesaian melalui proses hukum menjadi langkah paling tepat untuk menguji benar atau tidaknya setiap pernyataan yang beredar, sekaligus menjaga ruang publik tetap sehat dan berlandaskan fakta.

“Sebagai warga negara yang mencintai Megawati Soekarnoputri, saya merasa harus membawa fitnah-fitnah terhadap anak Proklamator Sukarno ke ranah hukum,” ujar Hari Purwanto dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sebuah video yang diduga menampilkan Sri Bintang Pamungkas. Dalam video itu terdapat sejumlah tuduhan terhadap Megawati Soekarnoputri, termasuk klaim mengenai penerimaan dana Rp10 triliun yang dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2014. Video yang sama juga memuat pernyataan yang mengandung ancaman kekerasan terhadap Megawati.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh isi pernyataan dalam video tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya. Sri Bintang Pamungkas belum memberikan klarifikasi atas video yang beredar, sementara pihak Megawati Soekarnoputri juga belum menyampaikan tanggapan resmi.

Hari berpandangan, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum. Menurut dia, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menguji apakah suatu pernyataan memenuhi unsur fitnah, pencemaran nama baik, ujaran yang mengandung ancaman, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Ia juga menyoroti belum adanya respons terbuka dari kader-kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) atas beredarnya video tersebut.

“Saya merasa heran dan prihatin karena belum ada reaksi dari kader-kader Partai PDI Perjuangan yang telah dibesarkan oleh Megawati terhadap isi pernyataan Sri Bintang Pamungkas,” katanya.

Meski demikian, Hari meminta seluruh pihak tetap mengedepankan sikap yang taat hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan persekusi maupun aksi yang bertentangan dengan ketentuan hukum terhadap pihak yang diduga menyampaikan pernyataan dalam video tersebut.

“Saya mengajak kader-kader PDI Perjuangan untuk mengedepankan pendekatan hukum terhadap kasus ini. Jangan melakukan persekusi terhadap Sri Bintang Pamungkas setelah mengetahui pernyataannya,” tegas Hari.

Menurut Hari, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan instrumen yang disediakan negara untuk menguji setiap dugaan tindak pidana secara objektif. Dengan mekanisme tersebut, seluruh pihak memperoleh kepastian hukum, sementara potensi konflik akibat perbedaan pandangan di ruang publik dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pengamat Minta Aparat Hargai HAM-Kebebasan Berpendapat saat Tangani Unjuk Rasa

20 Sep 2026 - 20:55 WIB

Pengamat Minta Aparat Hargai HAM-Kebebasan Berpendapat saat Tangani Unjuk Rasa

Survei Ungkap Kepuasan Publik: Prabowo 56,3 Persen, Gibran 49,2 Persen

10 Sep 2026 - 15:32 WIB

Survei Ungkap Kepuasan Publik: Prabowo 56,3 Persen, Gibran 49,2 Persen

Perpres 111/2025 Soroti LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, HIMAPOLINDO Serukan Perang Narasi

1 Sep 2026 - 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Soroti LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, HIMAPOLINDO Serukan Perang Narasi

Demo 27 Agustus: Massa Masuk Tol Dalam Kota Jakpus, Sempat Hadang Mobil Polisi

27 Agu 2026 - 12:53 WIB

Demo 27 Agustus: Massa Masuk Tol Dalam Kota Jakpus, Sempat Hadang Mobil Polisi

Pensiun Jadi Kapolri, Listyo Sigit Malah Siap Pimpin Demo Jika Desk Buruh Mandek

23 Agu 2026 - 18:32 WIB

Pensiun Jadi Kapolri, Listyo Sigit Malah Siap Pimpin Demo Jika Desk Buruh Mandek
Trending di News