PRABA INSIGHT – JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina kembali menyala seperti wajan baru kena api besar. Angkanya pun bukan angka sembarangan Rp 285 triliun, nominal yang cukup membuat rakyat jelata refleks menghitung cicilan meski tidak ada hubungan sama sekali.
Di tengah panasnya persidangan itu, muncullah pembelaan dari terdakwa utama, Muhammad Kerry Adrianto Riza, bos PT Navigator Khatulistiwa. Ia tampil dengan satu pesan yang sangat ingin ia tekankan: “Tolong, jangan seret-seret nama Papa.”
Betul. Menurut Kerry, ayahnya—taipan minyak Riza Chalid tidak ikut campur dalam urusan bisnis terminal BBM yang kini menyeretnya ke meja hijau. Semua murni usahanya sendiri, usaha independen, usaha anak muda mandiri dengan modal semangat dan, ya, terminal BBM.
“Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya,” tegas Kerry di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Pernyataan itu membuat ruang sidang seolah berubah menjadi kelas motivasi: percaya diri, mandiri, jangan takut dikira nebeng privilege orang tua.
Antara Pahlawan Efisiensi atau Tokoh Utama Kerugian Negara?
Yang membuat cerita ini makin berlapis seperti mille crepes adalah klaim Kerry berikutnya.
Ia bilang dirinya bukan merugikan negara. Justru sebaliknya ia membantu Pertamina hemat Rp 145 miliar per bulan lewat penggunaan terminalnya.
“Sampai saat ini pun terminal saya masih digunakan oleh Pertamina,” katanya dengan nada yang meyakinkan, seperti orang yang baru saja menunjukkan kartu anggota “Pahlawan Efisiensi Nasional.”
Namun, Jaksa Penuntut Umum punya kalkulator lain. Dalam dakwaan, kerugian negara yang dituduhkan bukan ratusan miliar, bukan miliaran, tetapi langsung melompat ke Rp 285 triliun.
Perbandingannya kurang lebih begini: satu pihak bilang hemat ratusan miliar, pihak lain bilang rugi ratusan triliun. Beda tipis sekitar 284 triliun lebih sedikit.
“Tim Impian” Versi Persidangan
Kerry pun tidak sendirian di kursi terdakwa. Kasus jumbo ini menyeret sejumlah nama petinggi menjadi satu geng dalam daftar dakwaan:
- Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi, Dirut PT Pertamina International Shipping
- Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa
- Gading Ramadhan Joedo, Dirut PT Orbit Terminal Merak
Jaksa Triyana Setia Putra menilai mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri atau korporasi hingga merugikan keuangan dan perekonomian negara dalam jumlah yang bikin Excel error.
Akhirnya, Semua Kembali ke Hakim
Kini bola panas ada di meja hakim. Apakah Kerry benar sebagai “pahlawan efisiensi” versi dirinya? Atau justru salah satu pemeran utama dalam kerugian negara terbesar dekade ini?
Yang jelas, publik menunggu kelanjutan drama beraroma minyak yang nilainya bisa bikin satu negara kecil pindah ke ibukota baru.
Penulis : Ristanto | Editor : Ivan






