Menu

Mode Gelap
Jokowi Turun Gunung demi PSI. Lampung Jadi Etape Pertama, Mesin Politik Sedang Dipanaskan Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Sandri Rumanama Bilang Perubahan Itu Nyata 82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

Crime

Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

badge-check


					Seorang pria berinisial Nasrun (67) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Pelaku diketahui baru bebas setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan sebelumnya. Perbesar

Seorang pria berinisial Nasrun (67) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Pelaku diketahui baru bebas setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan sebelumnya.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kadang hidup memang punya cara aneh untuk mengulang cerita yang seharusnya sudah selesai. Di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sebuah kasus pembunuhan kembali menggemparkan warga bukan hanya karena kejadiannya tragis, tapi juga karena latar belakang pelakunya.

Seorang pria lanjut usia bernama Nasrun (67) diduga membunuh sekaligus memutilasi istrinya sendiri, Herselena (67). Ironisnya, Nasrun diketahui belum lama ini bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 15 tahun dalam kasus pembunuhan terhadap selingkuhannya di masa lalu.

Peristiwa ini bermula dari pertengkaran di rumah mereka. Seperti banyak konflik rumah tangga lain, awalnya mungkin hanya adu mulut. Namun situasi berubah ketika Nasrun disebut tersulut emosi setelah korban menyinggung kondisi fisiknya.

Dalam kondisi marah, pelaku diduga mengambil sebatang kayu dan memukul bagian belakang kepala korban berulang kali. Pukulan tersebut membuat korban akhirnya meninggal dunia di tempat.

Setelah korban tak lagi bernyawa, tubuh Herselena kemudian diseret ke sebuah gudang yang berada di samping rumah. Di lokasi itu, pelaku diduga mulai memotong bagian tubuh korban menggunakan pisau besar.

Dugaan sementara, pelaku berniat memotong tubuh korban agar lebih mudah dibawa keluar rumah dan dibuang menggunakan sepeda motor. Namun rencana tersebut tidak berjalan mulus.

Aksi tersebut terhenti ketika anak pelaku pulang ke rumah dan memergoki kejadian mengerikan itu.

Mengetahui perbuatannya terbongkar, Nasrun kemudian mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat itu, ia disebut masih mengenakan pakaian yang berlumuran darah.

Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Hanya dalam hitungan jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung tragedi yang jauh lebih besar—terutama ketika amarah dibiarkan mengambil alih akal sehat. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kenalan dari Dating App Berujung Apes, HP dan iPad Milik Wanita 19 Tahun Digondol Pria 37 Tahun

14 Juni 2026 - 19:08

Ngaku Kompol Saat Melamar, Ternyata Cuma Calo Samsat: Kisah Pahit ASN yang Terjebak Pernikahan Penuh Kekerasan

9 Juni 2026 - 15:21

Eks Terpidana Kasus Pemerkosaan Kembali Aktif, Kompol RC Duduki Jabatan Baru di Polda Jambi

5 Juni 2026 - 20:43

Demi Cuan Pasutri di Kediri Diduga Produksi dan Jual Puluhan Video Dewasa, Berakhir Ditangkap Polisi

2 Juni 2026 - 13:40

Viral Rekaman CCTV Curanmor di Cipinang Timur, Wajah Terduga Pelaku Terekam Jelas

1 Juni 2026 - 11:36

Trending di Crime