PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur bukan cuma soal tabrakan ini juga soal betapa panjangnya daftar pekerjaan rumah soal keselamatan transportasi kita. Pemerintah bergerak cepat, tapi publik juga mulai bertanya: kok bisa kejadian seperti ini masih terulang?
Kepala BP BUMN Dony Oskaria langsung turun tangan. Ia meminta Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban, sekaligus mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memberikan kompensasi.
“Saya sudah minta KAI untuk memberikan kompensasi dan lain sebagainya. Ini sebagai bentuk kedukaan kita,” ujar Dony saat ditemui di sela acara Jakarta Globe Insight di Jakarta.
Di tengah situasi darurat, fokus utama pemerintah saat ini jelas: evakuasi dan penanganan korban. Rumah sakit pun dilibatkan penuh, dengan dukungan dari Jasa Raharja agar urusan administrasi tidak jadi penghalang penanganan medis.
Dony bahkan memastikan langsung proses evakuasi berjalan lancar. Tapi ia juga tidak menutup mata: masalah keselamatan perlintasan kereta masih jadi pekerjaan besar yang belum selesai.
“Saya selalu bilang bahwa kereta api hanya punya dua KPI. Satu berkaitan dengan safety, yang kedua elektrifikasi,” ujarnya.
Kalimat itu sederhana, tapi maknanya dalam. Artinya, urusan keselamatan seharusnya jadi harga mati bukan sekadar target di atas kertas.
Masalahnya, Indonesia punya sekitar 1.800 perlintasan kereta yang perlu ditingkatkan kualitasnya. Dan untuk membereskannya, dibutuhkan anggaran yang tidak kecil, hampir Rp4 triliun. Rencananya, dana ini akan digabung dari anggaran kereta api dan kontribusi BUMN lain.
Sementara itu, fakta di lapangan berkata lain. Insiden maut terjadi Senin (27/4) di Bekasi Timur, ketika Kereta Api Argo Bromo menabrak KRL Commuter Line yang sedang berhenti di stasiun. Peristiwa ini dipicu oleh sebuah taksi yang lebih dulu menabrak KRL di perlintasan dekat Bulak Kapal.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa hingga pukul 08.45 WIB, jumlah korban meninggal mencapai 14 orang.
Di sisi lain, Jasa Raharja bergerak cepat dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke delapan rumah sakit yang menangani korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan langkah ini penting agar korban bisa langsung mendapat perawatan tanpa hambatan administrasi.
KAI juga menyatakan komitmennya untuk memberikan kompensasi kepada para korban. Namun, di balik semua respons cepat ini, publik tetap dihadapkan pada pertanyaan yang sama: kapan perlintasan kereta benar-benar aman?
Karena kalau setiap kecelakaan hanya berujung pada santunan dan evaluasi, tanpa perubahan nyata, maka yang berulang bukan cuma kejadian tapi juga penyesalan.







