Menu

Mode Gelap
Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP? DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28 Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng” Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara

News

Masyarakat Timur Desak Mensos dan Menbud Dicopot atas Gagalnya Tetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

badge-check

Masyarakat Timur desak Mensos dan Menbud dicopot karena gagal menetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2025.(Foto:prabainsight) Perbesar

Masyarakat Timur desak Mensos dan Menbud dicopot karena gagal menetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2025.(Foto:prabainsight)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Jaringan Katong Basudara Melanesia Satu mendesak pemerintah segera memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, Abdul Muthalib Sangadji (AM Sangadji). Selain itu, mereka menuntut agar Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan bertanggung jawab, bahkan diminta dicopot jika aspirasi masyarakat timur terus diabaikan.

Koordinator Nasional Katong Basudara Melanesia Satu, Sandri Rumana, mengatakan perjuangan untuk mengusulkan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional telah dilakukan sejak 2020, bahkan pihaknya sempat melakukan audien dengan pihak kementerian sosial namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Kami merasa pahlawan dari timur seperti dikriminalisasi sejarahnya. AM Sangadji ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, diasingkan ke beberapa daerah, dan akhirnya dimakamkan di Yogyakarta. Tapi jasanya seakan diabaikan,” ujar Sandri saat konferensi pers di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Rabu (12/11).

AM Sangadji, yang dikenal dengan julukan “Jago Tua”, lahir di Pulau Haruku, Maluku Tengah, 3 Juni 1889. Ia semula berprofesi sebagai panitera pengadilan, sebelum aktif penuh dalam pergerakan nasional. Sangadji adalah anggota Sarekat Islam, berjuang bersama tokoh seperti HOS Cokroaminoto, Agus Salim, dan Abdul Muis, serta menjadi anggota BPUPKI.

Selain politik, Sangadji mendirikan Balai Pendidikan dan Pengajaran Rakyat Indonesia (BPPRI) di Tenggarong, koperasi sopir oplet, dan persatuan pedagang pasar. Pada masa revolusi, ia berjalan kaki dari Samarinda ke Banjarmasin untuk mengumumkan kemerdekaan dan mengibarkan bendera Merah Putih. Ia kemudian ditangkap Belanda, dipenjara, dan bergabung dalam Laskar Hisbullah di Yogyakarta, di mana ia gugur pada Agresi Militer Belanda I 1947.

“Kami menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme penetapan pahlawan nasional agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Dari Jawa Timur saja bisa sampai tiga tokoh ditetapkan tahun ini. Apakah perjuangan dari timur dianggap kurang berarti?” ujar Sandri.

Sandri menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal gelar, melainkan harga diri dan keadilan sejarah bagi masyarakat timur Indonesia.

“Kami menekankan agar jangan sampai ada praktik diskriminasi di negeri ini. Kami meminta Presiden Prabowo mendengar suara ini. Jika aspirasi kami diabaikan, kami akan turun ke jalan menuntut hak dan harga diri masyarakat Maluku. Kami punya kontribusi besar bagi bangsa ini, tapi kesabaran kami sudah hampir habis,” tegas Sandri.

Ia menambahkan, pengakuan terhadap AM Sangadji penting bukan hanya sebagai penghormatan, tetapi juga sebagai pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan lahir dari seluruh penjuru nusantara.

“Kami ingin anak-anak di Maluku tahu bahwa leluhur mereka juga bagian dari perjuangan bangsa. Jangan sampai sejarah Indonesia hanya ditulis dari satu arah,” pungkasnya. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

25 Juli 2026 - 17:57

Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP?

25 Juli 2026 - 11:39

DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28

25 Juli 2026 - 00:52

Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng”

24 Juli 2026 - 19:21

Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas

24 Juli 2026 - 17:08

Trending di News