PRABAINSIGHT.COM – Madrid kembali menjadi sorotan dunia setelah Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez secara resmi mengumumkan pengakuan terhadap Negara Palestina pada 28 Mei 2024. Keputusan itu diumumkan bersamaan dengan langkah serupa yang diambil Irlandia dan Norwegia, sebagai upaya menghidupkan kembali solusi dua negara (two-state solution) demi terciptanya perdamaian di Timur Tengah.
Melalui kebijakan tersebut, Spanyol mengakui Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Sikap ini sekaligus menempatkan Spanyol di antara lebih dari 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah memberikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina.
Tak sekadar mengikuti arus diplomasi internasional, Madrid juga menegaskan bahwa mereka tidak mengakui perubahan batas wilayah setelah 1967 apabila tidak disepakati oleh kedua belah pihak. Posisi itu dinilai sebagai bentuk konsistensi Spanyol terhadap prinsip hukum internasional dan penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik.
Keputusan Spanyol, yang diumumkan serentak bersama Irlandia dan Norwegia, memang memantik ketegangan dengan pemerintah Israel. Namun, pemerintah Spanyol menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap hukum internasional, bukan langkah yang ditujukan untuk memperuncing konflik, melainkan mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.











