Menu

Mode Gelap
Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah Ribut Usai Laga Malut United vs PSM, Wartawan Diintimidasi hingga Wasit Tertahan di Stadion Lewat ‘Na Willa’, Bioskop Lebaran Tahun Ini Punya Cerita Hangat tentang Dunia Anak Band Soul Surabaya Thee Marloes Lepas Single ‘Under The Silver Moon’, Album Kedua Rilis Mei

Crime

Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

badge-check


					Seorang pria berinisial Nasrun (67) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Pelaku diketahui baru bebas setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan sebelumnya. Perbesar

Seorang pria berinisial Nasrun (67) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Pelaku diketahui baru bebas setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan sebelumnya.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kadang hidup memang punya cara aneh untuk mengulang cerita yang seharusnya sudah selesai. Di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sebuah kasus pembunuhan kembali menggemparkan warga bukan hanya karena kejadiannya tragis, tapi juga karena latar belakang pelakunya.

Seorang pria lanjut usia bernama Nasrun (67) diduga membunuh sekaligus memutilasi istrinya sendiri, Herselena (67). Ironisnya, Nasrun diketahui belum lama ini bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 15 tahun dalam kasus pembunuhan terhadap selingkuhannya di masa lalu.

Peristiwa ini bermula dari pertengkaran di rumah mereka. Seperti banyak konflik rumah tangga lain, awalnya mungkin hanya adu mulut. Namun situasi berubah ketika Nasrun disebut tersulut emosi setelah korban menyinggung kondisi fisiknya.

Dalam kondisi marah, pelaku diduga mengambil sebatang kayu dan memukul bagian belakang kepala korban berulang kali. Pukulan tersebut membuat korban akhirnya meninggal dunia di tempat.

Setelah korban tak lagi bernyawa, tubuh Herselena kemudian diseret ke sebuah gudang yang berada di samping rumah. Di lokasi itu, pelaku diduga mulai memotong bagian tubuh korban menggunakan pisau besar.

Dugaan sementara, pelaku berniat memotong tubuh korban agar lebih mudah dibawa keluar rumah dan dibuang menggunakan sepeda motor. Namun rencana tersebut tidak berjalan mulus.

Aksi tersebut terhenti ketika anak pelaku pulang ke rumah dan memergoki kejadian mengerikan itu.

Mengetahui perbuatannya terbongkar, Nasrun kemudian mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat itu, ia disebut masih mengenakan pakaian yang berlumuran darah.

Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Hanya dalam hitungan jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung tragedi yang jauh lebih besar—terutama ketika amarah dibiarkan mengambil alih akal sehat. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

133 Rekening Judi Online Disikat Bareskrim, Rp 58 Miliar Lebih Akhirnya Balik ke Negara

5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Cekcok Biaya Motor yang Berujung Kematian: Tragisnya Nasib Siswi Nganjuk di Sungai Jilu

27 Februari 2026 - 12:10 WIB

Dari Layar Kaca ke Meja Sidang: Ironi Nasib Kompol Yuni, Bintang “86” yang Tersandung Kasus Narkoba

26 Februari 2026 - 11:19 WIB

Trending di Crime