Menu

Mode Gelap
Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja Kronologi Tenggelamnya Fregat IRIS Dena: Dari Izin Sandar di India hingga Diduga Ditorpedo di Samudra Hindia Kabar Adik Benjamin Netanyahu Tewas dalam Serangan Rudal Iran Bikin Timur Tengah Makin Panas Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

News

PDIP Larang Kader Bisnis Dapur MBG, Guntur Romli: Ada Sanksi Berat!

badge-check


					PDIP mengeluarkan surat edaran yang melarang kader terlibat bisnis dapur MBG atau SPPG. Guntur Romli menegaskan sanksi berat menanti kader yang membandel dan tetap ikut program tersebut. Perbesar

PDIP mengeluarkan surat edaran yang melarang kader terlibat bisnis dapur MBG atau SPPG. Guntur Romli menegaskan sanksi berat menanti kader yang membandel dan tetap ikut program tersebut.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di tengah ramainya program Makan Bergizi Gratis (MBG), DPP PDIP memilih memasang garis tegas. Bukan soal menu ayam atau tempe yang disajikan, tapi soal siapa yang boleh dan tidak boleh ikut nimbrung dalam urusan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Lewat surat edaran internal, partai berlambang banteng itu meminta kadernya untuk tidak terlibat dalam bisnis dapur MBG. Bahasa suratnya tak main-main: pelanggaran akan dianggap sebagai pelanggaran disiplin partai dan bisa berujung sanksi organisasi sesuai AD/ART serta peraturan internal.

Politisi PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa instruksi tersebut bukan sekadar formalitas.

“Sesuai ada SE, ada sanksi. Jangan ada lagi yang terlibat dengan SPPG. Akan ada sanksi kalau tidak patuh,” ujar Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Soal apakah sudah ada kader yang terlanjur terlibat atau berapa jumlahnya, Guntur mengaku tidak punya data pasti. Ia menyebut langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan dari pihak BGN.

“Kami juga tidak tahu. Kan kata waka BGN semua parpol terlibat. Makanya kami tegaskan dgn SE itu, larangan kader kami terlibat SPPG,” ucap Guntur.

Surat tersebut, menurutnya, murni dokumen internal. Bukan untuk konsumsi publik, bukan pula untuk perang pernyataan terbuka.

“Betul, surat tersebut untuk internal Partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Guntur kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Bagi PDIP, posisi mereka jelas: program MBG adalah program pemerintah untuk rakyat, bukan ladang usaha politik.

“Adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ungkapnya.

Penegasan ini juga sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, yang menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG. PDIP memilih merespons dengan cara yang khas: mengunci pintu dari dalam lebih dulu.

“Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” pungkas Guntur.

Di tengah riuh rendah politik dan urusan perut rakyat, PDIP tampaknya ingin memastikan satu hal: dapur tetap dapur, bukan etalase kepentingan.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026 - 15:48 WIB

Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari

9 Maret 2026 - 15:03 WIB

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Ribut Usai Laga Malut United vs PSM, Wartawan Diintimidasi hingga Wasit Tertahan di Stadion

9 Maret 2026 - 14:21 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Crime