Menu

Mode Gelap
Fakta! Kasus Mega Korupsi Wilmar Group Uang Sitaan 11,8 Triliun : Rekor Kejagung, Vonis Lepas, dan Dugaan Suap Hakim Utang Negara Tembus Rp7.000 Triliun, BI Bilang: “Santai Aja, Masih Terkendali Kok!” DKI Mau Subsidi Warga Penyangga, Jabar Masih Ogah Patungan: “Mendingan Beli Bus Sekolah” Sejarah Jurnalis Pertama di Dunia: Dari Tembok Roma ke Halaman Google News Liga Korupsi Indonesia 2025: Ketika Duit Negara Dikuras, Para Koruptor Malah Masuk Hall of Fame Bro Ron, PSI, dan Politik yang Nggak Cuma Modal Outfit Kemeja dan Caption “Bersama Rakyat”

Regional

Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi: Gara-gara Maen Judol

badge-check


					Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online (foto: Istimewa) Perbesar

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online (foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – Ketika anaknya viral karena nyanyi “Ojo Dibandingke” sampai bikin Presiden tersenyum bangga, sang ayah malah ketangkep karena main judi online. Ya, begitulah kehidupan: kadang yang satu naik panggung, yang satu naik mobil tahanan.

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online. Bukan ikut kuis berhadiah, lho. Ini beneran judi. Digital. Uang asli. Risiko nyata.

Penangkapan dilakukan oleh Polresta Banyuwangi pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, langsung dari rumah Pak Joko di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Polisi datang bukan buat minta tanda tangan atau selfie bareng ayah artis, tapi langsung cekrek, amankan.

“Yang bersangkutan kami amankan dari rumahnya. Kami temukan aktivitas perjudian online di ponselnya,” ujar Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Dan nggak main-main, bukti digitalnya cukup lengkap. HP Pak Joko ternyata bukan cuma buat WA-an keluarga atau nonton video Farel di YouTube, tapi juga jadi ladang peruntungan. Sayangnya, keberuntungan malah mampir ke pihak kepolisian.

“Kami dalami juga saksi-saksinya dan komunikasi digitalnya. Terbukti ada jejak main judi online,” tambah Kompol Komang, sambil menahan ingin nyanyi “Tak Kan Terganti” versi polisi.

Akibat dari “mainan mahal” ini, Joko Suyoto harus siap berhadapan dengan Pasal 303 KUHP.

Hukumannya? Bisa sampai 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. Cukup buat beli puluhan mic karaoke wireless, tapi sayang harus disetor ke negara.

Warganet: “Ayahnya kena 303, anaknya nyanyi 3 lagu dalam sehari”

Tentu saja kabar ini langsung jadi bahan omongan. Netizen beragam reaksinya. Ada yang prihatin, ada yang julid, dan ada yang nanya, “Lha, kalau ayahnya masuk, nasib manajemen Farel gimana?”

Satu hal yang pasti: ini pelajaran penting buat siapa pun yang berpikir judi online bisa bikin kaya mendadak.

Nyatanya, mendadak malah digerebek. Di negeri +62, nasib kadang beda tipis sama drama Korea: penuh plot twist.

 

Penulis : Andi Ramadhan|Editor : Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKI Mau Subsidi Warga Penyangga, Jabar Masih Ogah Patungan: “Mendingan Beli Bus Sekolah”

18 Juni 2025 - 07:33 WIB

Jakarta Mau Masuk Abad ke-6, Betawi Nggak Mau Cuma Jadi Penonton

14 Juni 2025 - 06:54 WIB

Gara-Gara Siulan, Guru di Demak Naik Meja lalu Tendang Kepala Siswa: Ini Kronologinya

12 Juni 2025 - 10:53 WIB

“GEMA NASIONAL Bongkar Dugaan Main Mata Polisi dan Mafia Emas: Gunung Botak Jadi ATM Ilegal?”

12 Juni 2025 - 05:19 WIB

Babak Baru Sidang Kasus Sambung Ayam di Lampung, Peltu Lubis Terancam 10 Tahun Penjara

12 Juni 2025 - 04:57 WIB

Trending di Regional