Menu

Mode Gelap
Launching Media Kontra Narasi, Survei HAI Catat Kepercayaan Publik terhadap Polri 78,3 Persen Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten dan Pindah dari TNI AL ke AD Sidang Brigadir Nurhadi, Jaksa Ungkap Petunjuk Motif dari Kesaksian MALAM JUMAT KLIWON: YANG BANGKIT DARI KUBUR TIDAK SELALU MAYIT Kisah Horor Rumah Tanpa Bayangan Jejak Angka di Laporan Pelindo: Gaji dan Bonus Arman Depari Rp3,2 Miliar

Regional

Fenomena Guru PPPK Menggugat Cerai Suami Usai Diangkat: Benarkah Karena Gaji?

badge-check


					Foto Ilustrasi (doc.Istimewa) Perbesar

Foto Ilustrasi (doc.Istimewa)

PRABA INSIGHT- Di balik seragam rapi dan gaji tetap guru PPPK, ternyata ada badai rumah tangga yang pelan-pelan merobek keharmonisan. Baru setengah tahun 2025 berjalan, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar sudah menerima 20 permohonan cerai dari guru PPPK. Dan yang menarik (atau miris): mayoritas penggugat adalah istri.

Masalah utamanya? Suami kalah secara penghasilan.

“Yang mengajukan kebanyakan PPPK wanita. Suaminya bukan pekerja tetap atau tidak punya penghasilan yang pasti,” kata Deni Setiawan, Kabid Pengelolaan SD Disdik Blitar.

Dulu saat istri masih jadi honorer dengan gaji seadanya, pernikahan mereka berjalan biasa saja. Tapi begitu SK PPPK turun dan slip gaji bulanan mulai stabil, perlahan timbul gesekan—bukan karena cinta hilang, tapi karena posisi ekonomi dalam rumah tangga jadi jungkir balik.

Ketika Perempuan Lebih Mapan, Lelaki Mulai Goyah

Di sebagian rumah tangga konvensional, posisi suami sebagai pencari nafkah utama masih dianggap harga mati. Tapi ketika istri justru lebih stabil, lebih mapan, dan lebih dihargai negara secara administratif, banyak suami yang diam-diam merasa ‘kalah’.

Apalagi kalau suami cuma kerja serabutan, freelance musiman, atau malah menganggur dengan alasan “masih nyari peluang usaha”.

“Usia pernikahan rata-rata di atas lima tahun. Mungkin ada rasa tidak cocok karena peran pasangan yang tidak seimbang secara ekonomi,” ujar Deni.

Dampaknya, muncul konflik. Istri merasa kerja sendirian, suami merasa direndahkan. Padahal mereka dulu sama-sama berjuang dari bawah. Tapi rupanya, status sosial bisa berubah, dan sayangnya tidak semua hubungan ikut naik level.

Bukan Cuma Cerai, Tapi Juga Masuk Ranah Birokrasi

Menariknya, proses cerai guru PPPK tak bisa sembarangan. Harus ada izin resmi dari Bupati dulu sebelum sidang agama dijalankan. Kalau tidak, bisa-bisa sudah cerai tapi kena sanksi kepegawaian.

“Kalau belum ada izin Bupati, jangan ada keputusan pengadilan agama. Kalau nekat, bisa kena sanksi dari Inspektorat,” tegas Deni.

Lelaki yang Tak Lagi Jadi Kepala, Tapi Tak Mau Diatur

Kasus-kasus ini memperlihatkan satu hal: ketika istri punya penghasilan tetap dan suami tidak, relasi rumah tangga bisa guncang. Bukan hanya karena masalah materi, tapi karena ego, harga diri, dan ekspektasi sosial yang masih menempel kuat.

Tak sedikit suami yang akhirnya merasa terancam. Mereka tak siap disalip istri secara ekonomi, tapi juga tak mau berubah. Alhasil, yang dulu saling mencintai, kini saling menggugat.

“Kami selalu ingatkan, keluarga adalah pendukung awal saat mereka belum jadi PPPK. Jangan sampai lupa diri,” tutup Deni.

Sayangnya, dalam banyak kasus, yang berubah bukan cuma penghasilan, tapi juga sikap. Dan di sinilah perceraian seringkali menjadi jalan keluar yang menyakitkan bukan karena cinta tak ada, tapi karena harga diri tak lagi seimbang. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Bantuan Pemprov Dihentikan, Operasional Masjid Agung Bandung Bergantung pada Donasi

13 Januari 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tipu Polisi: Polwan Gadungan Tipu Kapolres Pontianak

8 Januari 2026 - 08:56 WIB

Kepala Sekolah Gasak Dana BOS, Mobil Mewah dan Bus Jadi Bukti di Ponorogo

8 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kisah Nenek Berlindung di Tanah Sendiri, Dianiaya Penambang Ilegal di Pasaman Timu

8 Januari 2026 - 05:41 WIB

Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng: Sorotan KontraS atas Dugaan Kelalaian Negara

2 Januari 2026 - 10:13 WIB

Trending di Regional