PRABAINSIGHT.COM – SUMBAR – Di tengah hiruk-pikuk jargon kemajuan ekonomi, ada satu kisah getir dari Rao, Pasaman Timur, yang membuat kita bertanya: sejak kapan tanah milik sendiri harus diperjuangkan sampai berdarah-darah?
Adalah Saudah (67) nenek renta yang hidupnya sederhana, tapi hatinya keras kepala dalam urusan hak atas tanah. Bukan keras kepala untuk kekuasaan, melainkan keras kepala untuk sesuatu yang sangat dasar: rumah, lahan, dan martabatnya sebagai pemilik.
Masalah dimulai ketika aktivitas tambang emas ilegal masuk ke lahannya. Bukan negosiasi, bukan surat izin, bukan mediasi. Yang masuk duluan justru alat galian dan mentalitas “yang penting nambang dulu”.
Pada Kamis malam, 1 Januari 2026, Nenek Saudah mendatangi para penambang dan meminta mereka menghentikan pengerukan. Sempat berhenti. Tapi, seperti iklan promo yang muncul kembali setelah ditutup, aktivitas tambang kembali berjalan usai Magrib.
Dan di titik itulah tragedi mulai berwujud.
Berjalan Sendirian, Demi Tanah Sendiri
Dengan jarak sekitar 300 meter dari rumah, Saudah berjalan sendirian menuju lokasi tambang. Hanya berbekal senter dan keberanian sesuatu yang tampaknya lebih terang daripada nurani sebagian orang di lokasi itu.
Di tengah perjalanan, batu melayang. Pukulan menyusul. Tubuhnya roboh.
Dalam keadaan setengah sadar, ia bahkan sempat mendengar kalimat yang dinginnya melebihi malam Pasaman Timur: dirinya dikira sudah meninggal.
Tubuhnya kemudian dibuang ke semak-semak di tepi sungai sekitar pukul 22.00 WIB seolah-olah hidup manusia hanyalah sisa material tambang yang tidak laku.
Sadar di Tengah Gelap, Pulang dengan Tubuh Tertatih
Sekitar pukul 01.00 WIB, sesuatu yang nyaris mirip keajaiban terjadi.
Nenek Saudah tersadar. Dengan tubuh penuh luka, ia berjalan tertatih menuju rumah. Sampai di depan pintu, tubuhnya kembali tumbang. Keluarga membawa beliau ke rumah sakit.
Kini ia dirawat intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping: wajah lebam, kepala pusing akibat benturan keras, rasa sakit yang barangkali tak kalah perih dari kenyataan bahwa kekerasan itu dilakukan hanya karena ia membela haknya sendiri.
Polisi Bergerak Nurani Publik Ikut Mengawal
Pihak kepolisian menyatakan identitas pelaku telah diketahui dan sedang dalam pengejaran. Proses hukum berjalan dan publik menunggu, karena kasus seperti ini tidak boleh hilang begitu saja ditelan rutinitas berita.
Bukan hanya soal tambang ilegal, tapi tentang:
- warga kecil yang harus bertarung sendirian,
- tanah yang dirampas atas nama keuntungan cepat,
- dan kekerasan yang lahir ketika nurani absen.
Di atas kertas, tanah itu milik Saudah.
Di dunia nyata, ia masih harus mempertaruhkannya dengan nyawa.
Semoga hukum bekerja bukan sekadar sebagai pasal, tetapi sebagai pengingat bahwa kemanusiaan tak boleh dikalahkan oleh logika tambang yang serba “asal jadi”.
Editor : Irfan Ardhiyanto











