PRABAINSIGHT.COM, BEKASI – Kota Bekasi belakangan ini lagi diterpa cobaan berat yang bikin dahi mengkerut. Bagaimana tidak, selain urusan peredaran gelap narkoba yang makin nekat menyasar masyarakat kelas bawah, laporan soal melonjaknya indikasi perilaku LGBT yang menyentuh angka 6.000 kasus juga mendadak jadi sorotan panas.
Isu sosial dan zat adiktif yang makin kompleks di wilayah perkotaan ini jelas tidak bisa diselesaikan sendirian sambil rebahan, melainkan butuh sinergi yang terorganisasi dan berbadan hukum kuat.
Sengkarut masalah kemasyarakatan ini akhirnya coba dibedah dalam Rapat Kerja (Raker) 1 dan Halalbihalal Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi yang bertajuk “Berkolaborasi demi Kota Bekasi yang Lebih Baik” di Asrama Haji Kota Bekasi, Rabu (15/7/2026).
Ketua Panitia Pelaksana, H. Faisal Novira A. Moeliza, menegaskan bahwa ormasnya kini sudah resmi berbadan hukum yayasan dan terdaftar di Kesbangpol. Dengan status baru ini, mereka siap pasang badan mengambil porsi pergerakan yang lebih berani di lapangan.
“Fokus pergerakan kami ke depan akan lebih cenderung pada ranah nahi mungkar, terutama mengantisipasi lonjakan indikasi perilaku LGBT yang mencapai 6.000 kasus di Kota Bekasi serta peredaran narkoba,” kata Faisal dengan nada serius saat konferensi pers.
Rencana jangka pendek dan menengah organisasi pun sengaja dirancang lewat pematangan riset di dalam internal mereka. Wakil Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, KH Epen Supendi, menyebut bahwa tindakan di lapangan bakal mandul kalau tidak dipersiapkan dengan konsep yang matang.
“Kami telah mengukuhkan Badan Litbang yang membawahi tujuh divisi strategis, termasuk kajian keislaman dan sosial kebangsaan. Kami mempersiapkan langkah strategis ini sebaik mungkin karena merancang tindakan jauh lebih efektif daripada bergerak tanpa rancangan,” ujar KH Epen memaparkan strateginya.
Namun, yang paling menarik perhatian dari raker ini adalah sorotan tajam mereka terhadap urusan narkoba. Hilangnya lembaga pengawas narkotika di tingkat daerah disinyalir menjadi biang kerok mengapa barang haram tersebut makin kasat mata beredar di lapisan masyarakat prasejahtera yang minim akses bantuan hukum.
Melihat ketimpangan tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat MUI Kota Bekasi, Bambang Sunaryo, langsung melayangkan desakan kepada Wali Kota dan DPRD setempat untuk segera mengambil tindakan konkret.
“Kami berharap Wali Kota dan DPRD dapat mendukung untuk menghidupkan kembali Badan Narkotika Kota (BNK) agar penegakan hukum tidak pincang. Kehadiran LBH Sahabat MUI di sini siap mengambil bagian untuk memberikan edukasi, serta pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kecil yang menjadi korban,” tutur Bambang berapi-api.
Menutup jalannya forum, Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, Ismail Ibrahim, mengingatkan semua orang bahwa musuh bersama yang dihadapi kota ini bukan cuma narkoba dan isu sosial, tapi juga jebakan ekonomi modern seperti pinjaman online (pinjol) liar yang kerap bikin warga depresi.
“Misi utama Sahabat MUI adalah berkolaborasi demi Bekasi yang lebih baik. Kita tidak akan sanggup menghadirkan kebaikan atau melawan kemungkaran sendirian. Maka dari itu, kami akan merangkul semua pihak untuk meminimalisasi hal-hal yang mencederai Kota Bekasi, termasuk ancaman pinjaman online liar dan narkoba,” kata Ismail memungkasi obrolan.











