PRABA INSIGHT – JAKARTA – Isu soal Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Morowali, belakangan bikin banyak pihak mengernyitkan dahi. Bukan karena pesawatnya datang terlambat, tapi karena muncul kabar bahwa bandara itu beroperasi seperti “wilayah independen” yang entah bagaimana bisa berdiri tanpa kehadiran negara.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, dengan suara yang cukup mantap menepis anggapan tersebut.
“Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari Kepolisian, Kementerian Perhubungan sendiri, sudah ada Dirjen Otoritas Bandara ke sana. Kami sudah turun ke sana,” katanya.
Ia memastikan Bandara IMIP itu bukan bandara misterius yang tiba-tiba muncul di Google Maps tanpa izin.
“Terdaftar, itu terdaftar. Nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.
Tapi cerita belum selesai.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, sebelumnya mengangkat alis tinggi-tinggi ketika menyinggung bandara tersebut.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara. Ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Menhan.
Komentar itu membuat banyak orang mulai membayangkan bandara yang dijaga satpam lokal sambil memegang palang pintu manual. Atau mungkin bandara versi private server.
Di Senayan, anggota Komisi I DPR dari PKB, Oleh Soleh, tak kalah geram. Ia menyebut temuan soal kurangnya aparat negara di area bandara bukan perkara sepele.
Katanya, tidak ada otoritas penerbangan, Bea Cukai, apalagi Imigrasi yang bisa masuk dan menjalankan fungsi pengawasan.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Dan seperti biasa, ujungnya jelas: tuntutan untuk menertibkan.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” lanjutnya.
Di tengah silang pernyataan itu, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Bandara IMIP tidak sedang menjadi “negara baru” yang sedang menunggu pengakuan PBB. Aparat negara sudah di lokasi, bandara sudah terdaftar, dan pemerintah bilang semuanya dalam pengawasan.
Sisanya? Publik masih menunggu, sambil berharap urusan ini tak berakhir seperti plot film laga: bandara rahasia, izin hilang entah ke mana, dan aparat yang cuma bisa memotret dari jauh. (Van)






