Menu

Mode Gelap
Jokowi Turun Gunung demi PSI. Lampung Jadi Etape Pertama, Mesin Politik Sedang Dipanaskan Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Sandri Rumanama Bilang Perubahan Itu Nyata 82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

Crime

Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding

badge-check


					Kasus dugaan pelecehan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik. Empat korban melapor ke polisi, keluarga desak proses hukum agar tak ada korban baru.(Foto:Istimewa) Perbesar

Kasus dugaan pelecehan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik. Empat korban melapor ke polisi, keluarga desak proses hukum agar tak ada korban baru.(Foto:Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – SULAWESI – Kalau ada yang bilang pondok pesantren selalu identik dengan ketenangan, barangkali kabar dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara ini perlu jadi bahan renungan bersama. Bukan untuk menghakimi lembaga keagamaan, tapi untuk mengingatkan: kepercayaan tanpa kontrol bisa berujung petaka.

Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah tersebut kini dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap empat santriwati. Modusnya terdengar klise sekaligus absurd dalih “latihan sebelum menikah”. Kalimat yang, kalau dipikir-pikir, lebih cocok jadi bahan satire daripada alasan yang masuk akal.

Kasus ini pertama kali mencuat lewat laporan korban berinisial SR (22) yang masuk ke Polres Muna sekitar setahun lalu. Sayangnya, alih-alih berlanjut mulus, perkara ini justru seperti ditarik rem tangan. Terlapor malah melaporkan balik korban dengan tuduhan pencemaran nama baik. Di titik ini, keadilan tampak seperti antrean panjang tanpa nomor.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Pada 19 Januari 2026, dua santriwati lain ABN (16) dan SM (17) ikut melaporkan dugaan perbuatan serupa. Total, sudah ada empat korban yang menyampaikan laporan resmi dengan pola kejadian yang nyaris sama. Dan ya, dalihnya pun tetap: “pembinaan sebelum menikah”. Entah sejak kapan kekerasan dibungkus dengan kata pembinaan.

Satreskrim Polres Muna menyatakan telah memeriksa para korban sebagai saksi dan melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Meski begitu, proses hukum masih berada di tahap penyelidikan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, laporannya sudah masuk terkait dengan dugaan pelecehan,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu S. Jaya Tarigan, Senin (2/2/2026).

Sementara itu, keluarga korban hanya punya satu harapan yang terdengar sederhana tapi krusial: terlapor segera diperiksa dan ditahan agar tidak muncul korban berikutnya. Karena bagi mereka, ini bukan soal nama baik, tapi soal masa depan anak-anak yang seharusnya aman saat belajar agama.

Kasus ini jadi pengingat pahit bagi para orang tua: menitipkan anak ke lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren bukan berarti melepas kewaspadaan. Iman memang penting, tapi akal sehat dan pengawasan tetap wajib jalan bareng.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kenalan dari Dating App Berujung Apes, HP dan iPad Milik Wanita 19 Tahun Digondol Pria 37 Tahun

14 Juni 2026 - 19:08

Ngaku Kompol Saat Melamar, Ternyata Cuma Calo Samsat: Kisah Pahit ASN yang Terjebak Pernikahan Penuh Kekerasan

9 Juni 2026 - 15:21

Eks Terpidana Kasus Pemerkosaan Kembali Aktif, Kompol RC Duduki Jabatan Baru di Polda Jambi

5 Juni 2026 - 20:43

Demi Cuan Pasutri di Kediri Diduga Produksi dan Jual Puluhan Video Dewasa, Berakhir Ditangkap Polisi

2 Juni 2026 - 13:40

Viral Rekaman CCTV Curanmor di Cipinang Timur, Wajah Terduga Pelaku Terekam Jelas

1 Juni 2026 - 11:36

Trending di Crime