PRABAINSIGHT.COM – PALEMBANG – Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto, SE, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penanganan dugaan pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Muara Enim. Menurutnya, pengawasan juga perlu diperluas ke pemerintah daerah lain di Sumatera Selatan, terutama Kota Palembang.
Charma menilai Kota Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan memiliki pengelolaan anggaran yang jauh lebih besar sehingga layak menjadi perhatian dalam upaya pengawasan yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Jangan sampai KPK hanya berhenti di Muara Enim. Palembang sebagai ibu kota provinsi dengan anggaran yang jauh lebih besar juga harus menjadi perhatian. KPK perlu melakukan pengawasan terutama di Kota Palembang,” kata Charma, Sabtu.
Ia menilai opini WTP selama ini kerap dipersepsikan sebagai indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan. Padahal, menurutnya, opini tersebut hanya berkaitan dengan penyajian laporan keuangan dan tidak otomatis mencerminkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Kasus Muara Enim membuktikan bahwa WTP bukan benteng antikorupsi. Karena itu, jangan lagi menjadikan WTP sebagai tameng untuk menutupi berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Charma juga menyoroti langkah KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Menurutnya, proses tersebut seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memperdalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah di wilayah Sumsel.
“Kami memandang penggeledahan BPK Sumsel merupakan pintu masuk untuk memperluas pengawasan dan pendalaman terhadap pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Dan Palembang, sebagai pusat pemerintahan dan daerah dengan anggaran terbesar, seharusnya menjadi prioritas,” ujar Charma.
Ia menambahkan, terdapat kecenderungan sejumlah pemerintah daerah berlindung di balik raihan opini WTP seolah-olah hal itu menjadi bukti seluruh tata kelola pemerintahan telah berjalan baik.
Karena itu, Gencar Indonesia mendorong KPK melakukan pengawasan secara transparan dan akuntabel, termasuk terhadap pengelolaan anggaran di Kota Palembang.
“Kami melihat ada kecenderungan pemerintah daerah berlindung di balik opini WTP seolah-olah itu adalah bukti bahwa semuanya baik-baik saja. Karena itu kami mendorong KPK untuk melakukan pengawasan terhadap Kota Palembang,” katanya.
Menurut Charma, penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan diharapkan menjadi awal untuk menelusuri pengelolaan anggaran pemerintah daerah secara lebih luas.
“Penggeledahan KPK di Kantor BPK Perwakilan Sumsel harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa pengelolaan anggaran termasuk Kota Palembang,” pungkasnya.







