Menu

Mode Gelap
Sidang Kasus Esemka: Penggugat Minta Pabrik Dicek, PT SMK Tegas Menolak Tom Lembong Curhat di Persidangan: “Saya Dijebak Gara-gara Dukung Anies!” Roy Suryo Ngaku Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Dari Error Level Analysis Sampai Ngulik Foto Pakai Face Recognition Ribuan Orang Kumpul di Ciracas: Munajat 1000 Doa, Santunan Rakyat, dan Hadiah Umrah Gratis dari Haidar Alwi Mau Kepoin Lokasi Orang Cuma Pakai Nomor HP? Nih Cara Paling Gampang Capek, Lihat Pemimpin Cuma Jago Webinar? Akademi SaDaya Hadir Bikin Pemimpin Sosial yang Mau Kerja, Bukan Cuma Ceramah

News

Tom Lembong Curhat di Persidangan: “Saya Dijebak Gara-gara Dukung Anies!”

badge-check


					Dalam persidangan Tom Lembong mengaku dirinya jadi sasaran karena memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024.(Foto:Berita Nasional) Perbesar

Dalam persidangan Tom Lembong mengaku dirinya jadi sasaran karena memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024.(Foto:Berita Nasional)

PRABA INSIGHT- Drama politik dan hukum kembali memanas. Kali ini panggung utamanya ada di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan aktor utamanya: Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era 2015-2016.

Dalam pleidoi yang dibacakannya pada Rabu (9/7/2025), Tom tak sekadar membela diri. Ia justru membuka tabir bagaimana, menurutnya, aparat penegak hukum bisa berubah jadi jebakan betmen bagi orang-orang yang dianggap lawan politik.

“Dalam pengalaman bulan terakhir, saya mengalami langsung bagaimana caranya aparat kita menjebak dan menjerat targetnya,” kata Tom, lantang. Bukan cuma jebakan, Tom juga bilang ada praktik memelintir aturan hukum demi menyesuaikan tuduhan dengan skenario yang sudah dirancang sebelumnya.

Lebih lanjut, Tom menuding ada upaya sistematis untuk menggiring opini publik, bahkan sebelum pengadilan memutuskan apa-apa. Fakta dan kronologi, katanya, dipelintir sedemikian rupa sampai publik percaya targetnya bersalah, bahkan sebelum sempat buka mulut di ruang sidang. “Targetnya sudah diadili oleh opini publik sebelum ada proses hukum yang fair dan obyektif,” ujar Tom, pasrah tapi pedas.

Tom juga tak ragu buka-bukaan soal motif politik di balik perkara ini. Ia mengaku jadi target kriminalisasi karena pilihannya mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Keputusan yang, menurutnya, bikin gerah penguasa saat ini. “Sinyal dari penguasa sangat jelas: saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” kata Tom, sembari menambahkan, “Dan sinyal itu semakin jelas bagi semua, pada hari ini.”

Sebagai catatan, jaksa menuding Tom menerbitkan 21 izin impor gula yang katanya menyalahi aturan. Perbuatannya dianggap bikin negara merugi hingga Rp 578 miliar, sekaligus menguntungkan kantong para pengusaha gula swasta. Jaksa pun menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara plus denda Rp 750 juta, subsidair 6 bulan kurungan.(Van)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Kasus Esemka: Penggugat Minta Pabrik Dicek, PT SMK Tegas Menolak

10 Juli 2025 - 11:11 WIB

Roy Suryo Ngaku Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Dari Error Level Analysis Sampai Ngulik Foto Pakai Face Recognition

9 Juli 2025 - 10:47 WIB

Ribuan Orang Kumpul di Ciracas: Munajat 1000 Doa, Santunan Rakyat, dan Hadiah Umrah Gratis dari Haidar Alwi

9 Juli 2025 - 08:15 WIB

Tarif Ojol Mandek Tiga Tahun, SePOI Desak DPR Segera Tuntaskan UU Transportasi Online

5 Juli 2025 - 07:24 WIB

Harga Robot Remote Polisi Milyaran Rupiah Jadi Sorotan, ICW minta Informasi Harga di buka ke publik

4 Juli 2025 - 06:19 WIB

Trending di News