Menu

Mode Gelap
Blak-blakan! Sandri Rumanama Soroti Kesenjangan Maluku di Halal Bihalal Pemuda Timur Garuda Menggila di GBK! Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Beckham Putra Jadi Bintang Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun

Crime

Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding

badge-check


					Kasus dugaan pelecehan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik. Empat korban melapor ke polisi, keluarga desak proses hukum agar tak ada korban baru.(Foto:Istimewa) Perbesar

Kasus dugaan pelecehan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik. Empat korban melapor ke polisi, keluarga desak proses hukum agar tak ada korban baru.(Foto:Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – SULAWESI – Kalau ada yang bilang pondok pesantren selalu identik dengan ketenangan, barangkali kabar dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara ini perlu jadi bahan renungan bersama. Bukan untuk menghakimi lembaga keagamaan, tapi untuk mengingatkan: kepercayaan tanpa kontrol bisa berujung petaka.

Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah tersebut kini dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap empat santriwati. Modusnya terdengar klise sekaligus absurd dalih “latihan sebelum menikah”. Kalimat yang, kalau dipikir-pikir, lebih cocok jadi bahan satire daripada alasan yang masuk akal.

Kasus ini pertama kali mencuat lewat laporan korban berinisial SR (22) yang masuk ke Polres Muna sekitar setahun lalu. Sayangnya, alih-alih berlanjut mulus, perkara ini justru seperti ditarik rem tangan. Terlapor malah melaporkan balik korban dengan tuduhan pencemaran nama baik. Di titik ini, keadilan tampak seperti antrean panjang tanpa nomor.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Pada 19 Januari 2026, dua santriwati lain ABN (16) dan SM (17) ikut melaporkan dugaan perbuatan serupa. Total, sudah ada empat korban yang menyampaikan laporan resmi dengan pola kejadian yang nyaris sama. Dan ya, dalihnya pun tetap: “pembinaan sebelum menikah”. Entah sejak kapan kekerasan dibungkus dengan kata pembinaan.

Satreskrim Polres Muna menyatakan telah memeriksa para korban sebagai saksi dan melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Meski begitu, proses hukum masih berada di tahap penyelidikan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, laporannya sudah masuk terkait dengan dugaan pelecehan,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu S. Jaya Tarigan, Senin (2/2/2026).

Sementara itu, keluarga korban hanya punya satu harapan yang terdengar sederhana tapi krusial: terlapor segera diperiksa dan ditahan agar tidak muncul korban berikutnya. Karena bagi mereka, ini bukan soal nama baik, tapi soal masa depan anak-anak yang seharusnya aman saat belajar agama.

Kasus ini jadi pengingat pahit bagi para orang tua: menitipkan anak ke lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren bukan berarti melepas kewaspadaan. Iman memang penting, tapi akal sehat dan pengawasan tetap wajib jalan bareng.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Inilah Pembunuh Ermanto, Pensiunan Karyawan JICT yang Tewas di Bekasi

11 Maret 2026 - 10:09 WIB

Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja

10 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

9 Maret 2026 - 14:40 WIB

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Crime