Menu

Mode Gelap
Gerakan Nasional Aktivis ’98 Nilai 4 Mahasiswa Trisakti Layak Jadi Pahlawan Nasional Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Dinilai Mendesak, Sandri Rumanama: Rakyat Butuh Kepastian Keamanan

News

“Ketika Bonus Hari Raya Hanya Seharga Satu Cangkir Kopi”

badge-check


					foto ilustrasi :(praba/AI) Perbesar

foto ilustrasi :(praba/AI)

PRABA INSIGHT- Kemed menatap layar ponselnya dengan napas berat. Grup WhatsApp komunitas pengemudi online penuh dengan keluhan yang sama: Bonus Hari Raya (BHR) yang dijanjikan ternyata jauh dari harapan.

“Gue udah kerja bertahun-tahun on job siang malam, tapi BHR cuma dapet 50 ribu, bro!”

“Serius? Gue juga. Padahal Presiden udah bilang ini hak kita!”

Seharusnya, BHR jadi angin segar bagi para pengemudi dan kurir online yang setiap hari mengaspal di jalanan. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menegaskan pada 10 Maret 2025 di Istana Negara bahwa pekerja transportasi daring berhak mendapatkan bonus tersebut. Tapi kenyataannya? Para pengemudi malah mendapat nominal yang bahkan tak cukup untuk makan siang layak.

Di sebuah warung kopi di Jakarta, Senin (24/03), Kemed menyesap kopinya dengan wajah masam. “Gimana nggak kesel? Udah kerja tahunan, tapi bonusnya cuma seharga segelas kopi sachet. Ini bener-bener main-main sama hak kita!”

Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang menaungi ribuan pengemudi di Indonesia langsung bersikap. Mereka menuding perusahaan aplikator sengaja membuat aturan tambahan yang akhirnya merugikan pengemudi.

“Pihak aplikator kayaknya sengaja bikin aturan supaya bonus yang kita dapat nggak sesuai janji Presiden. Ini bentuk manipulasi!” tegas Kemed.

APOB pun tak tinggal diam. Mereka mengumpulkan ribuan laporan dari pengemudi yang mengalami hal serupa. Surat resmi sudah dikirimkan kepada Presiden Prabowo, dengan tembusan ke Kantor Staf Kepresidenan, Komisi V DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Kementerian Tenaga Kerja.

“Kami berharap Presiden turun tangan langsung. Jangan sampai perusahaan aplikator seenaknya mengakali aturan. BHR ini bukan cuma soal angka, tapi soal penghargaan atas kerja keras kami,” lanjut Kemed.

Dukungan dari komunitas pengemudi online semakin menguat. Mereka tidak ingin hanya diberi janji tanpa kepastian. Jika kebijakan sudah dibuat, seharusnya juga diawasi agar tak dimanipulasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Kini, para pengemudi hanya bisa menunggu. Akankah Presiden Prabowo bertindak tegas, ataukah mereka harus kembali berjuang sendiri demi keadilan yang terus dipermainkan? Yang jelas, di setiap perjalanan yang mereka tempuh, di setiap kilometer yang mereka lewati, harapan untuk keadilan tetap menyala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Nilai 4 Mahasiswa Trisakti Layak Jadi Pahlawan Nasional

13 Mei 2026 - 00:44

Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar

11 Mei 2026 - 19:46

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

11 Mei 2026 - 17:15

Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo

10 Mei 2026 - 00:53

Trending di News