PRABA INSIGHT- Drama antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya punya babak baru. Hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu keluar, dan jawabannya jelas: tidak ada kecocokan.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujarnya.
Awal Mula Perseteruan
Konflik ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut kemudian ia bawa ke Pengadilan Negeri Bandung, lengkap dengan tuntutan ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil dengan tegas membantah tuduhan itu. Ia bahkan balik melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp105 miliar. Melalui akun Instagram pribadinya, RK menyebut tuduhan itu fitnah.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Laporan Polisi
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang digunakan dalam laporan itu tidak main-main, yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), serta Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis : Alma Khairunisa | Editor : Ivan