Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

News

Korban SPBE Cimuning Jadi 20 Orang, Alimudin Desak Disnaker Evaluasi K3

badge-check

Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin (kiri), saat mengunjungi salah satu korban tragedi SPBE Cimuning. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin (kiri), saat mengunjungi salah satu korban tragedi SPBE Cimuning.

PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Insiden kebakaran hebat yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu (1/4/2026) malam, memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan kerja.

Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah terulangnya musibah serupa di industri berisiko tinggi. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Alimudin, menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Alimudin dari Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, hingga Kamis (2/4/2026) pukul 17.00 WIB, jumlah korban dilaporkan bertambah menjadi 20 orang.

“Data terkini yang kami terima dari Pak Camat, jumlah korban mencapai 20 orang dengan rincian 4 orang pegawai SPBE dan 16 orang warga sekitar. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran besar bagi Pemerintah Kota Bekasi agar tidak terulang kembali,” ujar Alimudin dalam keterangan tertulisnya.

Alimudin sebelumnya sempat menjenguk salah satu korban bernama Sapta, di IGD RS Citra Rafiq yang menderita luka bakar hingga 62 persen. Ia juga menyoroti kondisi korban lain di RS Primaya Timur, yang mengalami luka bakar sangat serius hingga mencapai 92 persen.

Sebagai mitra kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Alimudin mendorong instansi tersebut untuk lebih intensif melakukan pengawasan, mulai dari penetapan standar regulasi hingga jaminan sosial tenaga kerja.

“Kami mendorong Disnaker melakukan inspeksi langsung, guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Evaluasi keamanan lingkungan kerja di sekitar industri gas juga harus diperketat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memberikan edukasi dan pembinaan berkelanjutan kepada perusahaan mengenai prosedur keselamatan.

Selain itu, menurut Alimudin, penegakan sanksi tegas harus diberlakukan bagi penyedia jasa industri yang dianggap abai terhadap risiko keselamatan publik.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kota Bekasi berencana memanggil pihak Disnaker dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas hasil evaluasi serta investigasi, atas peristiwa kebakaran yang diduga dipicu oleh kebocoran gas saat proses pengisian tabung tersebut.

Sebelumnya, kepolisian bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab teknis ledakan.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan para korban melalui skema jaminan kesehatan yang tersedia. (Pandu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Trending di News