Menu

Mode Gelap
Roy Suryo Ngaku Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Dari Error Level Analysis Sampai Ngulik Foto Pakai Face Recognition Ribuan Orang Kumpul di Ciracas: Munajat 1000 Doa, Santunan Rakyat, dan Hadiah Umrah Gratis dari Haidar Alwi Mau Kepoin Lokasi Orang Cuma Pakai Nomor HP? Nih Cara Paling Gampang Capek, Lihat Pemimpin Cuma Jago Webinar? Akademi SaDaya Hadir Bikin Pemimpin Sosial yang Mau Kerja, Bukan Cuma Ceramah Robi Syianturi Tembus 2 Jam 15 Menit, Pecahkan Rekor Asia Tenggara di Gold Coast Marathon Tarif Ojol Mandek Tiga Tahun, SePOI Desak DPR Segera Tuntaskan UU Transportasi Online

News

“Ketika Bonus Hari Raya Hanya Seharga Satu Cangkir Kopi”

badge-check


					foto ilustrasi :(praba/AI) Perbesar

foto ilustrasi :(praba/AI)

PRABA INSIGHT- Kemed menatap layar ponselnya dengan napas berat. Grup WhatsApp komunitas pengemudi online penuh dengan keluhan yang sama: Bonus Hari Raya (BHR) yang dijanjikan ternyata jauh dari harapan.

“Gue udah kerja bertahun-tahun on job siang malam, tapi BHR cuma dapet 50 ribu, bro!”

“Serius? Gue juga. Padahal Presiden udah bilang ini hak kita!”

Seharusnya, BHR jadi angin segar bagi para pengemudi dan kurir online yang setiap hari mengaspal di jalanan. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menegaskan pada 10 Maret 2025 di Istana Negara bahwa pekerja transportasi daring berhak mendapatkan bonus tersebut. Tapi kenyataannya? Para pengemudi malah mendapat nominal yang bahkan tak cukup untuk makan siang layak.

Di sebuah warung kopi di Jakarta, Senin (24/03), Kemed menyesap kopinya dengan wajah masam. “Gimana nggak kesel? Udah kerja tahunan, tapi bonusnya cuma seharga segelas kopi sachet. Ini bener-bener main-main sama hak kita!”

Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang menaungi ribuan pengemudi di Indonesia langsung bersikap. Mereka menuding perusahaan aplikator sengaja membuat aturan tambahan yang akhirnya merugikan pengemudi.

“Pihak aplikator kayaknya sengaja bikin aturan supaya bonus yang kita dapat nggak sesuai janji Presiden. Ini bentuk manipulasi!” tegas Kemed.

APOB pun tak tinggal diam. Mereka mengumpulkan ribuan laporan dari pengemudi yang mengalami hal serupa. Surat resmi sudah dikirimkan kepada Presiden Prabowo, dengan tembusan ke Kantor Staf Kepresidenan, Komisi V DPR RI, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Kementerian Tenaga Kerja.

“Kami berharap Presiden turun tangan langsung. Jangan sampai perusahaan aplikator seenaknya mengakali aturan. BHR ini bukan cuma soal angka, tapi soal penghargaan atas kerja keras kami,” lanjut Kemed.

Dukungan dari komunitas pengemudi online semakin menguat. Mereka tidak ingin hanya diberi janji tanpa kepastian. Jika kebijakan sudah dibuat, seharusnya juga diawasi agar tak dimanipulasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Kini, para pengemudi hanya bisa menunggu. Akankah Presiden Prabowo bertindak tegas, ataukah mereka harus kembali berjuang sendiri demi keadilan yang terus dipermainkan? Yang jelas, di setiap perjalanan yang mereka tempuh, di setiap kilometer yang mereka lewati, harapan untuk keadilan tetap menyala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Roy Suryo Ngaku Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Dari Error Level Analysis Sampai Ngulik Foto Pakai Face Recognition

9 Juli 2025 - 10:47 WIB

Ribuan Orang Kumpul di Ciracas: Munajat 1000 Doa, Santunan Rakyat, dan Hadiah Umrah Gratis dari Haidar Alwi

9 Juli 2025 - 08:15 WIB

Tarif Ojol Mandek Tiga Tahun, SePOI Desak DPR Segera Tuntaskan UU Transportasi Online

5 Juli 2025 - 07:24 WIB

Harga Robot Remote Polisi Milyaran Rupiah Jadi Sorotan, ICW minta Informasi Harga di buka ke publik

4 Juli 2025 - 06:19 WIB

“Bukan Cuma Ditangkap, Aset Koruptor Harus Disikat Habis! Gemira Gaspol Dukung RUU Perampasan Aset”

4 Juli 2025 - 05:49 WIB

Trending di News