Menu

Mode Gelap
3 Surpres Meluncur dari Istana ke DPR, Kursi Strategis Mulai Jadi Rebutan? GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

Crime

Dulu Kejar Bandar, Kini Diduga Jadi “Bos” dari Balik Jeruji: Aipda Robig Dipindah ke Nusakambangan

badge-check

Mantan polisi narkoba Aipda Robig diduga mengendalikan jaringan dari dalam penjara. Dipindah ke Nusakambangan bersama 40 napi demi pengawasan ketat. Perbesar

Mantan polisi narkoba Aipda Robig diduga mengendalikan jaringan dari dalam penjara. Dipindah ke Nusakambangan bersama 40 napi demi pengawasan ketat.

PRABAINSIGHT.COM – SEMARANG –Kalau ini film, mungkin penonton bakal protes: “Ah, terlalu dipaksakan plot twist-nya.”
Masalahnya, ini bukan film.

Nama Aipda Robig Zaenudin lagi-lagi muncul dengan cerita yang bikin publik mengernyit. Sosok yang dulu berdiri di barisan pemberantas narkoba, kini justru diduga bermain di sisi sebaliknya bahkan dari tempat yang seharusnya jadi titik akhir: penjara.

Dulu, perannya jelas. Sebagai bagian dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang, ia memburu pelaku, mengurai jaringan, dan menutup ruang gerak peredaran narkotika.

Sekarang? Ceritanya berbelok tajam.

Setelah mendekam di penjara akibat kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar, Robig bukannya redup. Ia justru diduga tetap “aktif” bukan sebagai pemain kecil, tapi sebagai pengendali jaringan narkoba dari balik sel.

Ironi yang terasa seperti tamparan.

Begitu dugaan ini terendus, pihak Lapas Kelas I Semarang tak mau ambil risiko. Responsnya cepat, nyaris tanpa jeda.

Robig langsung dipindahkan ke Nusakambangan tempat yang reputasinya sudah lebih dari cukup untuk membuat narapidana berpikir dua kali.

Pemindahan ini bukan langkah tunggal.

Sebanyak 40 narapidana ikut digeser:

  • 20 orang ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan (termasuk Robig)
  • 20 lainnya ke Lapas Nirbaya Nusakambangan

Langkah ini punya dasar hukum jelas, merujuk Pasal 45 UU Pemasyarakatan.

  • Tujuannya juga gamblang:
    Pengawasan lebih ketat
    Menekan potensi gangguan keamanan
    Mengurangi beban lapas yang sudah sesak

Kasus ini seperti menghidupkan kembali pepatah klasik yang terlalu sering jadi kenyataan: pagar makan tanaman.

Seseorang yang dulu dibekali wewenang untuk memutus rantai narkoba, kini justru diduga ikut menyambungnya—dari balik jeruji yang seharusnya membatasi segalanya.

Kini bola ada di sistem pengamanan super ketat Nusakambangan.

Harapannya sederhana: tak ada lagi celah.
Tak ada lagi komunikasi gelap.
Dan yang paling penting—tak ada lagi “dua dunia” yang berjalan bersamaan di balik tembok penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

7 Agustus 2026 - 20:39

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

4 Agustus 2026 - 22:43

Lapor Hilang ke Polisi Disebut “Sudah Dewasa”, Feni Ere Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

31 Juli 2026 - 18:05

Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka, Bawa 25,1 Kg Ekstasi dan Sabu ke Soekarno-Hatta

31 Juli 2026 - 15:23

16 Kali Kemalingan Ayam, Kini Suami dan Anak Pemilik Ditahan Usai Kasus Maling Tewas di Tabanan

30 Juli 2026 - 16:04

Trending di Crime