Menu

Mode Gelap
Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun Bocoran Proposal Damai AS Ditolak Iran, Jurang Kepentingan Kian Terbuka Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill Kasus Andrie Yunus Memanas: 4 Prajurit BAIS Ditahan, Isu Kabais Mundur Mencuat di Tengah Penyidikan iOS 26.4 Hadir, Fitur Keamanan iPhone Kini Bikin Maling Ketar-ketir

Regional

Tulang Bawang Barat Perkuat Aset Daerah: 26 Sertipikat Diserahkan di Bawah Pengawasan KPK

badge-check


					Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa) Perbesar

Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – Tulang Bawang Barat– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., menghadiri rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KORSUP Wilayah II, Kamis, (09/10).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat itu, Rifai turut menyerahkan 26 sertipikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset dan mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rapat evaluasi ini digelar sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya melalui implementasi Monitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) 2025. Program tersebut menjadi instrumen strategis dalam pengawasan kinerja tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“Program pensertipikatan ini bertujuan mendukung pengamanan aset, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah, serta memberikan kepastian hukum dan kepemilikan hak. Dengan demikian, potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari dapat dicegah,” ujar Rifai.

Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi seluruh bidang tanah milik pemerintah.

Langkah pensertipikatan aset daerah ini dinilai strategis karena tidak hanya memperkuat aspek administrasi dan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap efisiensi pengelolaan aset serta peningkatan integritas tata kelola pemerintahan. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja

10 Maret 2026 - 15:02 WIB

Heboh! Ledakan di Kauman Ponorogo Terdengar hingga Kilometeran, Satu Rumah Rusak Parah

3 Maret 2026 - 11:48 WIB

Terungkap! Pemprov Kaltim Anggarkan Puluhan Juta untuk Naskah Pidato Gubernur

1 Maret 2026 - 18:18 WIB

Viral! Istri Prajurit di Cenderawasih Diduga Terlibat Selingkuh dengan 13 Anggota TNI AD

27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Duar Maut di Situbondo! Ledakan Petasan Hancurkan Rumah, 2 Orang Tewas Termasuk Remaja 15 Tahun

26 Februari 2026 - 14:46 WIB

Trending di News