PRABAINSIGHT.COM – WAMENA – Media sosial kembali gaduh. Kali ini bukan soal operasi militer atau mutasi jabatan, melainkan dugaan perselingkuhan yang menyeret belasan anggota TNI Angkatan Darat di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih.
Seorang perempuan berinisial FSN (26), istri prajurit aktif, dilaporkan oleh suaminya sendiri atas dugaan perzinahan dengan sedikitnya 13 anggota TNI AD. Laporan itu sontak memicu penyelidikan internal dan jadi bahan perbincangan publik.
Laporan Resmi dan Awal Penyelidikan
Kasus ini mulai bergulir pada 17 Februari 2026. Sertu AG, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, secara resmi melaporkan istrinya beserta oknum prajurit yang diduga terlibat ke atasan.
Penyelidikan awal dilakukan di Markas Yonif 756/WMS, Wamena. Sejumlah prajurit yang diduga terlibat diperiksa dan diminta menuliskan kronologi masing-masing. Dari informasi sementara, sembilan orang telah menjalani pemeriksaan dan mengakui keterlibatan mereka.
Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga mendokumentasikan lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan serta menyita barang bukti seperti telepon genggam dan dokumen pendukung, termasuk kartu keluarga dan surat nikah.
Berkenalan dari Media Sosial hingga Pertemuan Langsung
Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar perkenalan disebut bermula dari media sosial mulai dari WhatsApp hingga TikTok. Beberapa pengakuan menyebut komunikasi diawali oleh sang perempuan, yang kemudian berlanjut pada pertemuan langsung.
Ada yang mengaku hubungan terjadi beberapa kali di kos-kosan, rumah dinas, hingga hotel di wilayah setempat. Beberapa prajurit berstatus lajang, sementara lainnya telah menikah.
Hampir seluruh prajurit yang telah diperiksa menyatakan bahwa komunikasi awal hingga ajakan bertemu datang dari pihak perempuan. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk seluruh pihak yang terlibat.
Pemeriksaan Belum Rampung
Penyelidikan belum sepenuhnya selesai. Empat orang lain yang diduga terlibat masih dalam proses pemanggilan karena ada yang sedang cuti atau telah kembali ke satuan masing-masing.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap FSN sempat tertunda karena kondisi kesehatannya. Ia diketahui memiliki riwayat diabetes sehingga pemeriksaan pada malam pertama hanya berlangsung hingga pukul 23.00 WIT dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Proses Hukum dan Sanksi Militer
Komandan Yonif 756/WMS, Letkol Inf Yoel Sry Liga, disebut telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Pomdam XVII/Cenderawasih untuk penanganan lebih lanjut.
Para prajurit yang telah diperiksa rencananya akan diproses melalui Staltamil Pomdam XVII. Dugaan tindak pidana perzinahan ini dinilai bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga pelanggaran terhadap sumpah prajurit dan kode etik militer.
Sanksi disiplin hingga kemungkinan pemecatan dari dinas militer menjadi konsekuensi yang bisa dihadapi para oknum prajurit jika terbukti bersalah.
Editor : Irfan Ardhiyanto









