Menu

Breaking News

News

Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret

badge-check

Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan setelah para personel melewati rangkaian pemeriksaan menyeluruh hingga sidang kode etik profesi Polri. Perbesar

Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan setelah para personel melewati rangkaian pemeriksaan menyeluruh hingga sidang kode etik profesi Polri.

PRABAINSIGHT.COM – PALU – Kadang institusi memang perlu sapu lidi, bukan buat bersih-bersih halaman, tapi buat menata ulang rumah sendiri. Itulah yang sedang dilakukan Polda Sulawesi Tengah. Sebanyak 34 personel Polri resmi diberhentikan tidak dengan hormat alias PTDH karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng tertanggal 30 Januari 2026.

Bukan keputusan dadakan, apalagi emosional. Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan setelah para personel melewati rangkaian pemeriksaan menyeluruh hingga sidang kode etik profesi Polri. Semua dijalankan sesuai mekanisme internal yang berlaku. Tidak ada jalan pintas, apalagi tebang pilih.

Dari puluhan nama yang dicoret dari daftar personel aktif, satu nama cukup menyita perhatian publik: Briptu Yuli Setyabudi. Sosok yang dikenal sebagai konten kreator ini turut masuk dalam daftar personel yang diberhentikan. Fakta ini sekaligus jadi pengingat bahwa seragam dan popularitas di media sosial tidak otomatis menjadi tameng saat etika dan disiplin dilanggar.

Polda Sulteng menegaskan, seluruh keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan objektif. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan diproses tanpa pandang bulu. Prinsipnya sederhana: aturan tetap aturan, meski yang melanggar punya pengikut ribuan.

Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari komitmen institusi untuk menjaga marwah, disiplin, dan profesionalisme Polri. Penegakan aturan secara konsisten dinilai penting, bukan hanya untuk menertibkan internal, tapi juga untuk menjaga dan mungkin memulihkan kepercayaan publik.

Karena pada akhirnya, kepercayaan masyarakat bukan dibangun dari jargon, tapi dari keberanian institusi menindak anggotanya sendiri saat melanggar garis. Dan kali ini, Polda Sulawesi Tengah memilih untuk tidak menoleh ke kiri atau kanan.

Editor: Irfan Ardhiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KRI Sriwijaya-100 Resmi Dikukuhkan, Kapal Induk Pertama TNI AL Siap Perkuat Operasi Laut

24 Sep 2026 - 17:48 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Dikukuhkan, Kapal Induk Pertama TNI AL Siap Perkuat Operasi Laut

Perjuangan Machi Achmad Dampingi Ruben Onsu Berbuah Hasil, Kasus Resmi Dihentikan

23 Sep 2026 - 23:27 WIB

Perjuangan Machi Achmad Dampingi Ruben Onsu Berbuah Hasil, Kasus Resmi Dihentikan

Kapolres Jakut Ajak Wartawan dan Pegiat Media Sosial Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

23 Sep 2026 - 21:51 WIB

Kapolres Jakut Ajak Wartawan dan Pegiat Media Sosial Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Keren! Pelajar SD asal Cikarang Unjuk Gigi di Festival Anak Indonesia 2026

23 Sep 2026 - 19:44 WIB

Keren! Pelajar SD asal Cikarang Unjuk Gigi di Festival Anak Indonesia 2026

Nofel Saleh Hilabi Buka Suara soal Pernikahan Amanda Rigby dan Andre Taulany, Ungkap Pernah Tunangan

23 Sep 2026 - 18:53 WIB

Nofel Saleh Hilabi Buka Suara soal Pernikahan Amanda Rigby dan Andre Taulany, Ungkap Pernah Tunangan
Trending di News