Menu

Mode Gelap
Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

Politik

Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

badge-check

Hari Purwanto meminta aparat mengusut dugaan fitnah terhadap Megawati Soekarnoputri melalui jalur hukum dan mengimbau seluruh pihak menghindari persekusi.(Istimewa) Perbesar

Hari Purwanto meminta aparat mengusut dugaan fitnah terhadap Megawati Soekarnoputri melalui jalur hukum dan mengimbau seluruh pihak menghindari persekusi.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memuat dugaan fitnah terhadap Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum agar setiap tuduhan serius terhadap seseorang diuji melalui mekanisme yang sah, bukan berkembang menjadi penghakiman di ruang publik.

Hari menilai penyelesaian melalui proses hukum menjadi langkah paling tepat untuk menguji benar atau tidaknya setiap pernyataan yang beredar, sekaligus menjaga ruang publik tetap sehat dan berlandaskan fakta.

“Sebagai warga negara yang mencintai Megawati Soekarnoputri, saya merasa harus membawa fitnah-fitnah terhadap anak Proklamator Sukarno ke ranah hukum,” ujar Hari Purwanto dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sebuah video yang diduga menampilkan Sri Bintang Pamungkas. Dalam video itu terdapat sejumlah tuduhan terhadap Megawati Soekarnoputri, termasuk klaim mengenai penerimaan dana Rp10 triliun yang dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2014. Video yang sama juga memuat pernyataan yang mengandung ancaman kekerasan terhadap Megawati.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh isi pernyataan dalam video tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya. Sri Bintang Pamungkas belum memberikan klarifikasi atas video yang beredar, sementara pihak Megawati Soekarnoputri juga belum menyampaikan tanggapan resmi.

Hari berpandangan, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum. Menurut dia, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menguji apakah suatu pernyataan memenuhi unsur fitnah, pencemaran nama baik, ujaran yang mengandung ancaman, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Ia juga menyoroti belum adanya respons terbuka dari kader-kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) atas beredarnya video tersebut.

“Saya merasa heran dan prihatin karena belum ada reaksi dari kader-kader Partai PDI Perjuangan yang telah dibesarkan oleh Megawati terhadap isi pernyataan Sri Bintang Pamungkas,” katanya.

Meski demikian, Hari meminta seluruh pihak tetap mengedepankan sikap yang taat hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan persekusi maupun aksi yang bertentangan dengan ketentuan hukum terhadap pihak yang diduga menyampaikan pernyataan dalam video tersebut.

“Saya mengajak kader-kader PDI Perjuangan untuk mengedepankan pendekatan hukum terhadap kasus ini. Jangan melakukan persekusi terhadap Sri Bintang Pamungkas setelah mengetahui pernyataannya,” tegas Hari.

Menurut Hari, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan instrumen yang disediakan negara untuk menguji setiap dugaan tindak pidana secara objektif. Dengan mekanisme tersebut, seluruh pihak memperoleh kepastian hukum, sementara potensi konflik akibat perbedaan pandangan di ruang publik dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP

15 Juli 2026 - 17:07

Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998

15 Juli 2026 - 15:02

Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

15 Juli 2026 - 11:37

Ubedilah Badrun: Selama Penegak Hukum Masih Terhubung ke Politik, Sulit Berharap Penegakan Hukum Benar-Benar Independen

7 Juli 2026 - 13:55

Saat Demo Lebih Ramai Batu daripada Tuntutan, DEMA UIN Jakarta: Mahasiswa Menanglah Lewat Gagasan

3 Juli 2026 - 19:22

Trending di News