PRABAINSIGHT.COM – JAWA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya membangun integritas kelembagaan melalui penguatan kesadaran moral seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Upaya tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam mencegah praktik korupsi, gratifikasi, serta berbagai pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, dalam kegiatan pendampingan percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran komisioner dan pegawai KPU Jawa Barat serta seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat secara hybrid.
Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yakni Kasubbag Perencanaan pada Asisten Pembinaan Kajati Jabar, Gumilar Dawandi, S.H., M.H., bersama sejumlah staf.
Dalam arahannya, Aneu menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya mengandalkan aturan, pengawasan, ataupun upaya mengejar predikat kelembagaan. Lebih dari itu, perubahan harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk menjaga perilaku dan menjunjung tinggi nilai moral dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, kesadaran moral yang tertanam kuat akan membentuk pribadi yang memiliki rasa malu untuk melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi.
Jika nilai tersebut menjadi budaya kerja, kepercayaan masyarakat terhadap institusi, khususnya KPU, diharapkan semakin meningkat.
Aneu juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggara negara tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi setiap tindakan dan perilaku aparatur lembaga publik.
“Kita bersyukur ada banyak pihak yang mengawasi, salah satunya adalah kejaksaan tetapi jangan kita melupakan masyarakat yang semuanya mengawasi perilaku dan tindakan kita semua,” ujarnya.
Selain membangun kesadaran individu, Aneu mendorong seluruh pegawai KPU untuk menumbuhkan kepedulian antarsesama melalui budaya saling mengingatkan.
Ia menilai, keberanian menegur rekan kerja yang berpotensi melakukan pelanggaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas organisasi.
Kesadaran tersebut diperlukan agar tidak ada pegawai yang terjerumus dalam praktik korupsi, gratifikasi, maupun tindakan melanggar hukum lainnya yang berpotensi mencoreng reputasi lembaga dan nama baik pribadi.
“Zona integritas bukan sekedar predikat yang ingin diraih, melainkan prinsip yang harus hidup dalam setiap tindakan dan harus didasari dari hati,” imbuhnya.
Sementara itu, Gumilar Dawandi yang mewakili Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut mengajak seluruh jajaran KPU memperkuat sinergi dalam mempercepat pembangunan Zona Integritas.
Menurutnya, komitmen mewujudkan lembaga yang bersih harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pegawai pada level paling bawah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan gratifikasi membutuhkan keterlibatan serta komitmen seluruh unsur organisasi.
“Mari saling bersinergi untuk menciptakan zona integritas dari pimpinan tertinggi hingga staf yang paling bawah agar hal yang kita ingin kan bersama KPU bersih dari tindakan korupsi dan gratifikasi.”
Melalui kegiatan pendampingan tersebut, KPU Jawa Barat diharapkan semakin memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas, tidak hanya dalam pemenuhan administrasi dan pencapaian predikat, tetapi juga melalui pembentukan budaya kerja yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, transparansi, serta akuntabilitas.
Dengan demikian, integritas tidak berhenti sebagai slogan kelembagaan, melainkan menjadi prinsip yang tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.








