Menu

Mode Gelap
Masyarakat Timur Desak Mensos dan Menbud Dicopot atas Gagalnya Tetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional ASN Kepahiang Dipecat Gara-Gara Injak Al-Qur’an, Padahal Katanya Cuma Buku Yasin 5 Alasan Media Online Masih Jadi Senjata Andalan Brand di Era Scroll Cepat dan Hoaks Lebih Cepat BGN Siapkan Rp29,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis: Anggaran Jumbo Demi Perut Kenyang Anak Negeri ASUS Prime AP303: Casing 44 Liter yang Bisa Menampung Ambisi (dan RTX 5090) Tol Trans-Sumatra: Jalan Panjang Menuju Mimpi yang (Akhirnya) Bisa Dilewati

News

“Ketika Bonus Hari Raya Hanya Seharga Satu Cangkir Kopi”

badge-check


					foto ilustrasi :(praba/AI) Perbesar

foto ilustrasi :(praba/AI)

PRABA INSIGHT- Kemed menatap layar ponselnya dengan napas berat. Grup WhatsApp komunitas pengemudi online penuh dengan keluhan yang sama: Bonus Hari Raya (BHR) yang dijanjikan ternyata jauh dari harapan.

“Gue udah kerja bertahun-tahun on job siang malam, tapi BHR cuma dapet 50 ribu, bro!”

“Serius? Gue juga. Padahal Presiden udah bilang ini hak kita!”

Seharusnya, BHR jadi angin segar bagi para pengemudi dan kurir online yang setiap hari mengaspal di jalanan. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menegaskan pada 10 Maret 2025 di Istana Negara bahwa pekerja transportasi daring berhak mendapatkan bonus tersebut. Tapi kenyataannya? Para pengemudi malah mendapat nominal yang bahkan tak cukup untuk makan siang layak.

Di sebuah warung kopi di Jakarta, Senin (24/03), Kemed menyesap kopinya dengan wajah masam. “Gimana nggak kesel? Udah kerja tahunan, tapi bonusnya cuma seharga segelas kopi sachet. Ini bener-bener main-main sama hak kita!”

Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang menaungi ribuan pengemudi di Indonesia langsung bersikap. Mereka menuding perusahaan aplikator sengaja membuat aturan tambahan yang akhirnya merugikan pengemudi.

“Pihak aplikator kayaknya sengaja bikin aturan supaya bonus yang kita dapat nggak sesuai janji Presiden. Ini bentuk manipulasi!” tegas Kemed.

APOB pun tak tinggal diam. Mereka mengumpulkan ribuan laporan dari pengemudi yang mengalami hal serupa. Surat resmi sudah dikirimkan kepada Presiden Prabowo, dengan tembusan ke Kantor Staf Kepresidenan, Komisi V DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Kementerian Tenaga Kerja.

“Kami berharap Presiden turun tangan langsung. Jangan sampai perusahaan aplikator seenaknya mengakali aturan. BHR ini bukan cuma soal angka, tapi soal penghargaan atas kerja keras kami,” lanjut Kemed.

Dukungan dari komunitas pengemudi online semakin menguat. Mereka tidak ingin hanya diberi janji tanpa kepastian. Jika kebijakan sudah dibuat, seharusnya juga diawasi agar tak dimanipulasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Kini, para pengemudi hanya bisa menunggu. Akankah Presiden Prabowo bertindak tegas, ataukah mereka harus kembali berjuang sendiri demi keadilan yang terus dipermainkan? Yang jelas, di setiap perjalanan yang mereka tempuh, di setiap kilometer yang mereka lewati, harapan untuk keadilan tetap menyala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat Timur Desak Mensos dan Menbud Dicopot atas Gagalnya Tetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025 - 08:22 WIB

BGN Siapkan Rp29,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis: Anggaran Jumbo Demi Perut Kenyang Anak Negeri

12 November 2025 - 07:20 WIB

Empat ASN BNN Gugat Kepala BNN: “Dimutasi Tanpa Dasar Hukum yang Jelas”

11 November 2025 - 11:09 WIB

Mengenal Marsinah, Buruh Perempuan dari Nganjuk yang Kini Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 - 13:39 WIB

Abdul Muthalib Sangadji Gagal Jadi Pahlawan Nasional, Publik Timur Kecewa: Pemerintah Diminta Jelaskan Kriteria Penilaian

10 November 2025 - 10:08 WIB

Trending di News