Menu

Mode Gelap
Kasus Mesin Es Cacat Produksi di Bekasi: Dana Konsumen Belum Balik Penuh Cannes 2026 Makin Ketat: Gaun Transparan, Ekor Panjang, sampai Sneakers Kini Bisa Bikin Seleb Gagal Masuk Karpet Merah Tak Banyak yang Tahu, Ini Alasan Prabowo Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jadi Komjen Teror Rumah Bekas Makam: Sosok Bermulut Sobek Itu Menyamar Jadi Anak Pak Sawon Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal Wabah dan Ancaman Denda Rp500 Juta GMNI Jakarta Demo soal KDMP: Ketika Proyek Desa Dipertanyakan Mahasiswa

News

Tak Banyak yang Tahu, Ini Alasan Prabowo Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jadi Komjen

badge-check


					Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga. Kapolri menyebut keputusan itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.(Istimewa) Perbesar

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga. Kapolri menyebut keputusan itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Jakarta memang selalu punya perlakuan khusus. Kalau ibu kota lain sibuk ngurus macet dan parkir liar, Jakarta sekarang punya Kapolda dengan pangkat yang setara elite militer wilayah: bintang tiga. Nama yang kini jadi sorotan adalah Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya yang resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen).

Keputusan itu bukan sekadar promosi biasa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” kata Sigit, dikutip dari Antara, Kamis (14/5/2026).

Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026. Dengan keputusan tersebut, mulai Mei 2026, kursi Kapolda Metro Jaya dipastikan bakal ditempati perwira tinggi berpangkat Komjen atau bintang tiga.

Kabar itu juga dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

“Betul (seterusnya Polda Metro Jaya akan dipimpin Bintang 3),” ujar Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, status baru Asep Edi Suheri sebagai Komisaris Jenderal Polisi sudah resmi berlaku sesuai Keputusan Presiden yang diteken pada 13 Mei 2026.

“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi,” katanya.

Kalau melihat rekam jejaknya, kenaikan pangkat Asep bukan model “ujug-ujug viral”. Kariernya cukup komplet dan muter-muter di banyak bidang kepolisian. Mulai dari wilayah, hubungan internasional, sampai urusan reserse.

Sebelum jadi orang nomor satu di Polda Metro Jaya, Asep pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penghubung dan Protokol Staf Pribadi Pimpinan Polri. Tahun 2011, dia dipercaya menjadi Kapolres Cirebon Kota, lalu setahun setelahnya menjabat Kapolres Sukabumi.

Kariernya makin dekat dengan hiruk-pikuk kota besar ketika ditunjuk sebagai Wakapolresta Bekasi Kota pada 2015. Tak lama berselang, ia naik menjadi Kapolresta Tangerang.

Pada 2017, Asep masuk ke ranah internasional sebagai Kepala Bagian Liaison Officer dan Perbatasan Sekretariat NCB-Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri.

Masuk 2020, jalur kariernya berbelok ke Bareskrim Polri. Di sana ia pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu hingga Kepala Biro Korwas PPNS.

Setahun kemudian, ia dipercaya memimpin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri jabatan yang makin relevan di era ketika penipuan online lebih cepat menyebar daripada klarifikasi resmi.

Pada 2022, Asep naik menjadi Wakil Kepala Bareskrim Polri. Kariernya terus menanjak sampai akhirnya dipercaya menjadi Kapolda Metro Jaya pada 2025. Kini, dengan tambahan satu bintang di pundaknya, Asep resmi menjadi Kapolda pertama di Indonesia yang berpangkat Komjen aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Mesin Es Cacat Produksi di Bekasi: Dana Konsumen Belum Balik Penuh

15 Mei 2026 - 13:49

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal Wabah dan Ancaman Denda Rp500 Juta

14 Mei 2026 - 17:06

GMNI Jakarta Demo soal KDMP: Ketika Proyek Desa Dipertanyakan Mahasiswa

13 Mei 2026 - 17:45

Sandri Rumanama Minta Standar MEPE Utamakan Keselamatan Polisi di Lapangan

13 Mei 2026 - 13:06

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Nilai 4 Mahasiswa Trisakti Layak Jadi Pahlawan Nasional

13 Mei 2026 - 00:44

Trending di News