Menu

Mode Gelap
Diduga Cuma Sandiwara, Frits Saikat Endus Ugal-ugalan Anggaran Pemkot Bekasi Potensi Gempa M 6,9 di Kota Bekasi, Sudjatmiko Desak Audit Total IMB Mau Nonton Inggris di Piala Dunia 2026? FIFA Punya Daftar Larangan yang Bisa Bikin Suporter Langsung Diusir Saat Sneaker Tak Lagi Sekadar Alas Kaki: ASICS dan Isa Boulder Meracik Bali ke Dalam HYPERSYNC Viral! Semalam Digerebek Warga, Besoknya Dua Lurah Kendari Langsung Dinonaktifkan Potensi Wakaf RI Rp400 Triliun per Tahun, Berry Kurniawan: Mulai Rp1.000 Sehari Bisa Ubah Nasib Umat

News

Diduga Cuma Sandiwara, Frits Saikat Endus Ugal-ugalan Anggaran Pemkot Bekasi

badge-check


					Ilustrasi Gambar. Perbesar

Ilustrasi Gambar.

PRABAINSIGHT.COM – Menjadi warga Kota Bekasi itu memang harus punya stok kesabaran yang tak terbatas. Belum reda urusan cuaca ekstrem yang bikin gerah luar dalam, kini warga Kota Patriot dipaksa menyaksikan panggung komedi baru yang diduga kuat sedang dimainkan oleh elite balai kota.

Narasi efisiensi anggaran yang selama ini rajin dipamerkan oleh Wali Kota Bekasi, dicurigai cuma jadi jualan kecap alias sandiwara belaka. Isu miring ini mencuat setelah APBD Kota Bekasi ditengarai bocor puluhan miliar rupiah, demi mendanai instansi vertikal yang sebetulnya sudah punya jatah duit sendiri dari pusat.

Aroma ugal-ugalan fiskal ini pertama kali diendus oleh praktisi kemanusiaan sekaligus pemerhati kebijakan publik, Frits Saikat. Ia mencium ada yang tidak beres ketika duit pajak rakyat Bekasi senilai total Rp50,8 miliar justru meluncur mulus untuk menyokong fasilitas penegak hukum.

Menurut pemaparan Frits, angka fantastis tersebut mengalir untuk proyek pembangunan gedung Kejaksaan sebesar Rp46,3 miliar. Tak berhenti di situ, ia juga mengungkap adanya tambahan dana hibah operasional senilai Rp4,5 miliar pada tahun anggaran 2026.

Bagi Frits, kebijakan ini menjadi indikasi kuat bahwa Pemkot Bekasi disinyalir telah kehilangan kompas prioritasnya.

“Sangat memuakkan melihat narasi efisiensi yang selalu didengungkan Walikota ternyata hanya slogan kosong. Bagaimana mungkin efisiensi diklaim, sementara APBD yang bersumber dari pajak rakyat justru digelontorkan lebih dari Rp50 miliar untuk membiayai infrastruktur dan operasional instansi vertikal?” sentil Frits Saikat dengan nada geram kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Frits menilai, di saat fasilitas sekolah negeri disinyalir masih banyak yang memprihatinkan, pelayanan kesehatan dasar compang-camping, dan urusan perut warga lokal butuh suntikan dana, pemerintah justru dinilai lebih memilih menjadi “bapak angkat” bagi instansi yang sejatinya mandiri secara finansial.

“Pemberian hibah sebesar Rp4,5 miliar di tahun 2026, ditambah beban pembangunan gedung Rp46,3 miliar, adalah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam perencanaan anggaran. Kami meminta Walikota berhenti menjadikan APBD sebagai ‘sapi perah’ untuk kepentingan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas,” tambah Frits tajam.

Dalam analisisnya, Frits menjabarkan bahwa langkah royal bin ajaib dari Pemkot Bekasi ini diduga kuat menabrak beberapa regulasi sakral di Indonesia. Ia menilai alokasi tersebut berpotensi melanggar Pasal 298 UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah karena diduga tidak memberikan dampak langsung pada urusan wajib pelayanan publik.

Selain itu, Frits juga mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai mengangkangi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 terkait asas efisiensi, serta aturan main dana hibah dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang melarang pemberian bantuan secara terus-menerus setiap tahun anggaran.

Lebih jauh lagi, ia mengkhawatirkan penggelontoran puluhan miliar rupiah ke instansi penegak hukum di wilayah yang sama rawan memicu conflict of interest (konflik kepentingan).

Tak mau isu ini menguap begitu saja bersama polusi jalanan, Frits mendesak DPRD Kota Bekasi untuk segera mengambil tindakan konkret dan melakukan hearing secara terbuka dengan memanggil sang Wali Kota.

Jika para wakil rakyat di daerah ternyata memble, Frits menegaskan akan membawa tumpukan data ini ke level yang lebih tinggi, mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan, melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Potensi Gempa M 6,9 di Kota Bekasi, Sudjatmiko Desak Audit Total IMB

17 Juni 2026 - 17:52

Viral! Semalam Digerebek Warga, Besoknya Dua Lurah Kendari Langsung Dinonaktifkan

17 Juni 2026 - 13:16

Polemik Konten LGBTIQ SUMA UI Memanas, Universitas Indonesia Tegaskan Itu Bukan Sikap Resmi Kampus

14 Juni 2026 - 19:24

Kenalan dari Dating App Berujung Apes, HP dan iPad Milik Wanita 19 Tahun Digondol Pria 37 Tahun

14 Juni 2026 - 19:08

Rumah Indofood di Jakarta Fair 2026 Bukan Sekadar Tempat Belanja, Ada Duel Masak Aldi Taher hingga Mabar E-sports

13 Juni 2026 - 21:36

Trending di Kulineran