Menu

Mode Gelap
Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Tancap Gas Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring Tragis! Rumah Dijaminkan demi Tolong Orang, YAM Justru Dipenjara Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi Kamar 307: Malam Saat Tangan Buntung Keluar dari Kolong Ranjang Kutukan Tuyul Turunan: Kekayaan yang Dibayar dengan Nyawa Anak Sendiri Sebulan Jadi Brimob Palsu: Masuk Mako, Ikut Latihan, dan Pegang Senjata Ketahuan Gara-gara Minta Rokok

Crime

Sidang Brigadir Nurhadi, Jaksa Ungkap Petunjuk Motif dari Kesaksian

badge-check


					Jaksa Penuntut Umum mengungkap petunjuk motif kematian Brigadir Muhammad Nurhadi dalam sidang di PN Mataram, termasuk fakta baru dari kesaksian saksi.(Istimewa) Perbesar

Jaksa Penuntut Umum mengungkap petunjuk motif kematian Brigadir Muhammad Nurhadi dalam sidang di PN Mataram, termasuk fakta baru dari kesaksian saksi.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – NTB – Sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendadak terasa seperti potongan adegan film thriller kelas lokal. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak lagi sekadar membaca berkas, tapi mulai merangkai motif di balik kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang ternyata jauh dari kata sederhana.

Salah satu petunjuk yang bikin ruang sidang hening adalah fakta bahwa Brigadir Nurhadi dan seorang saksi perempuan bernama Misri Puspita Sari disebut sempat mandi bersama di kolam. Ya, mandi. Berdua. Di kolam.

Fakta ini mencuat dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Nurhadi, Senin (12/1/2026), ketika Misri dihadirkan sebagai saksi. Menurut JPU, keterangan itu diperoleh dari sejumlah saksi lain yang memberikan gambaran situasi sebelum Nurhadi ditemukan tewas.

Brigadir Muhammad Nurhadi sendiri ditemukan meninggal dunia di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (16/4/2025). Awalnya, kematian itu tampak seperti insiden biasa. Tapi seperti banyak kasus di negeri ini, “biasa” sering kali cuma kamuflase.

Jaksa Budi Muklish mengungkap adanya perbedaan keterangan Misri soal durasi ia berada di kamar mandi. Di persidangan, Misri menyebut hanya 20–30 menit. Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), durasinya tercatat 40 menit.

Detail kecil? Mungkin. Tapi dalam perkara pidana, selisih waktu bisa menjadi pintu masuk banyak pertanyaan.

JPU juga menyoroti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menemukan tisu dan handuk berserakan. Sayangnya, Misri mengaku tak tahu-menahu soal barang-barang tersebut. Entah lupa, entah memilih lupa.

Dari rangkaian kesaksian itulah jaksa menyimpulkan adanya petunjuk motif. Bahwa sebelum peristiwa maut terjadi, Misri dan Brigadir Nurhadi sempat berada bersama di kolam. Fakta yang kemudian menjadi potongan penting dalam dugaan pembunuhan ini.

“Sejak awal dia menolak memberikan keterangan, dan menyebut berada di kamar mandi selama 40 menit,” ujar Budi Muklish, Selasa.

Cerita tak berhenti di kolam. Uang juga ikut mengapung ke permukaan sidang.

Dalam kesaksiannya, Misri membantah menerima bayaran Rp10 juta untuk menemani terdakwa I Made Yogi Purusa Utama, sebagaimana tercantum dalam BAP. Versinya berbeda. Ia mengaku menerima total Rp35 juta selama menemani Yogi berkencan di Lombok.

Jaksa pun merinci aliran uang tersebut. Mulai dari Rp2 juta yang ditransfer, Rp10 juta diberikan di hotel, Rp10 juta untuk biaya kontrak rumah, hingga Rp10 juta tambahan karena Misri tinggal di Lombok selama dua hari. Semuanya bertahap. Semuanya rapi.

Tak hanya Misri, terdakwa Yogi juga disebut memberikan uang Rp5,5 juta kepada Melani Putri. Melani adalah teman kencan Aris Candra, terdakwa lain dalam kasus yang sama.

Sidang pun kian menunjukkan bahwa perkara ini bukan sekadar soal kematian di kolam vila wisata. Ada relasi kuasa, uang, dan cerita yang saling bersilang. Dan seperti biasa, kebenaran pelan-pelan muncul bukan dari teriakan, tapi dari detail-detail kecil yang awalnya dianggap sepele.

Kasus Brigadir Nurhadi kini tak lagi soal “bagaimana ia meninggal”, tapi “apa yang sebenarnya terjadi sebelum itu”. Dan sidang masih akan terus berjalan, membuka lapisan demi lapisan cerita yang tampaknya lebih dalam dari kolam tempat korban ditemukan.


Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perampokan Rasa Iblis: Harta Disikat, Bocah 5 Tahun Dibunuh di Boyolali

30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Warung Kerap Dicuri, Pemilik di Bekasi Justru Ditetapkan sebagai Tersangka

24 Januari 2026 - 10:41 WIB

Kotak Amal Jadi Modal Judi, 23 Orang Asal Lampung Digerebek di Hotel

22 Januari 2026 - 06:46 WIB

Polisi Colong Motor Polisi: Ironi Kehilangan di Markas Sendiri

10 Januari 2026 - 13:55 WIB

Panik, Utang, dan Pisau: Kronik Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon

8 Januari 2026 - 05:06 WIB

Trending di Crime