Menu

Mode Gelap
“Kami Ditolong… atau Dijebak? Kisah Melahirkan di Rumah Sakit Gaib” Korban SPBE Cimuning Jadi 20 Orang, Alimudin Desak Disnaker Evaluasi K3 Komisi IV DPRD Bekasi Kawal Klaim BPJS Pekerja Korban Ledakan SPBE Cimuning Kasus Amsal Sitepu Makin Ruwet: DPR Minta Kajari Karo Dicopot, Jaksa Bilang Brownies Bukan Intimidasi iPhone dan iPad Lawas Lagi Nggak Aman: Cuma Buka Website Bisa Kena Hack, Ini Cara Selamatin Diri Tips Mengatasi Grogi Saat Interview Kerja: Biar Nggak Blank, Panik, dan Gagal di Depan HRD

News

Korban SPBE Cimuning Jadi 20 Orang, Alimudin Desak Disnaker Evaluasi K3

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin (kiri), saat mengunjungi salah satu korban tragedi SPBE Cimuning. Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin (kiri), saat mengunjungi salah satu korban tragedi SPBE Cimuning.

PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Insiden kebakaran hebat yang melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu (1/4/2026) malam, memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan kerja.

Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah terulangnya musibah serupa di industri berisiko tinggi. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Alimudin, menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Alimudin dari Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, hingga Kamis (2/4/2026) pukul 17.00 WIB, jumlah korban dilaporkan bertambah menjadi 20 orang.

“Data terkini yang kami terima dari Pak Camat, jumlah korban mencapai 20 orang dengan rincian 4 orang pegawai SPBE dan 16 orang warga sekitar. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran besar bagi Pemerintah Kota Bekasi agar tidak terulang kembali,” ujar Alimudin dalam keterangan tertulisnya.

Alimudin sebelumnya sempat menjenguk salah satu korban bernama Sapta, di IGD RS Citra Rafiq yang menderita luka bakar hingga 62 persen. Ia juga menyoroti kondisi korban lain di RS Primaya Timur, yang mengalami luka bakar sangat serius hingga mencapai 92 persen.

Sebagai mitra kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Alimudin mendorong instansi tersebut untuk lebih intensif melakukan pengawasan, mulai dari penetapan standar regulasi hingga jaminan sosial tenaga kerja.

“Kami mendorong Disnaker melakukan inspeksi langsung, guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Evaluasi keamanan lingkungan kerja di sekitar industri gas juga harus diperketat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memberikan edukasi dan pembinaan berkelanjutan kepada perusahaan mengenai prosedur keselamatan.

Selain itu, menurut Alimudin, penegakan sanksi tegas harus diberlakukan bagi penyedia jasa industri yang dianggap abai terhadap risiko keselamatan publik.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kota Bekasi berencana memanggil pihak Disnaker dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas hasil evaluasi serta investigasi, atas peristiwa kebakaran yang diduga dipicu oleh kebocoran gas saat proses pengisian tabung tersebut.

Sebelumnya, kepolisian bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab teknis ledakan.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan para korban melalui skema jaminan kesehatan yang tersedia. (Pandu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Bekasi Kawal Klaim BPJS Pekerja Korban Ledakan SPBE Cimuning

2 April 2026 - 13:41 WIB

Kasus Amsal Sitepu Makin Ruwet: DPR Minta Kajari Karo Dicopot, Jaksa Bilang Brownies Bukan Intimidasi

2 April 2026 - 13:38 WIB

Paskah 2026, Polda Metro Jaya Sebar 4.500 Personel Amankan Gereja di Jakarta

2 April 2026 - 08:48 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 14 Orang Luka Bakar, Pemkot Tanggung Biaya

2 April 2026 - 08:24 WIB

Dua Pengurus Lakum HAM PKB Kota Bekasi Mengundurkan Diri

2 April 2026 - 02:49 WIB

Trending di News