PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau mendengar kata wakaf, sebagian orang mungkin langsung membayangkan sebidang tanah untuk masjid, musala, atau makam. Setelah itu selesai. Titik.
Padahal, di era ketika harga cabai bikin deg-degan, lapangan kerja masih jadi pekerjaan rumah, dan biaya pendidikan terus merangkak naik, wakaf sebenarnya punya potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar urusan sebidang tanah.
Masalahnya, potensi besar itu selama ini seperti harta karun yang terkubur. Ada, tetapi belum benar-benar dimanfaatkan.
Momentum itulah yang coba diangkat pemerintah lewat penetapan Muharram sebagai Bulan Wakaf Nasional melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026.
Bagi Ketua Umum Barisan Muda Al Ittihadiyah sekaligus Anggota Pengurus Lembaga Wakaf MUI Pusat, Berry Kurniawan, keputusan tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Ada pekerjaan besar yang ingin didorong melalui momentum ini: membangunkan potensi ekonomi umat yang selama ini masih tertidur.
“Momentum Muharram tahun ini memiliki arti yang semakin strategis. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2026 tentang Bulan Wakaf Nasional, pemerintah menetapkan bulan Muharram pada setiap tahun Hijriah sebagai Bulan Wakaf Nasional,” kata Berry dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Indonesia Punya Wakaf Segunung, Tapi Belum Banyak Bergerak
Coba bayangkan.
Indonesia memiliki sekitar 451 ribu titik tanah wakaf yang tersebar di berbagai daerah. Jika digabungkan, luasnya bahkan disebut melampaui luas wilayah Singapura.
Belum selesai sampai di situ.
Potensi wakaf nasional diperkirakan mendekati Rp400 triliun setiap tahun. Sementara potensi wakaf uang mencapai sekitar Rp181 triliun per tahun.
Angka itu terdengar fantastis. Bahkan mungkin terlalu besar untuk dibayangkan sambil menyeruput kopi saset di warung dekat rumah.
Namun di balik angka-angka tersebut, ada pertanyaan sederhana yang layak diajukan: kalau potensinya sebesar itu, mengapa dampaknya belum terlalu terasa?
Berry melihat persoalannya bukan pada kurangnya aset, melainkan bagaimana aset tersebut dikelola.
“Tantangan terbesar saat ini bukanlah kekurangan aset, melainkan bagaimana mengoptimalkan aset tersebut agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana. Tapi kalau diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, artinya cukup jelas: banyak aset wakaf yang ada, tetapi belum cukup produktif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
Padahal, jika dikelola secara profesional, tanah dan dana wakaf bukan hanya bisa menjadi bangunan ibadah. Ia bisa menjelma menjadi sekolah, rumah sakit, pusat UMKM, lahan pertanian modern, peternakan produktif hingga program ketahanan pangan.
Belajar dari Negara Lain yang Sudah Lebih Dulu Jalan
Indonesia sebenarnya bukan negara pertama yang berbicara soal wakaf produktif.
Turki misalnya. Banyak fasilitas pendidikan, layanan kesehatan hingga program sosial di sana berkembang dari tradisi wakaf yang sudah berjalan ratusan tahun.
Singapura juga menunjukkan bahwa aset wakaf bisa dikelola secara modern dan profesional sehingga manfaatnya terus mengalir untuk pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Artinya, wakaf bukan konsep kuno yang hanya cocok dibicarakan dalam ceramah agama. Di banyak negara, wakaf justru menjadi salah satu instrumen pembangunan yang nyata.
Ketika Rp1.000 Tidak Lagi Dianggap Kecil
Dari sekian banyak gagasan yang disampaikan Berry, ada satu yang mungkin paling dekat dengan kehidupan masyarakat biasa.
Namanya Gerakan Seribu Cinta.
Konsepnya sederhana. Pedagang pasar, pemilik warung, pelaku UMKM, pedagang kaki lima hingga pengusaha diajak menyisihkan keuntungan usaha mulai dari Rp1.000 per hari untuk wakaf produktif.
Sekilas nominal itu terdengar receh. Bahkan mungkin lebih murah daripada biaya parkir di beberapa tempat.
Namun Berry melihat kekuatan gerakan ini justru terletak pada jumlah orang yang terlibat.
“Seribu rupiah mungkin terlihat kecil, tetapi ketika dilakukan secara kolektif akan menjadi kekuatan besar,” katanya.
Hitung-hitungan sederhananya begini. Jika ada 10 juta pedagang yang ikut berpartisipasi, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp10 miliar setiap hari atau lebih dari Rp3,6 triliun dalam setahun.
Jumlah tersebut bukan angka kecil.
Dana sebesar itu bisa dipakai untuk membangun sekolah wakaf, klinik kesehatan, ambulans sosial, program ketahanan pangan, beasiswa pendidikan hingga pelatihan kewirausahaan di berbagai daerah.
“Inilah semangat yang ingin dihadirkan oleh Gerakan Seribu Cinta. Seribu rupiah bukan sekadar angka, melainkan simbol kepedulian, simbol gotong royong, dan simbol hijrah dari sikap acuh menjadi peduli; dari hanya menjadi penonton menjadi bagian dari solusi; dari memikirkan kepentingan pribadi menuju ikhtiar membangun kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Wakaf dan Mimpi Tentang Gotong Royong yang Belum Mati
Di tengah zaman yang sering membuat orang sibuk mengurus dirinya sendiri, gagasan tentang wakaf sebenarnya membawa pesan yang cukup sederhana: tidak semua perubahan harus dimulai dari uang miliaran rupiah.
Kadang, perubahan justru berawal dari kesediaan banyak orang untuk menyumbang sedikit demi sedikit, lalu mengelolanya secara serius dan transparan.
Karena sejarah memang sering menunjukkan bahwa peradaban besar tidak selalu dibangun oleh segelintir orang kaya. Ia lahir dari jutaan orang biasa yang mau bergerak bersama.
“Mari menjadikan Bulan Wakaf Nasional sebagai gerakan kebangkitan wakaf rakyat. Mari mengubah aset yang menganggur menjadi aset yang produktif. Mari mengubah kepedulian menjadi gerakan. Mari mengubah seribu rupiah menjadi jutaan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” tutup Berry.











