Menu

Mode Gelap
Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Dinilai Mendesak, Sandri Rumanama: Rakyat Butuh Kepastian Keamanan Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

News

Korupsi Triliunan, Aset Kabur: Jampidsus Ramai Pencitraan, Sepi Pembenahan

badge-check


					Penanganan korupsi ala Jampidsus kembali disorot. Diskusi publik Koalisi Jurnalis bongkar masalah aset sitaan, pencitraan, dan urgensi reformasi Kejaksaan.(Prabainsight/Van) Perbesar

Penanganan korupsi ala Jampidsus kembali disorot. Diskusi publik Koalisi Jurnalis bongkar masalah aset sitaan, pencitraan, dan urgensi reformasi Kejaksaan.(Prabainsight/Van)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Diskusi Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di Menteng, Senin (26/1/2026), rasanya seperti membuka album foto lama: isinya wajah-wajah kasus korupsi besar yang dulu viral, sekarang entah ke mana rimbanya. Temanya terdengar berat Penanganan Korupsi ala Jampidsus dan Urgensi Reformasi Kejaksaan tapi isinya justru sangat dekat dengan keseharian kita: hukum yang heboh di depan, buram di belakang.

Rona Fortuna HS dari Perkumpulan Aktivis 98 langsung mengajak peserta diskusi turun ke bumi. Bukan teori, tapi pola. Dari Jiwasraya, timah, Antam, sampai migas, kata Rona, ceritanya selalu sama. “Kasusnya luar biasa dan sangat viral, tapi hanya ramai di awal,” ujarnya.

Masalahnya, keramaian itu tidak pernah berujung ke aktor utama. “Yang disentuh hanya ring dua. Ring satu tidak pernah tersentuh,” kata Rona tanpa basa-basi.

Logikanya sederhana dan agak nyentil: mustahil bawahan korupsi sendirian. “Setelah GM tidak tahu, itu tidak mungkin. Kepala biro tidak tahu, tidak mungkin. Dirjen tidak tahu, tidak mungkin. Bahkan menteri tidak tahu, itu juga tidak mungkin,” ujar Rona, seperti sedang membacakan akal sehat yang sering kita pura-pura lupa.

Menurut Rona, pola penanganan kasus-kasus besar itu lebih mirip pertunjukan. “Kasusnya diviralkan, uangnya seolah-olah dipelihara, tapi akhirnya tidak jelas ke mana arahnya. Tata kelola dan sistemnya tidak pernah dibenahi,” katanya.

Bagian paling bikin dahi berkerut adalah soal aset. Negara rajin menyebut angka kerugian triliunan, tapi ketika ditanya aset sitaan, publik disuruh percaya saja. “Dalam kasus Jiwasraya, publik tidak pernah tahu di mana aset itu berada, berapa jumlahnya, sahamnya berapa lembar, dan bagaimana mekanisme penyitaannya,” kata Rona.

Ia juga menyoroti kejanggalan ketika aset disita di satu perkara, lalu dikembalikan di perkara lain, sementara tersangkanya disidangkan terpisah. “Di satu perkara butuh bukti aset, di perkara lain tidak. Ini jelas rancu,” ujarnya.

Rona bahkan mempertanyakan badan khusus Kejaksaan yang mengurusi aset dan pengembalian kerugian negara. “Kalau satu institusi menyidik, menyita, membuat berita acara, sekaligus mengendalikan informasi, tersangka tidak punya ruang untuk bersuara,” katanya. Ia menambahkan, ada aset sitaan yang bahkan tidak tercatat secara resmi dan tidak bisa diambil negara.

Tak kalah tajam, Direktur Institut Marhaenisme 27, Deodatus Sunda SE, menilai persoalan Kejaksaan bukan cuma soal orang, tapi soal posisi politik. “Sejak awal Kejaksaan adalah institusi politik karena berada di bawah eksekutif,” ujarnya.

Menurut Deodatus, kondisi itu membuat hukum rawan mengikuti selera penguasa. “Praktik populisme dan pembegalan konstitusi ini terlihat legal, tapi berbahaya,” katanya. Ia juga mengingatkan, mengganti pimpinan saja tidak cukup. “Masalahnya lebih dalam, ini soal korupsi konstitusional dan lemahnya pengawasan independen.”

Sementara itu, Yerikho Manurung dari Indonesia Millennials Centre menyoroti kebiasaan lama yang belum juga ditinggalkan. “Penegakan hukum sering baru bergerak ketika kasus sudah viral,” katanya. Setelah itu, publik kembali dibiarkan menebak-nebak bagaimana aset negara dipulihkan.

Diskusi yang dipandu Kanugrahan, Ketua Jurnalis Jakarta Pusat, itu akhirnya sampai pada satu kesimpulan tak tertulis: selama transparansi masih jadi slogan dan reformasi hanya jadi jargon, cerita korupsi di Indonesia akan terus berulang. Viral dulu, selesai tidak pernah benar-benar jelas.

Dan publik, seperti biasa, diminta sabar—sambil menunggu ring satu suatu hari benar-benar dipanggil.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar

11 Mei 2026 - 19:46

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

11 Mei 2026 - 17:15

Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo

10 Mei 2026 - 00:53

Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

9 Mei 2026 - 19:56

Trending di News