Menu

Mode Gelap
PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut Polisi Selidiki Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Salemba Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Luka Bakar 24 Persen dan Jalani Operasi Mata Usai Temui Wapres Gibran, Rismon Kini Bilang Ijazah Jokowi Asli Dari Surat Forum Travel sampai Fee Percepatan, Begini Kronologi Kasus Haji yang Menjerat Eks Menag Yaqut Setelah Lama Ribut Soal Ijazah, Rismon Sianipar Akhirnya Datangi Rumah Jokowi di Solo

Crime

Tragedi di Hotel Palembang: Ketika Penolakan Berujung Pembunuhan

badge-check


					Polisi menangkap pria berinisial F yang diduga membunuh wanita hamil di hotel Palembang. Motifnya sepele, namun berujung tragis. Pelaku terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.(Istimewa) Perbesar

Polisi menangkap pria berinisial F yang diduga membunuh wanita hamil di hotel Palembang. Motifnya sepele, namun berujung tragis. Pelaku terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.(Istimewa)

PRABA INSIGHT – PALEMBANG – Perburuan terhadap pria misterius yang terekam CCTV bersama seorang wanita hamil di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya berakhir.

Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pria berinisial F (22), seorang buruh harian lepas, di sebuah desa di Kabupaten Banyuasin pada Rabu malam, 15 Oktober 2025.

Penangkapan itu berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, F sempat melawan dan berusaha kabur. Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan ke arah betis.

Motif Sepele yang Berujung Maut

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengungkapkan bahwa pertemuan antara F dan korban, Anti Puspita Sari (22), bukanlah hubungan pribadi, melainkan transaksi yang disepakati melalui sebuah grup “Open BO” di media sosial.

Mereka bersepakat dengan tarif Rp300 ribu untuk dua kali hubungan.

Pada Jumat, 10 Oktober 2025, keduanya bertemu dan menginap di Hotel Lendosis, Palembang.

Setelah hubungan pertama, korban menolak permintaan kedua F dan memintanya keluar dari kamar. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal.

“Pelaku mengaku tersinggung dan merasa dipermalukan,” kata seorang penyidik Polda Sumsel yang enggan disebut namanya.

Aksi Pembunuhan yang Dingin dan Terencana

Dalam kondisi marah, F menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, kemudian mencekik lehernya hingga korban kehilangan nyawa.

Untuk memastikan korban tak lagi bernapas, ia mengikat kedua tangan korban dengan jilbab milik korban sendiri.

Setelah memastikan Anti meninggal dunia, pelaku mengambil sejumlah barang berharga, termasuk telepon genggam dan sepeda motor korban. Ia kemudian melarikan diri ke Banyuasin untuk bersembunyi.

“Pelaku berusaha kabur, namun tim kami berhasil melacak posisinya melalui sinyal ponsel dan keterangan sejumlah saksi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi.

Kabar Penangkapan di Tengah Duka

Bagi suami korban, Adi Rosadi, kabar penangkapan itu membawa sedikit kelegaan di tengah duka mendalam.

“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Meski demikian, kehilangan istri dan calon anak yang belum sempat lahir tentu meninggalkan luka yang tak mudah terobati.

Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

Ancaman Hukuman Berat

F kini mendekam di tahanan Polda Sumsel dan dijerat dengan pasal berlapis:

  • Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta
  • Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.

Kedua pasal itu membuat pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.

Reporter : Ris Tanto | Editor: Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Inilah Pembunuh Ermanto, Pensiunan Karyawan JICT yang Tewas di Bekasi

11 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja

10 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

9 Maret 2026 - 14:40 WIB

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Crime