PRABAINSIGHT.COM – SEMARANG –Kalau ini film, mungkin penonton bakal protes: “Ah, terlalu dipaksakan plot twist-nya.”
Masalahnya, ini bukan film.
Nama Aipda Robig Zaenudin lagi-lagi muncul dengan cerita yang bikin publik mengernyit. Sosok yang dulu berdiri di barisan pemberantas narkoba, kini justru diduga bermain di sisi sebaliknya bahkan dari tempat yang seharusnya jadi titik akhir: penjara.
Dulu, perannya jelas. Sebagai bagian dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang, ia memburu pelaku, mengurai jaringan, dan menutup ruang gerak peredaran narkotika.
Sekarang? Ceritanya berbelok tajam.
Setelah mendekam di penjara akibat kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar, Robig bukannya redup. Ia justru diduga tetap “aktif” bukan sebagai pemain kecil, tapi sebagai pengendali jaringan narkoba dari balik sel.
Ironi yang terasa seperti tamparan.
Begitu dugaan ini terendus, pihak Lapas Kelas I Semarang tak mau ambil risiko. Responsnya cepat, nyaris tanpa jeda.
Robig langsung dipindahkan ke Nusakambangan tempat yang reputasinya sudah lebih dari cukup untuk membuat narapidana berpikir dua kali.
Pemindahan ini bukan langkah tunggal.
Sebanyak 40 narapidana ikut digeser:
- 20 orang ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan (termasuk Robig)
- 20 lainnya ke Lapas Nirbaya Nusakambangan
Langkah ini punya dasar hukum jelas, merujuk Pasal 45 UU Pemasyarakatan.
- Tujuannya juga gamblang:
Pengawasan lebih ketat
Menekan potensi gangguan keamanan
Mengurangi beban lapas yang sudah sesak
Kasus ini seperti menghidupkan kembali pepatah klasik yang terlalu sering jadi kenyataan: pagar makan tanaman.
Seseorang yang dulu dibekali wewenang untuk memutus rantai narkoba, kini justru diduga ikut menyambungnya—dari balik jeruji yang seharusnya membatasi segalanya.
Kini bola ada di sistem pengamanan super ketat Nusakambangan.
Harapannya sederhana: tak ada lagi celah.
Tak ada lagi komunikasi gelap.
Dan yang paling penting—tak ada lagi “dua dunia” yang berjalan bersamaan di balik tembok penjara.











