PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Empat anggota TNI diamankan terkait dugaan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Para terduga pelaku kini tengah diperiksa intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan keempat prajurit tersebut diserahkan oleh Tim Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026).
“Empat orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus sudah kami terima dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.
Keempat anggota TNI yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, penyidik sementara menerapkan Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari 4 hingga 7 tahun penjara.
Selain itu, Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna memperkuat alat bukti dalam proses hukum.
Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers terpisah, polisi mengungkap dua sosok terduga pelaku yang terekam saat kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut kedua pelaku menggunakan sepeda motor saat beraksi. Salah satu pelaku mengenakan kemeja batik bermotif biru, sementara pelaku lainnya memakai topi dan berperan sebagai pembonceng.
Polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku tersebut dengan inisial GHC dan MAK. Meski demikian, aparat tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari yang telah diamankan.
“Kami masih terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” kata Iman.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat gabungan TNI dan Polri.







