Menu

Mode Gelap
Polisi: Diplomat Arya Daru Tak Dibunuh, Tapi Luka-Luka di Tubuhnya Bikin Merinding ‘Kenali, Pahami, Empati’: Album Baru SIVIA yang Dibumbui Amarah dan Proses Menjadi Manusia Kenalkan Padel dan Sepatu Baru, Begini Strategi ASICS Garap Pasar Anak Muda Indonesia Vanenburg Dicoret dari SEA Games 2025, PSSI Ungkap Alasannya QRS Travel Ungkap Dirugikan Rp1,2 Miliar oleh PB HMI, Sebut Tak Ada Itikad Baik “Fakta Kelam di Balik Hari Anak Nasional: 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025”

News

“Ketika Bonus Hari Raya Hanya Seharga Satu Cangkir Kopi”

badge-check


					foto ilustrasi :(praba/AI) Perbesar

foto ilustrasi :(praba/AI)

PRABA INSIGHT- Kemed menatap layar ponselnya dengan napas berat. Grup WhatsApp komunitas pengemudi online penuh dengan keluhan yang sama: Bonus Hari Raya (BHR) yang dijanjikan ternyata jauh dari harapan.

“Gue udah kerja bertahun-tahun on job siang malam, tapi BHR cuma dapet 50 ribu, bro!”

“Serius? Gue juga. Padahal Presiden udah bilang ini hak kita!”

Seharusnya, BHR jadi angin segar bagi para pengemudi dan kurir online yang setiap hari mengaspal di jalanan. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menegaskan pada 10 Maret 2025 di Istana Negara bahwa pekerja transportasi daring berhak mendapatkan bonus tersebut. Tapi kenyataannya? Para pengemudi malah mendapat nominal yang bahkan tak cukup untuk makan siang layak.

Di sebuah warung kopi di Jakarta, Senin (24/03), Kemed menyesap kopinya dengan wajah masam. “Gimana nggak kesel? Udah kerja tahunan, tapi bonusnya cuma seharga segelas kopi sachet. Ini bener-bener main-main sama hak kita!”

Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang menaungi ribuan pengemudi di Indonesia langsung bersikap. Mereka menuding perusahaan aplikator sengaja membuat aturan tambahan yang akhirnya merugikan pengemudi.

“Pihak aplikator kayaknya sengaja bikin aturan supaya bonus yang kita dapat nggak sesuai janji Presiden. Ini bentuk manipulasi!” tegas Kemed.

APOB pun tak tinggal diam. Mereka mengumpulkan ribuan laporan dari pengemudi yang mengalami hal serupa. Surat resmi sudah dikirimkan kepada Presiden Prabowo, dengan tembusan ke Kantor Staf Kepresidenan, Komisi V DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Kementerian Tenaga Kerja.

“Kami berharap Presiden turun tangan langsung. Jangan sampai perusahaan aplikator seenaknya mengakali aturan. BHR ini bukan cuma soal angka, tapi soal penghargaan atas kerja keras kami,” lanjut Kemed.

Dukungan dari komunitas pengemudi online semakin menguat. Mereka tidak ingin hanya diberi janji tanpa kepastian. Jika kebijakan sudah dibuat, seharusnya juga diawasi agar tak dimanipulasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Kini, para pengemudi hanya bisa menunggu. Akankah Presiden Prabowo bertindak tegas, ataukah mereka harus kembali berjuang sendiri demi keadilan yang terus dipermainkan? Yang jelas, di setiap perjalanan yang mereka tempuh, di setiap kilometer yang mereka lewati, harapan untuk keadilan tetap menyala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

QRS Travel Ungkap Dirugikan Rp1,2 Miliar oleh PB HMI, Sebut Tak Ada Itikad Baik

28 Juli 2025 - 07:37 WIB

“Fakta Kelam di Balik Hari Anak Nasional: 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025”

23 Juli 2025 - 02:15 WIB

Pengangguran Turun dan Investasi Naik, Ini Klaim Prabowo di Kongres PSI

22 Juli 2025 - 11:11 WIB

Investigasi, Pesta Pernikahan Anak KDM Berujung Duka: Tiga Tewas, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

19 Juli 2025 - 04:57 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Saut Menangis, Anies Terdiam

18 Juli 2025 - 14:22 WIB

Trending di News