Menu

Mode Gelap
Beli Saham GoTo Saja Nggak Cukup, Negara Harus Ikut Kelola Bisnis Ojol Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat Pesugihan Kandang Bubrah: Rumah Tak Pernah Jadi, Teror Tak Pernah Berhenti Zimperium Bongkar 250 Aplikasi Android Palsu yang Diam-Diam Daftarkan Korban ke Layanan Premium Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku” Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

News

Masyarakat Timur Desak Mensos dan Menbud Dicopot atas Gagalnya Tetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

badge-check


					Masyarakat Timur desak Mensos dan Menbud dicopot karena gagal menetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2025.(Foto:prabainsight) Perbesar

Masyarakat Timur desak Mensos dan Menbud dicopot karena gagal menetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2025.(Foto:prabainsight)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Jaringan Katong Basudara Melanesia Satu mendesak pemerintah segera memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, Abdul Muthalib Sangadji (AM Sangadji). Selain itu, mereka menuntut agar Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan bertanggung jawab, bahkan diminta dicopot jika aspirasi masyarakat timur terus diabaikan.

Koordinator Nasional Katong Basudara Melanesia Satu, Sandri Rumana, mengatakan perjuangan untuk mengusulkan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional telah dilakukan sejak 2020, bahkan pihaknya sempat melakukan audien dengan pihak kementerian sosial namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Kami merasa pahlawan dari timur seperti dikriminalisasi sejarahnya. AM Sangadji ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, diasingkan ke beberapa daerah, dan akhirnya dimakamkan di Yogyakarta. Tapi jasanya seakan diabaikan,” ujar Sandri saat konferensi pers di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Rabu (12/11).

AM Sangadji, yang dikenal dengan julukan “Jago Tua”, lahir di Pulau Haruku, Maluku Tengah, 3 Juni 1889. Ia semula berprofesi sebagai panitera pengadilan, sebelum aktif penuh dalam pergerakan nasional. Sangadji adalah anggota Sarekat Islam, berjuang bersama tokoh seperti HOS Cokroaminoto, Agus Salim, dan Abdul Muis, serta menjadi anggota BPUPKI.

Selain politik, Sangadji mendirikan Balai Pendidikan dan Pengajaran Rakyat Indonesia (BPPRI) di Tenggarong, koperasi sopir oplet, dan persatuan pedagang pasar. Pada masa revolusi, ia berjalan kaki dari Samarinda ke Banjarmasin untuk mengumumkan kemerdekaan dan mengibarkan bendera Merah Putih. Ia kemudian ditangkap Belanda, dipenjara, dan bergabung dalam Laskar Hisbullah di Yogyakarta, di mana ia gugur pada Agresi Militer Belanda I 1947.

“Kami menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme penetapan pahlawan nasional agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Dari Jawa Timur saja bisa sampai tiga tokoh ditetapkan tahun ini. Apakah perjuangan dari timur dianggap kurang berarti?” ujar Sandri.

Sandri menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal gelar, melainkan harga diri dan keadilan sejarah bagi masyarakat timur Indonesia.

“Kami menekankan agar jangan sampai ada praktik diskriminasi di negeri ini. Kami meminta Presiden Prabowo mendengar suara ini. Jika aspirasi kami diabaikan, kami akan turun ke jalan menuntut hak dan harga diri masyarakat Maluku. Kami punya kontribusi besar bagi bangsa ini, tapi kesabaran kami sudah hampir habis,” tegas Sandri.

Ia menambahkan, pengakuan terhadap AM Sangadji penting bukan hanya sebagai penghormatan, tetapi juga sebagai pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan lahir dari seluruh penjuru nusantara.

“Kami ingin anak-anak di Maluku tahu bahwa leluhur mereka juga bagian dari perjuangan bangsa. Jangan sampai sejarah Indonesia hanya ditulis dari satu arah,” pungkasnya. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat

29 Mei 2026 - 12:30

Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku”

28 Mei 2026 - 18:30

Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

28 Mei 2026 - 18:24

Hakim di Makassar Janjikan Menang Kasasi, Rp1 Miliar Melayang dan Perkara Tak Pernah Diurus

28 Mei 2026 - 18:19

Azhar Permana dan Cara Alumni Universitas Pancasila Menjaga Hubungan dengan Kampus: Bukan Cuma Reuni, tapi Juga Kurban

28 Mei 2026 - 18:06

Trending di News