Menu

Mode Gelap
Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP? DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28 Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng” Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara

News

Kompol C Resmi Dipecat Tak Hormat, Setelah Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

badge-check

Kompol C dipecat tak hormat usai rantis yang ditumpanginya melindas ojol hingga tewas. Kasus ini disorot publik dan Kompolnas.(foto: Kompas.com)
Perbesar

Kompol C dipecat tak hormat usai rantis yang ditumpanginya melindas ojol hingga tewas. Kasus ini disorot publik dan Kompolnas.(foto: Kompas.com)

PRABA INSIGHTKasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online hingga tewas akhirnya berujung pada pemecatan seorang perwira. Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, alias Kompol K, resmi diberhentikan dengan tidak hormat.

Putusan itu keluar dari sidang etik Majelis Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025). Kalimat resminya singkat saja: “Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.” Tapi dampaknya jelas: karier panjang seorang komandan Brimob tamat di meja sidang.

Dari Rantis ke Kursi Sidang

Kisah tragis ini bermula 28 Agustus 2025 lalu. Sebuah rantis Brimob dengan nomor PJJ 17713-VII melaju di jalanan, dengan Kompol K duduk manis di kursi depan samping sopir, Bripka Rohmat (R). Nahas, kendaraan itu melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, hingga meninggal di tempat.

Sebagai orang yang duduk di kursi depan, Kompol K dianggap punya tanggung jawab besar. Dalam sidang, ia dinilai melakukan pelanggaran berat. Dan beratnya pelanggaran itu akhirnya membuat ia harus menanggung konsekuensi paling serius: dipecat dengan tidak hormat.

Bripka Rohmat, sang sopir, belum lolos dari jerat. Ia akan menghadapi sidang etik terpisah pada Kamis (4/9/2025).

Efek Domino: Lima Anggota Ikut Terseret

Tak berhenti di situ, lima anggota Brimob lain yang duduk di kursi belakang juga ikut diperiksa. Ada Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD, semuanya dari Satbrimob Polda Metro Jaya. Mereka disebut melakukan pelanggaran sedang. Sidang etik untuk kelimanya akan digelar setelah kasus Bripka R selesai.

Sorotan Publik dan Pertanyaan Besar

Kasus ini jelas bikin publik tercengang. Brimob, yang selama ini dikenal dengan citra gagah, malah terseret kasus yang memalukan: kendaraan taktis yang mestinya dipakai untuk operasi keamanan malah jadi alat maut di jalan raya.

Tak heran, sidang ini disorot ketat. Kompolnas hadir sebagai pengawas eksternal, menandakan tekanan agar proses etik berlangsung transparan.

Di luar ruang sidang, suara masyarakat sipil nyaring terdengar. Pertanyaan soal akuntabilitas aparat kembali menyeruak: kalau aparat yang mestinya melindungi malah bikin nyawa rakyat melayang, siapa yang sebenarnya harus kita percaya di jalanan? (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

25 Juli 2026 - 17:57

Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP?

25 Juli 2026 - 11:39

DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28

25 Juli 2026 - 00:52

Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng”

24 Juli 2026 - 19:21

Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas

24 Juli 2026 - 17:08

Trending di News