PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Dunia media sosial sedang diramaikan oleh kemunculan sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan “BEM Bersatu” dalam sebuah konferensi pers terkait polemik dugaan adanya pihak yang menunggangi sosok Tiyo. Alih-alih meredakan kontroversi, kemunculan mereka justru memunculkan pertanyaan baru yang tak kalah menarik: siapa sebenarnya yang mereka wakili?
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah mahasiswa tampil dan menyampaikan pandangan terkait isu yang tengah menjadi perbincangan publik. Namun setelah daftar peserta beredar luas, muncul berbagai pertanyaan mengenai status keterwakilan mereka.
Pasalnya, sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah para peserta benar-benar hadir sebagai delegasi resmi organisasi kemahasiswaan atau hanya membawa identitas kampus dan BEM sebagai atribut personal. Isu ini semakin menghangat setelah beredar klaim bahwa beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang namanya disebut tidak pernah mengeluarkan mandat resmi untuk mengikuti maupun mewakili organisasi dalam kegiatan tersebut.
Adapun nama-nama yang tercatat hadir dalam konferensi pers itu antara lain Wildan Ricky dari BEM Fakultas Hukum UNISIA, Muhammad Yani dari BEM Fakultas Hukum UIJ, Ardi Zulkifly selaku Ketua BEM FISIP UNAS, Ardiansyah dari BEM Institut Al-Aqidah, Ahmad Ghazy dari BEM Psikologi UNJ, Alfi selaku Ketua BEM FEB UNPAM, Hidayat Djimbula dari BEM Hukum UIC, Dicky dari BEM FIPS Unindra, Ahmad dari BEM Fakultas Teknik Universitas BSI, serta Rezky Anandar dari BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI.
Di lingkungan organisasi mahasiswa, persoalan mandat bukan sekadar formalitas. Sikap resmi sebuah BEM umumnya lahir melalui mekanisme internal, mulai dari rapat pengurus hingga keputusan organisasi yang memiliki dasar administratif yang jelas. Karena itu, ketika ada pihak yang berbicara menggunakan identitas BEM, publik berhak mengetahui apakah pernyataan tersebut merupakan sikap lembaga atau hanya pandangan individu.
Di titik inilah polemik mulai mengerucut. Jika benar terdapat organisasi mahasiswa yang tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk hadir dalam konferensi pers tersebut, maka muncul pertanyaan mengenai legitimasi narasi yang disampaikan kepada publik.
Persoalan ini tidak hanya menyangkut satu konferensi pers atau satu isu tertentu. Lebih jauh, polemik tersebut menyentuh aspek mendasar dalam gerakan mahasiswa: transparansi representasi. Sebab dalam organisasi kemahasiswaan, perbedaan antara sikap pribadi dan sikap kelembagaan bukanlah perkara sepele.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengurus BEM yang namanya disebut dalam daftar peserta konferensi pers. Kejelasan mengenai mandat dan status keterwakilan dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman, sekaligus menjawab pertanyaan yang kini ramai bergulir di ruang publik: mereka berbicara atas nama organisasi atau atas nama diri sendiri?







