Menu

Mode Gelap
Dadan Hindayana Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional Nadiem, Jaket Gojek 001, dan Upaya Mengingat Masa Perjuangan Demi Cuan Pasutri di Kediri Diduga Produksi dan Jual Puluhan Video Dewasa, Berakhir Ditangkap Polisi Jawapos TV Tumbang, Radio Berguguran: Ketika Algoritma Menjadi Raja dan Media Lokal Kehilangan Takhta Publik Salah Fokus saat Mensos Temui Teddy Indra Wijaya, Foto Bareng Prabowo di Paris Justru Jadi Bintang Utama Gerai Koperasi Merah Putih Rp1,6 Miliar Tuai Sorotan, Netizen Pertanyakan Bangunan Setengah Seng

News

Nadiem, Jaket Gojek 001, dan Upaya Mengingat Masa Perjuangan

badge-check


					Nadiem Makarim saat mengenakan Jaket Gojek 001 milik Mulyono dalam sidang pledoi di Tipikor, Jakarta (02/05) (Istimewa) Perbesar

Nadiem Makarim saat mengenakan Jaket Gojek 001 milik Mulyono dalam sidang pledoi di Tipikor, Jakarta (02/05) (Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada yang berbeda dari penampilan Nadiem Makarim saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6/2026). Di tengah sorotan publik terhadap perkara yang menyeret namanya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu justru datang mengenakan sebuah benda yang membawa ingatan jauh ke belakang: jaket Gojek bernomor 001.

Bukan jas mahal. Bukan pula pakaian yang dirancang khusus untuk tampil meyakinkan di hadapan kamera. Jaket hijau itu terlihat sederhana, bahkan menurut pengakuan Nadiem sendiri, desainnya jauh dari kata istimewa.

Jaket tersebut ternyata milik Mulyono, salah satu pengemudi generasi pertama Gojek. Sesaat sebelum sidang dimulai, Mulyono melepas jaket yang dikenakannya dan memakaikannya langsung kepada Nadiem.

“Ini jaketnya Pak Mulyono, Gojek 001. Tadi waktu saya masuk beliau membuka jaketnya dan memasangkan ke saya,” ujar Nadiem.

Sejak itu, jaket tersebut tak lepas dari tubuh Nadiem. Ia mengenakannya saat memasuki ruang sidang, ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi, hingga usai persidangan berakhir.

Kalau dipikir-pikir, ada ironi yang menarik di situ. Di satu sisi, Nadiem sedang menghadapi dakwaan dalam perkara yang disebut merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Di sisi lain, ia memilih mengenakan simbol dari masa ketika Gojek bahkan belum punya aplikasi, belum memiliki investor, dan kantor masih menumpang di sudut ruangan seadanya.

Menurut Nadiem, jaket itu memang berasal dari era ketika Gojek masih jauh dari status perusahaan teknologi raksasa.

“Ini jaket generasi satu. Saya sendiri dulu yang desainnya karena belum mampu hire designer, maka agak lusuh sedikit desainnya, sederhana,” imbuhnya.

Pernyataan itu terdengar seperti potongan cerita dari masa-masa awal sebuah startup yang masih bertahan hidup dari hari ke hari. Masa ketika istilah unicorn belum menjadi kebanggaan nasional dan valuasi perusahaan belum menjadi bahan diskusi warung kopi.

Bagi Nadiem, jaket tersebut bukan sekadar seragam kerja. Ada jejak sejarah yang melekat di dalamnya. Ada cerita tentang para pengemudi yang bertahan sejak awal, ketika nama Gojek belum dikenal luas dan teknologi belum menjadi jawaban atas segala persoalan transportasi.

“Tapi ini kebanggaan, titik awal cikal bakal daripada Gojek. Belum ada aplikasi, belum ada investor, kantor pun seadanya di pojok. Jadi ini yang mewakili teman-teman yang dari dulu dan setia sama Gojek,” kata Nadiem.

Entah disengaja atau tidak, jaket Gojek 001 itu akhirnya menjadi simbol yang cukup kuat di tengah persidangan. Ia membawa publik pada dua gambaran yang kontras. Yang pertama adalah kisah seorang pendiri startup yang memulai semuanya dari nol. Yang kedua adalah kenyataan bahwa pendiri startup tersebut kini harus menghadapi proses hukum dalam salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik.

Sebagai informasi, Nadiem bersama sejumlah terdakwa lain didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.

Jaksa juga menyebut terdapat 25 pihak, baik individu maupun perusahaan, yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek tersebut. Salah satu nama yang disebut adalah Nadiem Makarim dengan nilai keuntungan mencapai Rp809 miliar.

Namun, tuduhan itu telah dibantah oleh Nadiem. Menurutnya, angka tersebut berasal dari aksi korporasi antara Google dan Gojek yang tidak memiliki hubungan dengan proyek pengadaan Chromebook yang kini menjadi pokok perkara.

Sidang masih akan berlanjut. Tetapi setidaknya pada hari itu, sebelum hakim mengetukkan palu berikutnya, publik lebih dulu dibuat menoleh pada sebuah jaket tua bernomor 001 yang membawa cerita tentang masa ketika semuanya masih terasa jauh lebih sederhana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dadan Hindayana Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

2 Juni 2026 - 22:01

Jawapos TV Tumbang, Radio Berguguran: Ketika Algoritma Menjadi Raja dan Media Lokal Kehilangan Takhta

2 Juni 2026 - 13:30

Publik Salah Fokus saat Mensos Temui Teddy Indra Wijaya, Foto Bareng Prabowo di Paris Justru Jadi Bintang Utama

2 Juni 2026 - 13:16

Gerai Koperasi Merah Putih Rp1,6 Miliar Tuai Sorotan, Netizen Pertanyakan Bangunan Setengah Seng

2 Juni 2026 - 13:08

Dino Patti Djalal Usul Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri: Kalau Bisa Di-Zoom, Kenapa Harus Terbang?

2 Juni 2026 - 12:58

Trending di News