Menu

Mode Gelap
“Teror Sungai Musi 1987: Yang Tenggelam Tidak Pernah Pergi” Pilu, Tabrakan KA Bekasi Timur Renggut 15 Nyawa, Termasuk Seorang Jurnalis Perempuan Daftar Lengkap Korban Bekasi Timur: 84 Luka, 14 Meninggal, Usia 21–63 Tahun dan Tersebar di 11 RS Sopir Taksi Beberkan Detik-detik Setir Ngunci di Rel Bekasi Timur hingga Picu Tabrakan Kereta BP Danantara Pastikan Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan, KAI Beri Kompensasi Korban Kecelakaan Bekasi Timur Kisah Skandal Sum Kuning: Dari Korban Jadi Tersangka, Saat Hukum Tunduk pada Kuasa

Crime

Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja

badge-check


					Kronologi karyawan perempuan Rindi Antika tewas diduga diserang sekuriti rekan kerja saat apel pagi di Pakang Beach, Ampana Tete, Tojo Una-Una. Polisi telah menangkap pelaku. Perbesar

Kronologi karyawan perempuan Rindi Antika tewas diduga diserang sekuriti rekan kerja saat apel pagi di Pakang Beach, Ampana Tete, Tojo Una-Una. Polisi telah menangkap pelaku.

PRABAINSIGHT.COM – SULTENG – Kadang tragedi datang dari hal yang kelihatannya sepele. Teguran singkat di pagi hari, suasana kerja yang sedang tegang, lalu emosi yang keburu meledak. Di kawasan wisata Pakang Beach, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, rangkaian kecil itu berakhir pada satu hal yang paling tidak diharapkan: kehilangan nyawa.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi, 7 Maret 2026, sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu para karyawan sedang mengikuti apel pergantian sif pagi di area Pakang Beach, Desa Longge, Kecamatan Ampana Tete.

Apel pagi yang biasanya hanya berisi arahan singkat tiba-tiba berubah menjadi situasi yang jauh dari kata tenang.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang karyawan perempuan bernama Rindi Antika. Ia dilaporkan meninggal dunia setelah diduga diserang oleh rekan kerjanya sendiri yang berinisial NYT, seorang petugas sekuriti di lokasi tersebut.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika pelaku yang saat itu memimpin apel menegur korban. Teguran diberikan karena korban dianggap tidak serius mengikuti arahan dan diduga kerap memainkan ponsel saat kegiatan berlangsung.

Hal yang mungkin awalnya hanya dimaksudkan sebagai peringatan kerja biasa rupanya tidak diterima dengan baik.

Korban disebut hendak meninggalkan lokasi tanpa izin setelah ditegur. Ketika sudah berada di atas sepeda motor, korban membantah teguran tersebut sehingga terjadi adu argumen antara keduanya.

Percakapan yang awalnya hanya berupa saling bantah itu kemudian berubah menjadi situasi yang makin panas.

Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku diduga mengambil senjata tajam yang dibawanya dan menyerang korban. Serangan tersebut membuat korban terjatuh di lokasi kejadian.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ampana Tete untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun upaya penyelamatan tidak berhasil, dan korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Hasil identifikasi yang dilakukan petugas menunjukkan korban mengalami sebanyak 12 luka akibat serangan tersebut.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 09.58 WITA.

Pelaku ditangkap di Desa Kajulangko saat bersembunyi di rumah keluarganya.

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Satu hal yang pasti: sebuah apel pagi yang seharusnya menjadi rutinitas kerja biasa, mendadak berubah menjadi tragedi yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daycare yang Harusnya Aman, Justru Jadi Mimpi Buruk: Dugaan Kekerasan di Little Aresha Yogya Bikin Orang Tua Datangi Polisi

26 April 2026 - 23:35

Dulu Kejar Bandar, Kini Diduga Jadi “Bos” dari Balik Jeruji: Aipda Robig Dipindah ke Nusakambangan

26 April 2026 - 23:25

Kemenpan RB Tegur Keras DLH Bekasi, Putusan PTUN Kok Dicuekin?

26 April 2026 - 22:50

Viral di Media Sosial: Drama Calon Pengantin di Salon Madiun, Dari Fitting Baju Jadi Ajang Banting HP

26 April 2026 - 16:16

Ogah Minta Hibah, GIBAS Kota Bekasi Usul Skema Baru Beri PAD Rp 20 Miliar

23 April 2026 - 23:51

Trending di News