PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau Anda merasa timeline belakangan ini penuh dengan keluhan soal KPK, Anda tidak sendirian. Kegaduhan itu dipicu oleh keputusan pengalihan tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam perkara korupsi kuota haji. Reaksinya? Campur aduk antara heran, kesal, sampai skeptis.
Di tengah riuh itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur, memilih satu langkah yang cukup “manusiawi”: minta maaf.
“Pada kesempatan ini, selain kami menghaturkan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada rekan-rekan sekalian yang telah mendukung kami melalui komentar-komentarnya kepada kami, juga kami tentunya di hari lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Jumat (27/3/2026).
Lebaran yang biasanya identik dengan maaf-maafan, kali ini jadi momen KPK ikut “sungkem” ke publik. Bedanya, ini bukan soal salah kirim chat keluarga, tapi soal keputusan besar yang bikin gaduh satu negeri.
Menariknya, Asep tidak melihat kritik sebagai serangan. Justru sebaliknya ia menganggap rasa kecewa publik sebagai bentuk dukungan yang mungkin selama ini tidak tersalurkan dengan baik.
“Jadi tadi kan disampaikan oleh rekan-rekan bahwa ini ada kekecewaan gitu ya dari masyarakat. Justru itu adalah bentuk dukungan kepada kami. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia,” jelas Asep.
“Tapi saya yakin apa informasi maupun dukungan ataupun saran yang diberikan oleh masyarakat kepada kami, jadi saran-saran tersebut adalah bentuk dukungan yang selama ini mungkin belum tersampaikan oleh masyarakat,” imbuh dia.
Kalimatnya terdengar seperti upaya membaca ulang emosi publik: marah, tapi peduli. Kesal, tapi masih berharap.
Asep juga mengingatkan bahwa dalam urusan pemberantasan korupsi, KPK tidak bisa jalan sendirian. Dukungan publik baik yang lantang maupun yang diam-diam tetap punya peran penting.
“Karena terus terang kami sampaikan bahwa mungkin selama ini saya yakin banyak sekali dukungan kepada kami dalam penanganan perkara ini, hanya sifatnya silent majority gitu ya tidak memberikan komentar dan dukungan itu tidak harus selalu dalam bentuk pujian. Dukungan itu juga bisa dalam bentuk mengingatkan,” Asep menandasi.
Masalahnya, publik tampaknya sedang tidak ingin diam. Apalagi setelah keputusan pengalihan tahanan rumah Yaqut ini memicu laporan dugaan pelanggaran etik dari berbagai pihak mulai dari Indonesia Corruption Watch, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, hingga Advokat Persaudaraan Islam.
Di titik ini, kita seperti dihadapkan pada satu pertanyaan klasik: apakah kritik keras adalah tanda ketidakpercayaan, atau justru bukti bahwa publik masih peduli?
Versi KPK, lewat Asep, cukup jelas ini adalah “dukungan yang belum sempat diucapkan dengan lembut.” Sementara publik, ya… mungkin masih butuh waktu untuk menerima bahwa rasa kesal mereka dianggap sebagai bentuk cinta.(Van)







